Ruben Onsu Bisa Menang Hak Asuh Anak? 3 Pengacara Ini Bongkar Fakta Mengejutkan

Presenter, Ruben Onsu
Sumber :
  • Instagram @ruben_onsu

VIVA – Perebutan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kini memasuki babak baru. Sidang perdana gugatan yang diajukan Ruben resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 15 Juli 2026, memunculkan pertanyaan besar di tengah publik: benarkah seorang ayah memiliki peluang memenangkan hak asuh anak yang masih di bawah umur?

img_title Status Tersangka Ruben Onsu Bakal Dijadikan Senjata Sarwendah Buat Rebut Hak Asuh Anak

Di tengah ramainya perbincangan tersebut, sejumlah praktisi hukum mengungkap fakta yang kerap luput diketahui masyarakat. Mereka menegaskan bahwa dalam hukum Indonesia, hak asuh anak tidak otomatis menjadi milik ibu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama terdapat dasar hukum dan bukti yang kuat, ayah pun memiliki kesempatan untuk memperoleh hak asuh apabila dinilai paling mampu menjamin kepentingan terbaik bagi anak.

img_title Terungkap Alasan Audi Marissa Relakan Hak Asuh Anak Jatuh ke Anthony Xie

Perkara Ruben Onsu sendiri terdaftar dengan nomor 756/Pdt.G/2026/PN Jkt.Sel setelah didaftarkan pada 30 Juni 2026. Gugatan ini menjadi sorotan karena menyangkut masa depan ketiga anak hasil pernikahannya dengan Sarwendah.

Tiga Alasan Ruben Onsu Mengajukan Gugatan

img_title Singgung Soal Penyakit dan Obat, Sarwendah Minta Ruben Onsu Tes Kesehatan Dulu Sebelum Bertemu Anak

Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben Onsu menjelaskan bahwa gugatan tersebut diajukan dengan tiga pertimbangan utama.

Pertama, Ruben ingin memperoleh kepastian hukum mengenai hak asuh anak sekaligus jadwal pertemuan yang memiliki kekuatan hukum tetap sehingga tidak lagi menimbulkan perbedaan penafsiran di kemudian hari.

Kedua, Ruben mengaku kesulitan mendapatkan waktu berkualitas bersama anak-anaknya. Padahal, setelah perceraian terdapat kesepakatan yang memberikan kesempatan bertemu selama dua hingga tiga hari dalam setiap pekan.

Alasan ketiga berkaitan dengan kondisi lingkungan pengasuhan yang menurut pihak Ruben dinilai kurang mendukung perkembangan psikologis maupun tumbuh kembang anak. Seluruh dalil tersebut akan dibuktikan dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang perdana sendiri diawali dengan agenda mediasi. Pihak Ruben menyatakan tidak menutup kemungkinan mencabut gugatan apabila tercapai kesepakatan tertulis yang benar-benar dijalankan oleh kedua belah pihak.

Ruben Onsu juga menegaskan bahwa apabila nantinya memperoleh hak asuh, ia tetap akan memberikan akses bagi Sarwendah untuk bertemu anak-anak mereka. Sebaliknya, kubu Sarwendah membantah tudingan telah menghalangi pertemuan ayah dengan anak dan menyatakan siap mengikuti proses hukum.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut