Susu Kental Manis Aman, Tapi Bukan Pengganti ASI

Ilustrasi susu kental manis.
Sumber :
  • Freepik/azerbaijan_stockers

VIVA – Beberapa waktu lalu beredar informasi terkait imbauan BPOM mengenai konsumsi produk susu kental manis. Informasi tersebut berawal dari sebuah unggahan di media sosial Facebook, dengan narasi '5 Fakta Susu Kental Manis Nggak Boleh Diseduh Air Panas.' Selain itu, ada pula tambahan stories Facebook yang mengatakan, susu kental manis tidak boleh diseduh dengan air panas. 

Dalam unggahan tersebut dikatakan bahwa minum susu kental manis dengan diseduh air panas adalah kebiasaan yang salah menurut peraturan BPOM. Dalam narasi tersebut ditulis bahwa informasi itu didapat dari Deputi Bidang Badan Pengawas Pangan Olahan, Rita Endang. 

Dari sejumlah hasil penelusuran narasi dalam unggahan stories di media sosial Facebook, yang mengatakan bahwa susu kental manis tidak boleh diseduh dinyatakan tidak sesuai, karena berbeda dengan isi peraturan yang dikeluarkan BPOM No. 31 tahun 2018.

Setelah itu, BPOM langsung mengeluarkan pernyataan resmi bahwa info tersebut tidak akurat. Mafindo dalam laman Turn Back Hoax pada Minggu 19 September 2021, juga menyebutkan bahwa narasi tersebut masuk dalam kategori misleading atau konten salah dan menyesatkan.

Kepala BPOM Penny Lukito juga pernah menjelaskan terkait polemik serupa di tahun 2018 lalu, dan secara sistematis BPOM telah memberikan jawaban yang terukur dan tegas.

"Saya mengajak kita semua, masyarakat, media, pemerintah memberikan informasi yang bermanfaat berbasiskan pengetahuan, sehingga membuat masyarakat menjadi teredukasi," ujar Penny, dikutip dari laman resmi BPOM.

Hal ini diperkuat dengan Pengumuman BPOM yang terbit pada 23 September 2021 tentang pemberitaan susu kental manis di situs resminya, di mana tidak tertera adanya larangan untuk mengonsumsi susu kental manis dengan cara diseduh. 

Sebelumnya, Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 juga tidak mengatur tentang pelarangan konsumsi susu kental manis untuk dikonsumsi ataupun diseduh, melainkan tentang pelabelan produk pangan olahan, di antaranya susu kental manis tidak untuk menggantikan air susu ibu (ASI), tidak cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan, serta tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.

Curhat Jessica Mila Khawatir Kena Baby Blues hingga ASI Gak Keluar Pasca Melahirkan

"Susu kental manis itu aman tapi bukan sebagai pengganti ASI," kata Penny dalam kesempatan lain.

Sementara itu, Pemerhati Budaya dan Komunikasi Digital, Pengajar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Dr. Firman Kurniawan S, mengatakan langkah Badan POM yang langsung memberikan klarifikasi atas informasi yang tidak valid atau hoax tersebut sangat tepat.

Agar Anak Cerdas, Dokter: Jangan Lupakan Asupan Mikronutrien

Menurutnya banyak beredar informasi-informasi hoax yang memanfaatkan keuntungan, informasi sebagai social currency atau mata uang sosial. Dengan pendekatan ini, para penyebar informasi hoax itu bisa mendapatkan kenaikan status sosial kalau informasinya dianggap penting oleh orang lain. Seseorang dianggap sebagai penyelamat oleh penerima informasi.

"Dengan menyebar luaskan isu bahwa susu kental manis tidak boleh diseduh dengan air panas dan sebagainya, mungkin ada orang lain yang merasa mendapatkan manfaat meskipun informasi ini keliru, sesat dan bagi orang-orang yang tidak mengkaji lebih dalam ini merupakan hal yang penting sehingga yang menyebarkan informasi juga menjadi penting," ujar Pengajar Ilmu Komunikasi yang juga mengajar di Unika Atma Jaya dan Universitas Paramadina itu.

Hamil Usia 35 Tahun ke Atas Berisiko, Dokter Beberkan Dampaknya

Lebih lanjut Dr. Firman mengatakan untuk mencegah informasi hoax seperti ini tentunya yang pertama ada klarifikasi dari Badan POM, Kominfo melalui tangkal hoax dan cek fakta dari media yang harus disebarluaskan kepada masyarakat yang memberikan penjelasan atas informasi yang tidak benar tersebut.

"Intinya adalah literasi digital masyarakat harus dibangkitkan biar tidak tertinggal dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat. Selain itu juga penting meningkatkan budaya membaca masyarakat kita agar tidak menelan begitu saja informasi-informasi yang dangkal sehingga hoax ini bisa diatasi," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya