Heboh Baby Sitter Cekoki Obat Penggemuk yang Dibeli Bebas, Kepala BPOM: Pelaku Bisa Ditindak

Ilustrasi babysitter, baby sitter, pengasuh anak, pembantu rumah tangga.
Sumber :
  • freepik

Jakarta, VIVA – Pengguna media sosial dihebohkan dengan kasus yang dialami oleh anak balita berinisial EWG di Surabaya, Jawa Timur. Bayi berusia 2 tahun tersebut dicekoki obat penggemuk oleh baby sitternya berinisial N.

BPOM Terbitkan Izin Edar Untuk Dua Obat Terapi Kanker, Berapa Efikasinya?

Berdasarkan keterangan ibu Bayi EWG di media sosialnya @linggra.k, bayinya itu dicekoki obat deksametason dan pronicy yang merupakan obat steroid.

Dalam unggahannya, Linggra menjelaskan baby sitternya itu dalam 1 hari sekali memberikan deksametason dan procini selama setahun belakangan ini. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Menteri BUMN dan PNM Dukung Percepatan Pertumbuhan UMKM Bersama BPOM

Alhasil berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di rumah sakit diketahui hormon kortisol putranya rendah. Rendahnya hormon kortisol dalam tubuh bayi di bawah lima tahun itu langsung berdampak pada aktivitasnya.

Postingan akun Linggra K yang menceritakan bayinya dicekoki obat penggemuk oleh baby sitter. (Foto: Instagram Linggra K)

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Berperan Aktif Tingkatkan Daya Saing UMKM Melalui Sertifikasi BPOM

“Hasilnya keluar bikin Shock. Hormon ya tuh rendah semua. Apalagi hormon kortisol itu di bawah batas normal. Hormon kortisol ini yang mengatur segala aktivitas kita, dari yang kita bisa bergerak, tenaga dsb.. tapi waktu itu jujur kami ga seberapa paham efek dari rendahnya hormon kortisol,” tulisnya. 

Obat-obat dengan kandungan steroid itu ternyata didapatkan oleh sang baby sitter secara online. Dari unggahan akun tersebut obat itu diperjualbelikan secara bebas dengan harga di bawah RP 40 ribu. 

“Masalahnya tuh ini obat bisa dibeli bebas di online.. harganya juga murah banget. Kalau udah guni ga tau juga siapa yang harus tanggung jawab. Gara-gara peristiwa ini sekarang ART n nanny di rumah kudu diperiksa kalau beli paketan online,” tulis dia.

Ramainya kabar inj juga sempat ditanggapi oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikrar Taruna. Dia menyebut bahwa BPOM akan secara tegas menarik obat-obat yang dapat merugikan masyarakat.

Linggra Kartika Halim, ibu bayi yang dicekoki obat penggemuk oleh baby sitter di Surabaya.

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

“Ya makanya kan badan POM sudah tegas, jika ada bahan-bahan obat yang berisi pada misalnya apakah campuran alami dan sebagainya, kita tegas kita akan tarik dari peredaran dan pelakunya kita bisa tindak, karena ada undang-undangnya. Jadi untuk dibawa ke pemimpinan saya, badan pengawas obat dan makanan tegas, tapi tegasnya terukur,” ungkap Ikrar saat dikonfirmasi VIVA.co.id di kawasan Jakarta Timur, Selasa 15 Oktober 2024. 

Lebih lanjut diungkap Ikrar, BPOM sebagai lembaga regulator yang langsung di bawah Presiden berkomitmen untuk melindungi keamanan masyarakat.

Dalam hal ini memastikan keamanan obat dan pangan yang dikonsumsi masyarakat.

“Kita harus lindungi keamanan, keamanan apa? Bukan keamanan fiskinya tapi keamanan produk yang dimakan atau dikonsumsi oleh mereka. Yang kedua kita juga menjaga efikasinya atau kemanfaataanya, khasiatnya. Kemudian yang ketiga kita jamin standarnya,” jelas Ikrar Taruna.

Ilmuwan Indonesia Taruna Ikrar.

Photo :
  • Dokuman Taruna Ikrar

Di sisi lain, Ikrar juga menyebut masyarakat bisa melakukan pengaduan kepada BPOM terkait dengan hal-hal seperti ini. Nantinya pihaknya akan menelusuri, jika memang ternyata terjadi pelanggaran pihaknya akan menindak tegas.

“Ya bisa dilaporkan pada badan POM. Masuk aja ke Halo BPOM. bisa juga langsung ke website kami, kita sudah memiliki. Bahkan kami punya sosial media, ada Instagram, ada sosmed Facebook, ini bahkan ada linknya,” ucap Ikrar Taruna.

“Kami ingin mendapatkan laporan yang jernih dari masyarakat. Jadi tanpa prosedur, tapi yang paling penting dilaporkan saja. Kalau memang laporannya benar, bukan hoax, kami akan lakukan penindakan,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya