Deddy Corbuzier Akhirnya Buka Suara Soal Isu Perceraian dengan Sabrina Chairunnisa

Deddy Corbuzier merayakan hari ulang tahun Sabrina Chairunnisa
Sumber :
  • Instagram

Jakarta, VIVA – Isu perceraian Deddy Corbuzier dengan istrinya, Sabrina Chairunnisa, yang belakangan ramai diperbincangkan publik akhirnya ditanggapi langsung oleh sang mentalist.

img_title Sabrina Chairunnisa Sebut Deddy Corbuzier Bukan Buaya Lagi, tapi Komodo!

Lewat sebuah video di akun Instagram pribadinya, Deddy mengatakan dirinya terpaksa bicara karena rumor tersebut sudah meluas dan menimbulkan banyak spekulasi. Scroll untuk tahu info lengkapnya, yuk!

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alih-alih memberikan bantahan tegas, Deddy justru menyatakan tidak ambil pusing dengan berbagai tudingan negatif yang diarahkan kepadanya.

img_title Deddy Corbuzier Punya Proyek Besar, Bakal Turunkan Podcast dari Layar!

“Ini kayaknya udah saat yang tepat untuk gue bicara akhirnya tentang isu dan gosip perceraian yang udah ke mana-mana, ya. Gue gak peduli orang mau nilai gue atau nge-judge gue, beritanya keluar dibilang pelit kek, gue gak peduli. Dibilang lavender, gue gak peduli. Dibilang gila pun, gue gak peduli. Yang tau gue kan cuma gue sendiri, ya. Oke, gue gak peduli,” tegasnya, dikutip Sabtu 4 Oktober 2025. 

Soroti Pernyataan Humas PA Jaksel

img_title Deddy Corbuzier Ngaku Malah Makin Akur dengan Sabrina Chairunnisa Setelah Cerai, Kok Bisa?

Meski tidak mempermasalahkan gosip di luar sana, Deddy justru menyoroti pernyataan Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang menurutnya tidak pantas.

“Yang gue masalahin adalah satu hal. Yaitu media ke pengadilan agama. Ada ibu-ibu humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, bisa ngomong, berkasnya belum ada. Belum ada tuh gimana maksudnya? Emang gak ada!” ujar Deddy.

Ia menegaskan bahwa perceraian seharusnya dilindungi kerahasiaannya, sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Dan yang paling penting bukan itu. Bukankah, ibu, saya mau tanya. Bukankah pengadilan perceraian sifatnya tertutup? Ya. Undang-undang nomor 7, tahun 1989, pasal 80 ayat 2. Pemeriksaan gugatan perceraian dilakukan dalam sidang tertutup,” terangnya.

Deddy bahkan menyebut ada empat jenis perkara yang memang wajib bersifat tertutup.

“Ada 4 hal yang tertutup. Perkara yang disidangkan berdasarkan ketertiban umum atau keselamatan negara, tertutup. Perkara kesusilaan rahasia militer, rahasia negara, tertutup. Pemeriksaan perkara anak, tertutup. Dan yang terakhir adalah kasus perceraian tertutup. Kena ya kamu sama saya? Bisa loh. Hebat banget loh,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertanyakan Moralitas

Menurut Deddy, alih-alih menjaga kerahasiaan, justru informasi soal perkara artis yang hendak bercerai malah disebarkan ke publik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut