Memanaskan Botol Dot Berbahan BPA Picu Anak Depresi
- Freepik/rawpixel.com
Pertama, menghindari BPA. Kedua, tidak mengkonsumsi makanan kalengan. Ketiga, tidak memanaskan plastik kemasan. Nia berharap Pemerintah bisa tegas dalam mengatur kemasan yang mengandung BPA.
“Harus ada aturan yang tegas dan kampanye resmi yang ditayangkan di semua media yang berisi edukasi tentang BPA, dan BPOM perlu mengkaji ulang regulasinya,” ujar Nia.
Sementara, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait berpendapat dampak kesehatan BPA harus diinformasikan kepada masyarakat, khususnya dampak bagi anak. Hal itu selaras dengan Konvensi PBB dan UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak, mengenai hak anak untuk sehat dan hak anak untuk hidup.
“Hak itu adalah hak yang sangat fundamental yang dimiliki anak. Apalagi tadi disebutkan hampir 50% anak-anak di Indonesia belum menikmati air susu ibu (ASI),” katanya.
Bagaimana memformulasi regulasi yang selaras dengan hak anak atas kesehatan dan hak anak untuk hidup yang harus dilakukan oleh regulator.
“BPOM sebagai wakil Pemerintah memilki kewenangan untuk melindungi masyarakat. Kalau kita ingin mendesain regulasi BPA yang tepat, maka kita harus kembalikan ke pemerintah,” kata dia.