Selamat Datang Novel Baswedan!

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Minalisa

VIVA - Kabar baik datang dari Novel Baswedan. Setelah hampir satu tahun, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi itu akhirnya akan pulang ke Tanah Air pada hari ini, Kamis, 22 Februari 2018. Kepulangan Novel tersebut setelah menunggu hasil pemeriksaan tim dokter rumah sakit Singapura usai operasi tambahan di mata kirinya yang dilakukan pada pekan lalu.

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, menuturkan sejauh ini mata kiri Novel sedang proses recovery. Menurut Febri, jika dari pengecekan tekanan mata kondisi baik, maka dokter mengizinkan Novel kembali ke Indonesia, untuk rawat jalan. Kontrol rutin rencananya dilakukan dalam rentang waktu sekitar tiga minggu.

Sampai saat ini, operasi tambahan yang dijalani Novel dipandang berhasil menggeser bagian yang tumbuh di area tengah mata. Sehingga, bila sudah selesai recovery pascaoperasi beberapa waktu lalu, bisa direncanakan untuk operasi tahap dua. Adapun untuk jadwal operasi tahap dua direncanakan pada bulan April 2018.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

"Kami mohon doanya supaya perkembangan kesehatan makin membaik sehingga Novel bisa berkumpul kembali bersama keluarga seperti kita semua. Dan agar Novel bisa kembali bekerja di jalan pemberantasan korupsi di KPK," kata Febri, Senin, 19 Februari 2018.

Febri menambahkan saat tiba di Tanah Air, pimpinan dan pegawai akan menyambut Novel di kantor KPK. Salah satu pimpinan KPK juga akan menjemputnya di bandara.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

"Novel itu pulang dalam keadaan mata kiri belum bisa digunakan dan menunggu operasi tahap II," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu, 21 Februari 2018.

Meskipun kembali ke Tanah Air, Febri menyebut bahwa Novel masih membutuhkan perawatan lebih lanjut. Operasi Tahap II masih harus dilakukan paling cepat April 2018 ini.

Febri mengatakan keputusan diizinkannya Novel kembali ke Indonesia, karena sebelumnya tim Dokter RS Singapura telah melakukan pengecekan pada tekanan mata dan pemasangan implan glukoma di mata kiri. "Hasilnya alhamdulillah membaik," kata Febri.

Kabar kepulangan Novel itu juga disambut baik oleh pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menilai kembalinya Novel ke Indonesia merupakan hal yang bagus dan berharap bisa kembali berkarya.

"Ya Novel pulang tentunya kalau dia bisa kerja, itu keren. Ya gak? Ya dong. Dia sehat lagi. Mudah-mudahan kemudian kita bisa menciptakan kinerja kerja yang baik," kata Saut usai menghadiri acara Rapat Konsultasi dengan Golkar di Hotel Sultan Jakarta Selatan, Senin malam, 19 Februari 2018.

Menurut Saut, saat kepulangannya itu, Novel akan mendapatkan pengawalan khusus. "Ya itu kan sudah praktis ya. Karena ada. Tidak hanya terhadap Novel, terhadap yang lain juga ada pengawalan khusus," ujarnya.

Untuk kelanjutan karier Novel di KPK, Saut masih belum dapat bicara banyak. Menurutnya, posisi Novel nantinya akan ditentukan oleh pimpinan KPK.

"Nanti kita lihat, di mana dia suka. Kalau dia memang jiwanya suka di situ, nanti kita lihat pimpinan yang memutuskan," ujar Saut.

Penyidik KPK Novel Baswedan

Nasib kasusnya

Novel Baswedan yang menjadi Ketua Satgas Penyidikan kasus korupsi e-KTP itu disiram air keras oleh orang tak dikenal pada Selasa, 11 April 2017. Ketika itu, Novel baru saja salat subuh di masjid dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam perjalanan pulang ke kediamannya, tiba-tiba ada pelaku berboncengan sepeda motor mendatangi Novel. Pelaku lantas menyiramkan air keras ke wajah mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu tersebut.

Seketika pandangan Novel terganggu. Dia berteriak minta tolong dan berusaha kembali ke masjid. Warga sekitar lantas menolong Novel dan membawanya ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. Dari rumah sakit itu, Novel dirujuk ke RS Jakarta Eye Center. Suami dari Rina Emilda tersebut lantas dirujuk ke rumah sakit di Singapura.

Siapa pelaku penyerangan Novel? Sampai hari ini belum diketahui secara pasti. Namun, beberapa nama atau terduga pernah tersiar ke publik.

Misalnya saja seseorang berinisial AL, satpam di sebuah spa di Jakarta Pusat, kemudian Nico, sampai seorang jenderal kepolisian. Tapi semua tidak terbukti.

Polisi masih belum mampu mengungkap kasus tersebut. Hanya saja, mereka pernah mengumumkan sejumlah sketsa wajah terduga pelaku. [Baca: Empat Wajah Penyerang Novel Baswedan]

Terbaru, tersiar kabar akan ada penghentian atau SP3 untuk perkara Novel tersebut. Namun, kepolisian segera membantahnya. Mereka menegaskan kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel hingga kini masih terus berjalan. Tidak ada langkah untuk menghentikan kasus tersebut.

"Polisi tetap melakukan penyidikan tidak pernah mundur tetap bekerja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 21 Februari 2018.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.

(Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono).

Buktinya adalah KPK telah dilibatkan dalam kasus ini. Belum lagi kepolisian terus membuka hotline bagi masyarakat yang kemungkinan punya infornasi soal terduga penyerangan Novel.

"Dan kita tetap melibatkan kemarin sudah melibatkan KPK. Kemudian hotline dan ribuan juga sudah ada SMS (pesan singkat) dan kemudian juga anggota penyidik KPK ikut juga. Sudah semua kita lakukan," kata dia.

Ia menjelaskan kalau suatu kasus mempunyai tingkat kesulitan yang berbeda-beda. Dalam pengungkapan suatu kasus, penyidik biasanya sering menggunakan teknik, atau metode induktif dan deduktif.

Induktif, yaitu penyidikan berangkat dari tempat kejadian perkara, dan hasil olah TKP dijadikan bahan untuk membuka peristiwa yang terjadi sebenarnya. Tentunya, ditambah dengan saksi-saksi yang bisa didapatkan.

Sedangkan teknik deduktif, yakni penyidik berangkat dari motif yang diduga jadi latar belakang, kemudian, mencari benang merah siapa saja kira-kira yang diduga ada kaitannya dengan kejadian tersebut. Argo menegaskan polisi tidak angkat tangan dalam mengusut kasus ini.

"Oh enggak (angkat tangan) kita maju tak gentar untuk kasus Novel ini," katanya.

Terkait informasi kepulangan Novel, Argo mengaku belum mengetahui hal tersebut. Apabila memang benar, kata dia, tak ada pengamanan yang berlebihan. Soal kemungkinan Novel kembali dimintai keterangan nantinya, Argo menyebut hal itu adalah kewenangan penyidik.

"Nanti kalau penilaian penyidik masih kurang keterangan Novel pasti diperiksa kembali. Tergantung daripada nanti penyidik," tuturnya.

Presiden Jokowi juga memberikan tanggapan terkait masalah itu. Sejauh ini, dia masih menunggu bagaimana kesanggupan dari Polri menuntaskan kasus tersebut. Kalau tidak, akan ada langkah selanjutnya.

"Dan Polri juga sudah sampaikan, kalau Polri sudah gini (gestur angkat tangan) baru kita akan step yang lain," kata Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2018.

Hanya saja, Jokowi tidak menjelaskan step atau langkah selanjutnya seperti apa. Apakah menyetujui Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atau ada cara lain.

[Novel Baswedan: Terima Kasih Pak Jokowi].

Terpisah, anggota Komisi III DPR, Junimart Girsang, menyatakan bahwa kasus Novel itu tidak bisa di-SP3-kan karena ada korbannya.

"Apa yang di SP3? Sepanjang polisi masih melakukan lidik biarkan aja bekerja. Kalau desak polisi boleh saja. Tapi jangan sampai polisi diintervensi pihak lain," kata dia.

Meskipun demikian, Junimart menilai TGPF juga tidak perlu. Menurutnya, Novel tidak sampai harus menggunakan tim seperti itu.

"Emang siapa Novel Baswedan sampai bikin itu? Enggak boleh lah. Enggak boleh terlalu direkayasa sedemikian rupa sehingga masalah jadi besar. Kecuali sudah tertangkap pelakunya kita mau tahu motivasinya. Kalau mau buat tim-timan, Novel pernah ditabrak naik motor, kenapa tidak dibentuk tim hari itu?" 

Terlepas dari lambatnya proses penyelidikan kepolisian, kepulangan Novel ini merupakan kabar baik bagi pemberantasan korupsi. Jadi, selamat datang Novel! (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya