Cara Mendapat Pengembalian Pajak Saat Berbelanja di Singapura

Cara Mendapat Pengembalian Pajak
Sumber :

VIVA.co.id – Belanja, salah satu hal yang orang incar saat datang ke Singapura. Bukan hanya tempat hiburannya saja yang indah dan modern, Singapura juga menarik wisatawan dari pusat perbelanjaan. Untuk meningkatkan jumlah wisatawan, pemerintah Singapura mengeluarkan kebijakan refund yakni pengembalian pajak, saat berbelanja di Singapura untuk para wisatawan.

Zulhas Enggan Revisi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri: Bayar Pajak Dong!

Jika Anda berbelanja lebih dari SGD100, Anda bisa mengeklaim pengembalian uang 7% untuk Goods and Service Tax (GST) atau yang biasa dikenal dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Untuk mengetahui toko yang Anda belanja memiliki kebijakan pengembalian pajak, cari tulisan “Tax Free” di toko atau bisa tanyakan langsung kepada staf toko.

Saat Anda berbelanja, jangan lupa untuk meminta struk GST refund dan struk pembelian pada staf toko. Jadi, Anda dapat 2 struk, yaitu struk pembelian dan struk refund. Barang belanja Anda harus minimal SGD 100 dalam satu toko agar dapat di-refund.

Menko Airlangga Undang Pengusaha Singapura Kembangkan Bisnis di RI Lewat ISBF 2024

Anda harus tiba lebih awal setidaknya 1 jam sebelum keberangkatan untuk mengurus pengembalian pajaknya. Lalu, Anda cari konter GST refund dan Anda bisa melakukan pengembalian pajak pada self-service eTRS machine. Isi data dan ikuti petunjuknya, setelah itu akan keluar struk yang menyatakan di-approve atau tidaknya pengembalian pajak Anda. Jika sudah di-approve, Anda bisa langsung masuk ke bandara. Jika belum, Anda bisa menghubungi staff setempat dan struk Anda akan di-review secara manual.

Setelah itu, Anda bisa check in dan mengambil uangnya di konter GST refund dalam bandara setelah melewati proses imigrasi. Jadi, Anda harus ke dua konter GST tax refund, yang di luar sebelum check in dan di dalam setelah check in untuk mengambil uangnya.

Kemlu Pastikan Tidak Ada Korban WNI dalam Insiden Jembatan Ambruk di Baltimore

Tentu, untuk bisa mendapat pengembalian, ada syarat dan prosedur yang harus dipenuhi dan diikuti. Salah satunya, pembeli barang dan jasa harus warga negara asing (WNA), bukan warga negara Singapura atau penduduk tetap Singapura. Berikut ini ketentuan yang harus dipenuhi agar bisa mendapat pengembalian pajak saat berbelanja.

Harus warga negara asing, bukan warga negara Singapura ataupun penduduk tetap di Singapura.
Tidak bekerja di Singapura dalam 6 bulan sejak tanggal pembelian.
Bukan karyawan maskapai penerbangan atau kapal laut atau transportasi lain untuk keluar dari Singapura.
Harus berusia diatas 16 tahun.
Telah melakukan transaksi dalam 2 bulan sejak tanggal permohonan untuk prosedur pengembalian pajak.
Ada ketentuan barang yang tidak bisa di-refund pajaknya. Misalnya, Tiket wisata, sewa mobil, bayar hotel, dan lain-lain. Barang yang dihabiskan di Singapore juga tidak bisa di-refund.

Selamat berbelanja!

Mau cari tempat belanja murah lainnya? Coba jelajahi Singapura dengan buku petunjuk wisata yang sudah dilengkapi dengan stasiun-stasiun MRT dan moda transportasi umum lainnya. Unduh di sini dan dapatkan juga jalur-jalur lain yang bisa diakses bis kota.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya