Cegah Cemaran Zat Kimia, Dinkes DKI Minta Warga Berhenti Konsumsi Obat Sirup

Ilustrasi anak sakit.
Ilustrasi anak sakit.
Sumber :
  • Freepik

VIVA Parenting – Dinas Kesehatan (Dinkes DKI) Jakarta meminta masyarakat untuk sementara waktu berhenti menggunakan obat sirup kepada anak yang sakit. Hal itu guna menghindari cemaran zat kimia pemicu gagal ginjal akut pada anak.

“Terkait dengan ditemukannya kasus-kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak yang diduga akibat cemaran zat tertentu yang dapat merusak ginjal di sebagian obat bentuk sirup dan tetes,” demikian imbauan yang disampaikan melalui Instagram resmi @dinkesdki, Senin 7 November 2022. Scrol untuk simak artikel selengkapnya.

“Kepada seluruh orang tua, untuk sementara waktu jangan berikan obat berbentuk sirup atau cair kepada anak yang sakit. Obat tersebut baik yang baru dibeli, maupun yang saat ini masih tersimpan di rumah (persediaan di rumah),”

Himbauan ini merujuk pada Surat Edaran Nomor SR. 01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak, diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada 18 Oktober lalu.

Kemudian, dalam informasi itu Dinkes DKI juga mengimbau agar orang tua mencukupi kebutuhan cairan, melakukan kompres dengan air hangat dan gunakan pakaian tipis apabila anak terserang sakit. Lebih lanjut, Dinkes DKI juga memberikan alternatif obat yang bisa di konsumsi.

“Masyarakat dapat menggunakan bentuk sediaan obat lain, namun dengan konsultasi dokter seperti tablet/kapsul/puyer, suppositoria (anal), injeksi (suntik) dan infus,” tuturnya.

Konferensi pers BPOM terkait obat sirup yang mengandung EG dan DEG

Konferensi pers BPOM terkait obat sirup yang mengandung EG dan DEG

Photo :
  • VIVA/Yandi Deslatama (Serang)
Halaman Selanjutnya
img_title