Pengelola Berharap Penutupan Sementara Candi Borobudur Ditinjau Ulang

Kawasan Candi Borobudur, di Magelang, Jawa Tengah.
Sumber :
  • VIVA/Dinia Adrianjara

VIVA – Surat Edaran Bupati Magelang Nomor 443.5/1729/01.1/2021 tanggal 4 Mei 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro untuk pengendalian COVID-19 di Kabupaten Magelang buat beberapa hal terdampak. Salah satunya penutupan sementara Taman Wisata Candi Borobudur di Magelang.

Chattra Penting Dipasang karena Dinilai Sebagai Salah Satu Ikon Candi Borobudur

Penutupan akan dilakukan sejak 8 hingga 17 Mei 2021. Mengenai hal ini, Direktur Utama PT TWC Edy Setijono selaku pengelola Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko mendukung sepenuhnya keputusan tersebut.

"Kami selaku pengelola zona II Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko mendukung kebijakan tersebut dengan melakukan penutupan operasional saat libur lebaran," kata Edy melalui keterangan tertulis.

BRIN Diminta Koordinasi dengan Kemendikbud soal Pemasangan Catra Borobudur

Edy Setijono menambahkan, langkah penutupan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 di destinasi pariwisata. Meski pada saat bersamaan, dia juga berharap penutupan kawasan Candi Borobudur untuk sesegera mungkin dapat ditinjau ulang. 

Edy beralasan karena Candi Borobudur telah mendapatkan sertifikat CHSE dari Pemerintah, dalam hal ini Kemenparekraf. Artinya, sebagai kawasan wisata, Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko telah memenuhi protokol kesehatan yang ditetapkan Kemenkes RI, berdasarkan tata nilai protokol kesehatan yang dijalankan WHO. 

Kuliner, Fesyen, Musik Hingga Film, Sandiaga Uno Panggil Seluruh Pelaku Usaha Kreatif di Indonesia

CHSE adalah singkatan dari Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan). Sertifikat CHSE mulai diterapkan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia sejak September 2020.

Edy menilai, kebijakan pemberian sertifikat CHSE seharusnya mampu memberikan rasa aman lokasi wisata dan wisatawan. Maka menurutnya, penutupan sementara Candi Borobudur yang telah dapat sertifikat CHSE seolah tidak ada sinkronisasi kebijakan.

"Bukankah sertifikat CHSE seharusnya mampu mematahkan kekhawatiran persebaran virus baru itu," kata Edy Setijono.

Sementara itu  Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno pernah menjelaskan pentingnya protokol kesehatan CHSE menjadi tanggung jawab bersama, dan tidak bisa ditawar. Pihaknya tidak segan segan merekomendasikan penutupan tempat pariwisata, jika tidak mengindahkan standar CHSE.

“Jika ada tempat pariwisata melanggar protokol CHSE, akan di-review ulang oleh pemerintah pusat, bahkan jika perlukan akan diberikan sangsi. Meski demikian, keputusan dibuka atau tidaknya tempat wisata di daerah, tetap bergantung pemerintah daerah yang bersangkutan juga,” kata Sandiaga Uno.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya