Asal-usul Gus Miftah: Pernah Ngaku Keturunan Kiai, Kini Terseret Dugaan Korupsi

Penceramah, Gus Miftah
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Nama pendakwah Gus Miftah kembali menjadi sorotan publik setelah disebut dalam persidangan dugaan korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo–Semarang Segmen 1 (JGSS) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin 13 Juli 2026. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap adanya dugaan aliran dana sebesar Rp100 juta yang disebut mengalir kepada Gus Miftah.

img_title Gus Miftah Terjun Langsung ke NTT Bantu Korban Gempa, Dapat Amanah Khusus dari Presiden Prabowo

Nama pendiri Pondok Pesantren Ora Aji itu mencuat ketika jaksa memeriksa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek JGSS, Dheki Martin, sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), jaksa menyinggung adanya pemberian uang yang diduga berasal dari dana proyek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan, Dheki Martin tidak membantah isi BAP yang dibacakan. Jaksa kemudian berupaya memperjelas identitas penerima dana dengan mengaitkannya pada sosok Gus Miftah yang sempat menjadi perbincangan nasional akibat polemik ucapannya kepada seorang penjual es teh saat mengisi pengajian di Magelang pada November 2024.

img_title Gus Miftah Berharap Muktamar NU ke-35 Jadi Momentum Perkuat Khidmah dan Persatuan

Jaksa bahkan menyebut ciri fisik khas pendakwah tersebut saat menegaskan dugaan penerimaan uang tersebut.

"Dia juga dapat duit itu Rp100 juta rupiah. Supaya orang tahu, supaya orang di Pati juga tahu. Gus Miftah yang rambutnya gondrong dapat duit dari bapak (Dheki) dari duit proyek supaya orang tahu," kata jaksa.

img_title Kehilangan Jabatan hingga Dihujat Netizen, Gus Miftah Singgung Momen Pahit Dirinya dengan Penjual Es Teh

Sementara itu, Sudewo memilih tidak memberikan tanggapan lebih jauh mengenai dugaan aliran dana tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui informasi yang disampaikan jaksa di persidangan.

"Saya enggak paham. Kalau itu enggak paham. Enggak tahu," kata Sudewo.

"Saya enggak bisa komentar apa-apa, terima kasih," tambahnya.

Perlu dicatat, penyebutan nama Gus Miftah dalam persidangan merupakan bagian dari keterangan yang disampaikan di muka sidang. Hingga kini belum ada putusan pengadilan yang menyatakan Gus Miftah terbukti melakukan tindak pidana terkait perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asal-usul Gus Miftah

Di tengah ramainya pemberitaan mengenai dugaan aliran dana itu, profil dan latar belakang Gus Miftah kembali menjadi perhatian publik. Pendakwah yang memiliki nama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman itu lahir di Lampung pada 5 Agustus 1981. Ia dikenal sebagai pendiri Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut