Menpar: Kenaikan Harga Tiket Pesawat Harusnya Dibuat Bertahap

Menteri Pariwisata, Arief Yahya.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA), akhirnya resmi menurunkan tarif tiket penerbangan. Ketua INACA, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara baru-baru ini menyebut bahwa pihaknya mulai menurunkan harga tiket pesawat dimulai sejak Jumat, 11 Januari 2019.

Menhub Ingatkan soal Harga Tiket Pesawat, Ini Penjelasan Dirut Garuda

Penurunan harga itu, kata dia, bervariasi mulai dari 20 hingga 60 persen. Terkait dengan penurunan tarif tersebut, Menteri Pariwisata RI Arief Yahya pun merasa bersyukur. Mengingat, tiket penerbangan sangat berpengaruh terhadap industri pariwisata.

"Alhamdulillah diturunkan mulai dari 20 persen sampai 60 persen. (Kenaikan harga tiket) mempengaruhi (pariwisata), salah satu porsi cukup besar adalah harga tiket. Harga tiket terlalu tinggi atau naik tinggi akan ada elastisitas dan itu akan turun (permintaan)," kata dia saat ditemui VIVA di kawasan Jakarta Selatan, Senin, 14 Januari 2018.

Terpopuler: Ustaz Khalid Basalamah Beri Peringatan ke Pelawak sampai Tiket Pesawat Murah

Arief berharap, jika memang pihak asosiasi perusahaan penerbangan ini menaikkan harga tiket pesawat, maka jangan langsung diterapkan saat itu juga, melainkan bertahap. Mengingat kenaikan harga tiket secara drastis dalam satu waktu akan membebani para konsumen.

"Kalau toh naik, jangkanya enggak boleh sebulan, tapi dibuat tiga tahun, sehingga buat lama. Sekarang pasti pasar akan bereaksi," ujar Arief.

Bos Lion Air Jawab Teguran KPPU soal Harga Tiket Pesawat Mahal saat Lebaran

Sebagai informasi, sejak penurunan harga tiket pesawat mulai berlaku, rute yang mengalami penyesuaian tarif antara lain, Jakarta-Denpasar, Jakarta-Yogyakarta, Jakarta-Surabaya dan Bandung-Denpasar serta beberapa wilayah lainnya.

Penyesuaian itu, lanjut Ari, akan terus berlanjut atas koordinasi dengan pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

"Di tengah kesulitan para maskapai, kami tetap paham dan mengerti akan kebutuhan masyarakat. Dan kami memastikan komitmen memperkuat akses masyarakat terhadap layanan penerbangan nasional," ucapnya.

Lebih lanjut, Ari menyampaikan, penyesuaian sudah berdasarkan hitung-hitungan biaya pendukung layanan penerbangan bandar udara, navigasi dan operasional itu sendiri. (fin)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya