Indonesia Keluarkan Imbauan Perjalanan ke Korea Selatan

Wisatawan Asing berwisata ke Korea Selatan.
Sumber :
  • Korea Tourism Organization (KTO)

VIVA – Jumlah kasus virus Corona baru atau COVID-19 di Korea Selatan melonjak drastis. Hingga Selasa kemarin, data dari Korea Centres for Disease Control and Prevention (KCDC) mencatat sudah ada 893 kasus virus corona di Korea Selatan. 

Ayah Lee Sun Kyun Meninggal Dunia Tiga Bulan Setelah Kematiannya

Dengan semakin meningkatnya jumlah kasus virus corona di Korea Selatan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia memberikan imbauan perjalanan ke Korea Selatan dan meminta masyarakat untuk tidak bepergian ke Daegu dan Gyeongsang Bukdo. Imbauan ini diumumkan Kementerian Luar Negeri melalui akun Instagram resmi Safe Travel Kementerian Luar Negeri RI.

Dalam unggahannya dua hari lalu, dijelaskan bahwa berdasarkan data dari Korea Centers for Disease Control and Prevention (KCDC) adanya peningkatan secara signifikan dalam jumlah kasus terkonfirmasi corona virus disease (COVID-19) di Korea Selatan terutama dalam periode 19-23 Februari 2020.

Profil Areum Eks T-ARA, Karier hingga Alami KDRT dan Nyaris Akhiri Hidup

"Mencermati merebaknya wabah COVID-19 di Korea Selatan, kami mengimbau Anda yang sedang dan/atau akan bepergian ke Korea Selatan agar meningkatkan kehati-hatian dan tidak melakukan perjalanan khususnya ke wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo," tulis akun tersebut.

Dalam unggahan itu, Kemenlu juga meminta masyarakat Indonesia yang ada di Korea Selatan untuk melakukan serangkaian tindakan preventif penyebaran virus COVID-19 seperti mencuci tangan secara rutin dan mengenakan masker ketika berada di luar rumah.

Alami KDRT dan Dikhianati Jadi Alasan Areum Eks T-ARA Lakukan Percobaan Bunuh Diri?

"Kami juga mengimbau agar Anda senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga stamina fisik dan psikis, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rutin mencuci tangan dengan sabun, memakan daging yang dimasak sempurna, mengurangi interaksi di keramaian publik, serta terus memantau informasi yang disampaikan KBRI Seoul dan otoritas setempat," imbau unggahan itu.

Dalam unggahannya, Kemenlu juga memberikan nomor kontak KBRI Seoul jika masyarakat Indonesia membutuhkan bantuan. 

Apabila mengalami permasalahan saat berada di Korea Selatan, Anda dapat menghubungi hotline @kbri_seoul di nomor: +82 10 5394 2546.

Sebelumnya pada Selasa, 25 Februari kemarin, Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, secara resmi menempatkan seluruh negara dalam peringatan merah. Keputusan itu menyusul infeksi virus corona COVID-19 yang melonjak melampaui 700 kasus dalam rentang satu minggu. 

Sebagian besar kasus baru berasal dari kota Daegu, dan lebih dari setengah kasus yang dikonfirmasi terkait dengan asosiasi agama lokal. Sebanyak 329 anggota dari Gereja Shincheonji Yesus, dinyatakan positif terpapar virus corona COVID-19. 

Awalnya, hanya ada 31 pasien yang positif pada 18 Februari 2020, tapi hingga 26 Februari 2020 dinyatakan ada 893 kasus COVID-19 di Korea Selatan. Presiden Moon Jae-in telah berjanji untuk mengambil langkah-langkah tegas yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk menahan penyebaran penyakit. Kota Daegu dan daerah Cheongdo kemudian ditutup sebagai "zona perawatan khusus" pada hari Jumat, 21 Februari 2020. 

Begitu peringatan merah telah diumumkan oleh pemerintah Korea Selatan, ini akan memungkinkan mereka untuk secara paksa mencegah kegiatan publik dan memerintahkan penutupan sementara sekolah. Namun, hingga kini belum ada langkah penutupan yang terjadi. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya