ASITA: Pemerintah Takut Gelombang 3 COVID-19, Kami 2 Tahun Tak Makan

Fitur Aplikasi Pedulilindungi
Sumber :
  • Aplikasi Pedulilindungi

VIVA – Pemerintah telah mengizinkan warga negara asing (WNA) dari 19 negara untuk mengunjungi Bali. Kebijakan tersebut diikuti dengan beberapa persyaratan sebagai antisipasi terjadinya peningkatan kasus dan gelombang ke-3 COVID-19 di Indonesia. 

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Namun, Ketua Dewan Pengurus Daerah Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies/DPD ASITA Bali, Putu Winastra, mengatakan, persyaratan untuk wisman berkunjung ke Bali dinilai terlalu berat.

Pasalnya, sejak diperbolehkannya turis asing masuk ke Indonesia sejak 14 Oktober 2021 lalu, hingga kini masih belum ada satu pun wisman yang singgah ke Pulau Dewata. 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Kalau kita berbicara selalu ketakutan dengan gelombang ke-3 dan sebagainya, sampai kapan?," ujar Putu saat webinar VIVA Talk yang digelar Kamis 25 November 2021. 

"Nah, ketika sekarang Pemerintah berbicara kesehatan memang penting. Tapi kami ini sudah hampir dua tahun tidak makan. Kami yang memerhatikan siapa?" ujar dia. 

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Putu lebih lanjut mengatakan, selain pertimbangan kesehatan, seharusnya Pemerintah turut memikirkan para pelaku pariwisata yang juga sangat terdampak pandemi. 

"Ketika kesehatan diperhatikan dan sebagainya, kompensasinya buat kami apa?" tuturnya. 

Putu berharap, ketika kebijakan-kebijakan baru terhadap destinasi pariwisata Bali dibuat, para pelaku wisata diajak untuk berdiskusi bersama sehingga kebijakan-kebijakan tersebut lengkap dan tidak memberatkan salah satu pihak. 

"Seperti ketika kami melakukan FGD (Focus Group Discussion) dengan KBRI yang ada di Bangkok, Pemerintah Thailand selalu mengajak industrinya untuk berdiskusi tentang kebijakan-kebijakan yang mau diambil terkait dengan kepariwisataan," kata Putu Winastra.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya