Syarat Cuti Ayah Bisa Diberlakukan di Indonesia

Ilustrasi ayah mengasuh bayinya.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA –  Ide untuk menerapkan kebijakan pemberian cuti ayah di Opal Communication, sebuah perusahaan konsultan komunikasi, sebetulnya telah ada sejak tahun 2016. Namun, kebijakan tersebut baru resmi dijalankan pada awal 2017 lalu. Kokok Herdianto Dirgantoro, CEO Opal Communication mengatakan, ada pertimbangan mendasar terkait tarik ulur penerapan kebijakan tersebut. Kokok menegaskan hal itu bukan soal finansial dan produktivitas kerja.

img_title Anies Senang Idenya Soal Cuti Ayah Jika Istri Melahirkan Diterapkan Pemerintah

“Problemnya karena kultur laki-laki kuat sekali, dan itu yang membuat kami maju mundur, gimana kita memastikan karyawan kita benar-benar membantu istrinya, benar menemani istrinya, mengurus anaknya, gimana kalau dia malah moral hazard  (menjadi masalah) dikasih cuti malah enggak tahu ke mana, atau mungkin ngerepotin dan minta dilayani istrinya,” ungkap Kokok kepada VIVA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bukan tanpa alasan Kokok mencetuskan kebijakan itu. Saat melahirkan, sang istri sempat mengalami baby blues syndrome atau perasaan emosional perempuan usai melahirkan. Beruntung, meski tidak memiliki cuti ayah, perusahaan tempat Kokok dulu pernah bekerja memberikan keleluasaan. Hal ini membuatnya bisa terlibat dalam pengasuhan anak. Baca Juga: Bukan Cuma Laki-laki yang Diungtungkan dengan Cuti Ayah

img_title MenPAN-RB soal 'Cuti Ayah' saat Istri Lahiran: Berkisar Seminggu hingga Sebulan

“Bayangkan kalau perempuan Indonesia baru melahirkan, anaknya baru sekitar dua minggu, suaminya malah nonton bola di mana, dan istrinya recovery sendirian fisik belum sempurna, mentalnya belum sempurna, makanya di titik-titik paling krusial itu suaminya harus ada,” kata Kokok kepada VIVA baru-baru ini.

Setelah melewati sekian kali pembahasan, barulah diputuskan bahwa karyawan laki-laki bisa mendapatkan cuti ayah ketika sang istri melahirkan atau mengadopsi anak, dengan syarat. “Kita (direksi) punya hak untuk datang ke rumahnya kapan pun kita mau, bisa pagi sore, malam enggak mungkin. Dan istrinya boleh hubungi kami, direksi; (istri) pilih satu (orang) untuk kirim pesan rahasia kalau suami tidak kooperatif, dan mungkin tidak segan juga untuk (kita) kasih surat peringatan,” tegas Kokok.

img_title Bayangan Resesi Seks dan Ketakutan Para Pria Jepang Untuk Mengambil 'Cuti Ayah'

Argumentasi pemimpin perusahaan yang juga ayah berusia 41 tahun ini, juga diperkuat dengan penelitian berjudul ‘What Are Men Doing while Women Perform Extra Unpaid Labor? (Apa yang dikerjakan pria ketika perempuan melakukan kerja tambahan tanpa bayaran)  oleh Claire Kamp Dush dari The Ohio State University.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut