Liburan ke Raja Ampat Saat Pandemi? Simak Aturannya

Dermaga Piaynemo Island, Kabupaten Raja Ampat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Darwin Fatir

VIVA – Destinasi wisata Raja Ampat di Papua telah dibuka sejak tanggal 22 Agustus 2020. Para wisatawan lokal dan turis asing tampak sudah tak sabar menghabiskan waktu dan mengabadikan momen di sana.

Banjir Bandang Terjang Pemandian Teroh-teroh Langkat, 1 Tewas dan 6 Luka-luka

Meski pandemi COVID-19 terus meningkat kasusnya, para pelancong masih bisa berwisata.

Tentunya ada peraturan yang harus dipenuhi supaya tetap bisa menyenangkan batin dengan berlibur ke ujung bagian timur Indonesia tersebut.

Mudik Lebaran 2024 Dinilai Beri Dampak Positif untuk Perekonomian Indonesia

Lalu apa saja peraturan yang harus dipenuhi para wisatawan?

Berdasarkan website resmi New Normal Raja Ampat, ada 10 protokol berwisata di Raja Ampat sebagai berikut:

Selebgram Meli Joker Bunuh Diri, Pemuda Indonesia Disebut Rentan Alami Gangguan Mental
  1. Melakukan registrasi online di www.newnormal-rajaampat.com.
  2. Menyiapkan Healt Alert Card (HAC) yang bisa dikunjungi di tautan inahac.kemkes.go.id.
  3. Memiliki Surat keterangan bebas COVID-19 berupa hasil RT-PCR negatif atau hasil rapid test non reaktif yang masing-masing berlaku 14 hari dan diperoleh dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik resmi.
  4. Menyiapkan Personal Health Kit seperti masker, face shield, hand sanitizer, dan lainnya.
  5. Memiliki asuransi kecelakaan dan atau asuransi jiwa, terutama yang akan melakukan kegiatan bersifat risiko tinggi dan memerlukan fisik prima, seperti menyelam, penjelajahan, telusur goa dan lainnya.
  6. Menghubungi pemandu atau pramuwisata untuk menemani selama berwisata di Raja Ampat. Kemudian lakukan booking online untuk lokasi yang akan dituju.
  7. Memastikan bahwa perjalanan telah memerhatikan protokol kesehatan.
  8. Jika melakukan penerbangan udara akan tiba di Bandara Domine Eduard Osok di Sorong, lalu melanjutkan perjalanan lewat jalur laut menuju Raja Ampat.
  9. Melakukan check in atau pemeriksaan kelengkapan dokumen di tiga titik yaitu Pelabuhan Falaya - Waisai - Waigeo, Pelabuhan Yellu - Pulau Misool, dan Bandara Marinda - Waisai - Waigeo.
  10. Tetap mengikuti prosedur protokol ketertiban tatanan baru di ruangan umum. Jika terjadi reaktif, maka siap untuk dikarantina dan diproses sesuai protokol. Hal ini karena wisatawan sudah menandatangani surat pernyataan bersedia.

Setelah melakukan kunjungan dan menikmati indahnya Raja Ampat, para wisatawan wajib melakukan check out pada check point yang telah disediakan.

Sebelumnya, kabar bahagia ini telah disampaikan oleh Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Events) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Rizki Handayani. 

"Pak Gubernur Papua Barat akan membuka kembali wisata domestik untuk Raja Ampat. Jadi Raja Ampat, Sabtu, 22 Agustus 2020 di-launching kembali untuk pembukaannya wisata domestik," kata Rizki Handayani saat live streaming di kanal Youtube Kemenparekraf bertema Apa Kabar Diving, hari Kamis, 20 Agustus 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya