Aksi Aniaya Mario Dandy ke David, KPAI: Ini Kekerasan Serius!

Ketua KPAI Ai Maryati Solohah, tengah
Sumber :
  • VIVA/Agus Setiawan

VIVA Parenting – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17). David sempat mengalami masa koma imbas dari penganiayaan tersebut. 

img_title Prancis Minta Media Sosial TikTok hingga Instagram Diblokir Cegah Kerusuhan Lanjutan

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah mengatakan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy merupakan kekerasan yang sangat serius. Tak hanya itu, ia juga menyebut aksi tersebut telah mencederai martabat hak asasi manusia (HAM).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rasa duka dan empati tentu kami sampaikan kepada korban, ini tentu merupakan kekerasan yang sangat serius. KPAI mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan karena ini sangat menderai martabat terutama hak asasi manusia. Itu yang kami lihat sebagai tindakan pidana yang luar biasa," kata Ai Maryati kepada wartawan, Kamis, 2 Maret 2023.

img_title Napi di Lapas Muaradua Tewas Dianiaya, 4 Orang Jadi Tersangka

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah

Photo :
  • VIVA/Rifki Arsilan

Kata Ai Maryati, kondisi David pasca penganiayaan saat ini masih belum pulih 100 persen. David, berdasarkan pengawasannya baru bisa merespons secara perlahan. KPAI kata Ai Maryati terus melakukan koordinasi untuk memastikan David mendapatkan perawatan intensif agar segera pulih dan dapat menikmati waktunya sebagai anak-anak secara normal.

img_title Ayah di Bandung Aniaya Anak Kandung hingga Tewas: Berawal Cekcok Uang Rp 500 Ribu Buat Judol

"Wawasan kami, tentu terhadap korban ingin memastikan bagaimana kondisi dan situasi ananda D ini dalam perawatan intensif, segera dipulihkan dan Allah segera angkat penyakitnya. Sehingga ananda bisa segera pulih dan menikmati masa anak-anaknya secara normal, secara wajar dan ini doa kita," pungkasnya.

Aksi penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023 malam. Berdasarkan hasil penyelidikan, Mario menganiaya David setelah mendengar AG, mendapatkan perlakuan tidak baik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hengki mengatakan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) sejatinya telah direncanakan sejak awal. Dimulai saat Mario menelepon rekannya yang juga tersangka, Shane Lukas (19) untuk meminta bertemu. Mario Dandy lantas pergi dengan Shane dan AG, kekasihnya ke tempat David berada di Pesanggrahan. "Saat di mobil bertiga, ada mens rea, buat di sana," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 2 Februari 2023.

Di Pesanggrahan itulah Mario menganiaya David. Mario beberapa kali menendang bagian kepala David, memukul, dan menginjak tengkuk. Mario juga sempat meneriakkan beberapa kata, salah satunya 'free kick' saat menganiaya David.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut