Istri Ferdy Sambo TSK, Kak Seto Ungkap Dampak Bayi Diasuh di Lapas

Seto Mulyadi atau Kak Seto
Sumber :
  • Instagram @kaksetosahabatanak

VIVA Parenting – Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai salah satu tersangka dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J sehingga keluarganya kian disorot publik. Termasuk, mengenai empat anak kandung Ferdy Sambo dan Putri Candrawati yang terpaksa harus menelan pil pahit dengan berpisah sementara dari orangtuanya.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Salah satu dari empat anak pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati itu masih berusia 1,5 tahun sehingga menimbulkan tanda tanya publik akan pengasuhannya. Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyebut Putri masih dapat mengasuh anak batitanya di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) yang bisa bermanfaat baik bagi tumbuh kembangnya.

"Dampaknya positif meski ikut (diasuh) di lapas. Memang tidak se-ideal manakala (diasuh) di luar (lapas)," jelas Kak Seto, sapaannya, ditemui di Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022.

Sederet Kontroversi Pendeta Gilbert, Olok-olok Salat hingga Pakai Jam Harga Fortuner

Meski begitu, akan tetap lebih maksimal perkembangan anak dengan pendampingan ibu di dekatnya di mana lingkungan tempatnya menetap. Namun, Kak Seto mewanti-wanti agar lapas memberi fasilitas khusus agar anak 1,5 tahun itu nyaman bak di rumahnya sendiri.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati (kanan) saat mendatangi Mako Brimob.

Photo :
  • VIVA/ Ridwan Putra.
Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo Cs dan Polri Rp7,5 Miliar, Ini Alasannya

"Maka perlu kerjasama agar sediakan fasilitas yang manusiawi misal ada baby box, susu. Bisa juga, kesempatan ibu bertemu bayi dan berikan asi. Sekali-sekali tidur bersama bayi juga (di lapas)," jelasnya.

Lebih dalam, Kak Seto menganjurkan agar pendampingan anak oleh ibu yang sebagai narapida dijalani hingga anak dapat memahami tiap kata, yang berarti sekitar usia 4-5 tahun. Sebelum berpisah, ibu dapat memberi pengertian agar anak diasuh oleh anggota keluarga lain dengan lingkungan yang lebih baik hingga masa tahanannya usai di lapas.

"Sampai anak sudah bisa bicara, diberi edukasi 'mohon tetap di rumah'. Anak sekali-sekali bisa menengok. Dia dirawat oleh keluarga lain," tandasnya.

Diberitakan VIVA sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menuturkan bahwa kasus perundungan yang dialami anak-anak Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, bisa berdampak pada kesehatan mental. Hal ini menjadi imbauan Kak Seto, sapaannya, agar masyarakat lebih bijak dalam bersikap.

Seto Mulyadi atau Kak Seto di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

"(Dampak psikis anak) Sedih, kecewa, marah, geram, kehilangan. Dapat stigma negatif lingkungan," tutur Kak Seto, yang juga menangani anak-anak Ferdy Sambo.

Menurut psikolog berusia 70 tahun ini, stigma negatif yang rentan mengintai anak dalam kasus kekerasan, seperti pembunuhan Brigadir J, rentan berdampak pada perundungan. Tak sedikit bahkan yang mendapat 'label' sebagai anak penjahat yang seharusnya tak disematkan pada anak tersebut.

"Dalam konteks anak yang kasus kekerasan dalam arti stigma negatif dan bully, dibilang anak koruptor, perlindungan anak perlu dan ini berlaku untuk semua anak. Mau anak jalanan, anak pejabat, anak jenderal, tidak ada diskriminasi," jelasnya lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya