Wabah Pneumonia Misterius di Asia, Adakah Larangan Bepergian?

Ilustrasi suasana antrean bandara.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Pneumonia misterius yang mewabah di kota Wuhan, China, mulai merambah ke negara Asia lainnya. Bahkan, Singapura menjadi salah satu negara terdekat dan bertetangga dengan Indonesia yang turut diduga kasus yang sama.

Tingkat Kematian Kanker Paru Tinggi, Dokter Ungkap Penyebab yang Sering Tak Disadari

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Anung Sugihantono menuturkan bahwa untuk berkunjung ke China, tak ada larangan. Meski begitu, telah diberlakukan travel advisory jika memang harus melakukan perjalanan dari dan ke China.

"Sampai saat ini belum ada travel ban (larangan berkunjung), adanya travel advisory (anjuran perjalanan). Mau ke China, boleh, kita terima (pelancong dari China juga) iya tapi dengan kesiapan yang kita lakukan," ujar Dirjen Anung dalam temu media di gedung Kemenkes RI, Senin 20 Januari 2020.

Pneumonia is Leading Cause of Death in Children, Toddlers

Anung juga menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada larangan untuk berkunjung ke negara yang diduga penyebaran kasus pneumonia misterius itu. Beberapa negara tersebut yakni Jepang, Thailand, Korea Selatan, Vietnam, dan Singapura.

"Advise hanya pada yang berkunjung ke Wuhan. Tapi secara umum apabila berkunjung ke negara yang ada kasusnya, maka harus lakukan kewaspadaan dengan detail," tuturnya lagi.

Penyakit Pneumonia Jadi Penyebab Kematian Terbesar Pada Anak dan Balita

Dia melanjutkan, pemerintah telah memantau Thermal Scanner yang dipasang di bandara dan pelabuhan sebagai 'pintu-pintu' keluar dan masuk negara. Dengan begitu, jika seseorang terdeteksi memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Salah satu gejala pneumonia itu adalah demam. Maka dengan thermal scanner, mereka yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat akan diperiksa," paparnya lagi.

Adapun pemerintah juga mewajibkan hac health alert card untuk mereka yang datang dengan keluhan tersebut. Diharapkan, dengan kartu itu, mereka bisa segera melaporkan pada otoritas kesehatan jika ada keluhan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya