Proses Belajar Era Pandemi Harus Kedepankan Kesehatan Mental Anak

Seto Mulyadi atau Kak Seto
Sumber :
  • Instagram @kaksetosahabatanak

VIVA – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi menyebut bahwa proses belajar di era pandemi COVID-19 harus tetap mengedepankan kesehatan mental anak. Kesiapan anak untuk belajar dan 'melahap' materi melalui proses pembelajaran tatap muka (PTM) maupun jarak jauh (PJJ) perlu menjadi perhatian seluruh orang tua.

Polda Jatim: Kapolda Instruksikan Tindak Tegas Polisi di Surabaya yang Diduga Cabuli Anak Tiri

“Belajar efektif adalah belajar dalam suasana menyenangkan. Kalau anak stres, hasilnya akan kontraproduktif," kata Kak Seto, sapaannya, dalam acara Dalam dialog virtual Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN, baru-baru ini.

Kak Seto juga menegaskan, belajar adalah hak setiap anak, bukan kewajiban mereka. Peran orang tua sangat penting untuk terus mendorong semangat belajar anak, bukan menambah tekanan untuk mereka.

Anak Dipukul Temannya? Ini Saran Psikolog untuk Orangtua

“Sebanyak 13% anak Indonesia mengalami depresi karena tekanan orang tua selama harus belajar di rumah," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kak Seto mengatakan bahwa semua anak pada dasarnya suka belajar dan cerdas. Oleh karena itu, orang tua harus kreatif dalam membimbing belajar anak di rumah. Menurut Kak Seto, baik PTM terbatas, PJJ, maupun gabungan dari keduanya, semua pihak harus melindungi psikologis anak.

Alyssa Soebandono Unggah Foto Anak Ketiga yang Baru Lahir dan Ungkap Namanya

“Selain perlu adanya edukasi bagi orang tua, pembelajaran sebaiknya ditekankan pada yang bermakna bagi anak. Jangan menekankan pada penuntasan kurikulum, karena ini adalah kurikulum darurat selama PJJ,” jelas Kak Seto.

Ada pun, Direktur Sekolah Dasar Kementerian Kementerian  Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) Sri Wahyuningsih menyatakan bahwa secara  nasional  untuk seluruh jenjang, sekitar 39% dari 270 ribu satuan pendidikan yang telah memberikan data, telah melaksanakan PTM terbatas.

“Seluruh pihak berkolaborasi untuk memastikan implementasi peraturan pelaksanaan PTM terbatas di lapangan. Berangkat dari izin orang tua, peserta didik juga masih dapat melakukan pembelajaran dari rumah, namun tetap menjadi kewajiban satuan pendidikan untuk menyediakan kualitas pendidikan yang optimal,” tutur Sri Wahyuningsih, di kesempatan yang sama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya