Tak Perlu Khawatir Biaya! Program JKN Tanggung Persalinan Caesar ERACS

Program JKN Tanggung Persalinan Caesar ERACS
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat, termasuk menanggung biaya persalinan caesar dengan metode ERACS (Enhanced Recovery After Cesarean Surgery), yang mempercepat pemulihan ibu pasca operasi.

img_title Kejagung: Keberhasilan JKN Bukan Ditentukan Sanksi, Tapi Kepatuhan Berlanjut dan Perlindungan Nyata Pekerja

Dengan adanya penjaminan dari Program JKN, ibu hamil yang harus menjalani persalinan secara caesar kini bisa merasakan proses yang lebih nyaman, aman, dan terjangkau. Hal ini tentu saja sangat membantu, terutama dalam momen penting seperti kelahiran buah hati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu peserta yang telah merasakan manfaat besar dari Program JKN adalah Nur Rohman Adi Putra (28). Tiga tahun silam, ia menemani sang istri menjalani proses persalinan pertama mereka. Menjelang Hari Perkiraan Lahir (HPL), kondisi sang istri tidak menunjukkan perkembangan pembukaan yang optimal, hingga akhirnya pihak rumah sakit menyarankan untuk melakukan persalinan secara caesar dengan metode ERACS.

img_title Satya JKN Awards 2026: Bukti Badan Usaha Peduli Pekerja

Ilustrasi hamil/ibu hamil.

Photo :
  • Freepik/drobotdean

“Kami memutuskan untuk melakukan persalinan caesar, dan seluruh biaya dari pemeriksaan, tindakan medis, hingga pemulihan pasca operasi dijamin sepenuhnya oleh Program JKN,” ujar Adi dalam keterangan tertulis, diterima VIVA Minggu, 13 April 2025. 

img_title RS Mitra BPJS Kesehatan Bertambah, Peserta JKN Kian Mudah Jangkau Faskes

Ia menambahkan, pelayanan yang mereka terima sangat baik dan tanpa diskriminasi, membuat proses persalinan menjadi pengalaman yang tenang dan berkesan. Adi mengaku sangat bersyukur karena keikutsertaannya dalam Program JKN telah meringankan beban keluarga. 

“Tidak terbayangkan jika harus menanggung sendiri biaya persalinan caesar dengan ERACS. Untungnya, saya selalu memastikan status kepesertaan JKN saya dan istri aktif,” katanya.

Lebih dari sekadar manfaat pribadi, Adi menyampaikan apresiasinya terhadap BPJS Kesehatan yang telah memberikan rasa aman bagi keluarga dan masyarakat luas. “Program JKN ini bukan hanya membantu saya, tapi juga masyarakat yang mungkin tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayar layanan kesehatan mahal. Ini adalah bentuk nyata gotong royong yang luar biasa,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adi sendiri merupakan peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang dibiayai oleh perusahaan tempat ia bekerja, dengan potongan iuran sebesar 1% dari gaji bulanannya. Namun, ia menegaskan bahwa manfaat yang didapat jauh lebih besar daripada jumlah iuran yang dibayarkan. 

“Saya tidak merasa rugi sedikit pun. Justru ini investasi untuk keamanan dan kesehatan keluarga saya,” tandasnya.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin

Mengenal Klinik Kopdes Merah Putih, Bukan Puskesmas tapi Bisa Layani Peserta BPJS

Klinik Kopdes Merah Putih direncanakan menjadi unit usaha koperasi desa. Simak konsep layanan dan syarat agar klinik ini bisa melayani peserta BPJS Kesehatan.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut