Gugatan Ruben Onsu soal Hak Asuh Anak Diubah, Ini Poin-poin yang Direvisi dan Tetap Dipertahankan

Ruben Onsu
Sumber :
  • Tangkapan Layar

VIVA – Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah terkait hak asuh anak kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang yang digelar Rabu 2 September 2026, pihak Ruben Onsu diketahui melakukan perubahan terhadap isi gugatan.

img_title Cicilan Rumah Nunggak Sampai Rp1,4 Miliar, Sarwendah Siapkan Somasi untuk Ruben Onsu

Perubahan tersebut sempat memunculkan pertanyaan mengenai poin apa saja yang mengalami revisi. Namun, kuasa hukum Ruben, Tiffany Setiawaty, belum dapat mengungkapkan detail perubahan karena perkara tersebut disidangkan secara tertutup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk poin-poin, kami tidak bisa menyampaikan secara full, karena ini memang sifatnya tertutup ya,” ujar Tiffany di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

img_title Sarwendah Pakai Status Tersangka Ruben Onsu untuk Gugat Balik soal Hak Asuh Anak

Meski ada perubahan dalam dokumen gugatan, pihak Ruben memastikan revisi tersebut tidak mengubah inti perkara. Menurut Tiffany, perubahan yang dilakukan hanya berkaitan dengan redaksional agar isi gugatan menjadi lebih jelas.

“Hanya perubahan secara redaksional aja supaya lebih jelas. Dan juga kita tidak merubah pokok gugatan kita yaitu hak asuh anak. Itu aja,” lanjutnya.

img_title Deretan Aset yang Didapat Sarwendah Usai Cerai dari Ruben Onsu, Ada Mobil hingga Rumah Mewah

Dengan demikian, tuntutan utama Ruben untuk mendapatkan hak asuh anak masih menjadi bagian utama dalam perkara tersebut.

Tak hanya persoalan hak asuh, sejumlah hal yang sebelumnya dicantumkan dalam gugatan juga tetap dipertahankan. Salah satunya berkaitan dengan dugaan eksploitasi anak.

Pihak Ruben juga masih menyinggung dugaan bahwa anak-anaknya berada di lingkungan yang dinilai kurang baik serta persoalan terkait kesepakatan yang sebelumnya telah dituangkan dalam akta.

“Cuma yang pasti tidak merubah daripada gugatan yang pertama, yaitu terkait dengan hak asuh anak, adanya eksploitasi, kemudian adanya dugaan—patut dugaan ya—bahwa anak itu berada di tempat lingkungan yang tidak baik, dan juga tidak memenuhi sebagaimana apa yang telah disepakati dalam akta kesepakatan gitu,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara hak asuh anak ini selanjutnya akan memasuki tahapan berikutnya. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 9 September 2026 melalui sistem e-court.

Agenda persidangan mendatang adalah penyampaian jawaban dari pihak tergugat. Artinya, pihak Sarwendah akan mendapat kesempatan memberikan respons terhadap gugatan yang telah diajukan Ruben, termasuk setelah adanya perubahan secara redaksional tersebut.

Ruben Onsu

Isi Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Dibongkar, Kuasa Hukum Singgung Soal Tes Kesehatan

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membongkar isi mediasi dengan Sarwendah dan membantah isu Ruben menolak pemeriksaan kesehatan demi anak. Baca di sini

img_title
VIVA.co.id
10 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut