Perjalanan Hijrah Mondy Tatto: Dulu Mau Istiqomah, Kini Terseret Kasus Pembunuhan

Mondy Tatto
Sumber :
  • Instagram @ebitlew

VIVA – Nama Mondy Tatto atau yang juga dikenal sebagai Mondy Punk kembali menjadi sorotan publik. Perempuan yang pernah viral karena kisah hijrahnya itu kini menghadapi persoalan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang anak punk pengamen jalanan berinisial FA di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

img_title Cemburu Buat Pria Bunuh dan Bakar Teman Wanitanya di Demak

Penetapan tersangka terhadap Mondy disampaikan langsung oleh Kapolsek Cikarang Barat Komisaris Polisi Dimas Adhit Putranto. Dalam keterangannya, ia menyebut polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial DD alias D dan DRA alias M,” kata Dimas, Kamis, 23 Juli 2026.

img_title 4 Hari Buron, Napi Pembunuhan yang Kabur dari Lapas Ambon Ditemukan Bersembunyi di Sini

Perjalanan hidup Mondy pun kembali menjadi perhatian. Sosok yang dahulu dikenal karena tekadnya meninggalkan kehidupan lamanya dan berusaha istiqomah dalam menjalani ajaran agama kini justru terseret dalam kasus pidana yang menyita perhatian masyarakat.

Sebelum ramai diperbincangkan karena berbagai kontroversi, Mondy merupakan seorang perempuan bertato yang sempat viral di media sosial. Penampilannya yang penuh tato membuat kisah hijrahnya menarik perhatian banyak orang. Saat itu, ia bahkan mendapat bantuan berupa uang, pakaian muslim, hingga hijab syar'i dari pendakwah asal Malaysia, Ustaz Ebit Lew, sebagai bagian dari proses perubahan hidupnya.

img_title Puluhan Tahun Bungkam, Kenapa Ashanty Baru Buka Kisah Pilu Dilecehkan Sang Ayah Sekarang?

Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan

Kasus terbaru yang menjerat Mondy bermula dari peristiwa dugaan penganiayaan terhadap seorang anak punk berinisial FA. Korban dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.

Dalam penyelidikan, polisi menetapkan Mondy yang memiliki identitas DRA alias M bersama seorang pria berinisial DD sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang berujung pada meninggalnya korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah salon di Jalan KH Asnawi, Kampung Lanai, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, pada Sabtu, 27 Juni 2026. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, aparat kepolisian menangkap kedua tersangka di Kampung Kaum Kalijeruk, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, pada Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Penetapan status tersangka itu sontak mengingatkan publik pada perjalanan hidup Mondy yang sebelumnya sempat menjadi simbol perubahan bagi sebagian warganet.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut