Logo timesindonesia

Masjid Kuno di Magetan, Pendirinya Prajurit Pangeran Diponegoro

Masjid kuno At - Taqwa Taman Arum Parang, Magetan. (FOTO: Aditya Candra / Times Indonesia)
Masjid kuno At - Taqwa Taman Arum Parang, Magetan. (FOTO: Aditya Candra / Times Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Ada sebuah masjid kuno yang terletak di Dusun Godhegan, Desa Tamanarum, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Nama Masjid itu  At-Taqwa.

Sejarahnya, Masjid ini dibangun tahun 1840 Masehi oleh dua tokoh Islam Kiai H. Imam Nawawi dan Kiai Mustarim. Pada saat itu daerah Tamanarum masih berupa hutan yang cukup lebat.

"Kiai H. Imam Nawawi itu salah satu prajurit Pangeran Diponegoro yang melarikan diri ke arah timur lereng Gunung Lawu, akhirnya sampailah di Tamanarum ini kemudian membuat pemukiman dan masjid di sini," ujar salah satu takmir yang juga kerabat pendiri masjid kuno At-Taqwa Imam Hamid, (11/5/2019).

Imam Hamid menambahkan di masjid ini terdapat benda kuno, seperti bedug, buku buku karangan kuno, kolam ikan kuno, serta bangunan yang masih asli hanya dibuat dengan kayu bahkan atapnya," ungkapnya. 

Selain itu, saat Ramadhan seperti ini kegiatan di masjid kuno At-Taqwa semakin kental dengan kegiatan keagamaannya. Apalagi sejak berdiri masjid ini sudah menjadi pusat kegiatan keagamaan warga Desa Tamanarum Kecamatan Parang, Magetan. (*)