Urus Visa Jepang Sekarang Bisa di Mal

Ilustrasi VISA.
Sumber :
  • internship-turnkey.com

VIVA.co.id – Jepang menjadi salah satu negara yang menjadi tujuan wisata bagi sebagian masyarakat dunia termasuk Indonesia. Banyak hal yang dapat dilakukan di Jepang, mengingat Jepang salah satu negara yang modern yang tetap menonjolkan sisi tradisionalnya.

Private Tour Anti Ribet, Pilihan Ideal Trip Ke Jepang

Untuk dapat pergi menikmati liburan ke Jepang, ada hal yang perlu diperhatikan bagi calon wisatawan. Yakni aplikasi visa yang merupakan izin masuk bagi warga negara asing untuk memasuki wilayah negara lain.

Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia, dikutip dari siaran persnya Selasa 15 Agustus 2017, mengumumkan telah membuka Japan Visa Application Center (JAVC) untuk pengajuan aplikasi maupun visa. Hal ini untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi para pemohon visa,

Kenapa Tiket ke Jepang Lebih Mahal Belakangan Ini?

Pengajuan visa dapat dilakukan dengan datang langsung ke JAVC di Gedung Lotte Shopping Avenue 4F unit No. 33 Jakarta Selatan atau melalui reservasi online. Mulai dari pukul 09.00-17.00 untuk pengajuan aplikasi perorangan dan pukul 09.00-13.00 untuk pengajuan aplikasi Travel Agent.

Sedangkan untuk pengambilan dapat dilakukan pada pukul 10.00-15.00 untuk aplikasi perorangan dan pukul 10.00-13.00 untuk aplikasi Travel Agent.

Jerome Polin Bagikan Tips Traveling Anti-Mainstream ke Jepang Tanpa Khawatir Dompet Kering

Dalam pengajuan visa, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan. Pengajuan visa maupun registrasi bebas visa di JAVC akan dikenakan biaya administrasi. 

Sementara proses pengajuan hingga pengambilan visa membutuhkan waktu hingga lima hari kerja terhitung dari hari pengajuan. Bagi yang berdomisili di wilayah yurisdiksi Konsulat Jendral Surabaya, Medan, Denpasar, dan Kantor Konsuler Makassar, pengajuan tetap dilakukan di Konsulat Jendral atau Kantor Konsuler masing-masing.

Untuk registrasi bebas visa bagi pemegang e-paspor, seluruh proses pengajuan visa melalui loket kedutaan akan berakhir pada 14 September 2017 pada pukul 12.00 WIB. Registrasi pun tetap dapat diajukan di loket kedutaan dan dapat juga dilakukan di JVAC.

Anda dapat menghubungi Bagian Konsuler di 021-31924308 apabila ada pertanyaan seputar paspor diplomatik, paspor dinas serta hal-hal darurat yang berkaitan dengan kemanusiaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya