Nyanyian Novanto di 'Menit Terakhir'

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto di persidangan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Sidang kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) punya kejutan baru. Kasus yang bergulir sejak 2011 itu meluncur deras bak bola panas yang siap menggilas petinggi negeri.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Maklum, proyek bernilai Rp5,9 triliun itu sejak awal memang kental rasuah. Mulai dari lelang pengadaan hinggan prosesnya yang bermasalah. Ditambah lagi, drama-drama elit politik yang berkelit dituduh menikmati 'jatah' duit panas e-KTP.

Adalah Setya Novanto, mantan petinggi negeri, yang kini duduk menjadi pesakitan korupsi e-KTP. Pada sidang pemeriksaan terdakwa yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018, Novanto blak-blakan soal nama-nama lain di korupsi e-KTP.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Belakangan, mantan Ketua DPR RI itu mulai mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah mengembalikan uang Rp5 miliar pada Kamis, 15 Maret 2018, melalui istrinya Deisti Astriani Tagor. Uang tersebut telah ditransfer ke rekening Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya lakukan itu sebagai pertanggungjawaban saya mengingat pada akhir 2011 Andi Narogong telah menyampaikan beberapa realisasi yang disampaikan pertama memberikan uang ke beberapa orang dewan," kata Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Kamis, 22 Maret 2018.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Disamping itu, kejutan Novanto lainnya, adalah dengan menyeret nama dua petinggi PDI Perjuangan, Puan Maharani dan Pramono Anung dalam pusaran kasus korupsi e-KTP. Dua nama itu, seolah jadi amunisi baru Novanto di penghujung kasusnya.

Baca: Tangis Novanto Memohon Maaf pada Masyarakat Indonesia

Sebelum itu, Novanto memang menyebut beberapa politikus Senayan yang diduga menerima duit e-KTP, seperti seperti Chairuman Harahap (F-Golkar), Ganjar Pranowo (F-PDIP), Arif Wibowo (F-PDIP), Melchias Markus Mekeng (F-Golkar),Tamsil Linrung (F-PKS) dan Olly Dondokambey (F-PDIP).

Masing-masing mendapat uang sebesar US$500 ribu, yang diberikan oleh Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakan Novanto. "Saya tanyakan keponakan saya. Apa benar kamu menyerahkan uang untuk teman-teman di dewan. Dia jawab betul. Saya hanya sebagai kurir," ujarnya.

Kemudian, untuk Puan Maharani yang kala itu menjabat Ketua Fraksi PDIO dan Pramono Anung sebagai Wakil Ketua DPR, Novanto menyebut bahwa jatah keduanya diberikan melalui Made Oka Masagung.

"Adalah untuk Puan Maharani US$500 ribu, dan Pak Pramono US$500 ribu," kata Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Kamis, 22 Maret 2018.

Menko PMK, Puan Maharani bersiap memimpin rapat tingkat menteri di Jakarta

Menko PMK Puan Maharani

Jaksa KPK, Wawan sempat mengkonfirmasi pengakuan Novanto soal Puan Maharani dan Pramono Anung. Jaksa menanyakan alasan Novanto menyampaikan 'titipan' untuk dua politikus PDIP itu melalui Made Oka Masagung.

"Menurut saya, Oka kedekatan sejarahnya, kedekatannya dengan keluarga Sukarno dengan keluarga Oka sudah dekat lama," jawab Novanto.

Lebih jauh, jaksa berupaya menggali keterangan Novanto seputar peran Puan Maharani sebagai Ketua fraksi PDIP dan Pramono Anung sebagai Wakil Ketua DPR saat proyek e-KTP bergulir, sehingga perlu untuk diberikan 'jatah'.

"Apakah ada peran Pramono dan Puan untuk perlancar proyek e-KTP?" tanya jaksa. "Saya mohon maaf enggak ketahui," sahut Novanto.

Justice Collaborator

Bagaimana pun, kesaksian Novanto di persidangan cukup meresahkan internal partai berlambang banteng itu. Sebab, nama Puan Maharani dan Pramono Anung baru pertama kali ini diungkap Setya Novanto di persidangan.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto merespon 'nyanyian' Novanto dengan menyeret dua petinggi partainya di kasus korupsi e-KTP. Menurutnya, ada kecenderungan terdakwa dalam kasus tipikor menyebut sebanyak mungkin nama, demi menyandang status justice collaborator.

"Apa yang disampaikan Pak Setya Novanto hari ini pun, kami yakini sebagai bagian dari upaya mendapatkan status tersebut demi meringankan dakwaan," kata Hasto di gedung DPR, Jakarta, Kamis 22 Maret 2018.

Baca: Saat Korupsi E-KTP Seret SBY dan Putri Megawati

Ia menjelaskan posisi politik PDI Perjuangan selama 10 tahun pemerintahan SBY saat itu berada di luar pemerintahan. Tidak ada representasi menteri PDI Perjuangan di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu selama 10 tahun.

"Kami menjadi oposisi. Di dalam beberapa keputusan strategis yang dilakukan melalui voting, praktis PDI Perjuangan selalu 'dikalahkan', misal penolakan impor beras, penolakan UU Penanaman Modal dan UU Free Trade Zone. Dengan demikian tidak ada posisi politik yang terlalu kuat terkait dengan kebijakan E-KTP sekalipun," kata Hasto.

Hasto menduga penyebutan nama Puan dan Pramono adalah upaya menyeret PDIP sebagai pihak yang turut bertanggungjawab dalam kasus e-KTP. "Kami bukan dalam posisi designer, kami bukan penguasa. Dengan demikian atas apa yang disebutkan oleh Bapak Setnov, kami pastikan tidak benar, dan kami siap diaudit terkait hal tersebut," terang Hasto.

Senada, mantan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung membantah tudingan Novanto soal dirinya menerima duit e-KTP US$500 ribu. Pram begitu disapa, mengakui pada periode DPR 2009-2014, Ia adalah wakil ketua DPR yang membawahi Komisi IV sampai dengan komisi VII. Sehingga, dalam posisi itu ia tidak terkait dengan komisi II, dimana pembahasan e-KTP dilakukan.

"Kalau ada orang yang memberi, itu logikanya berkaitan dengan kewenangan jabatan kedudukan. Nah dalam hal ini saya itu enggak pernah ngomong satu katapun yang berkaitan berurusan dengan e-KTP. Termasuk semua pejabat yang diperiksa dan di persidangan yang ada kemarin, tidak ada satupun yang pernah berbicara e-KTP dengan saya," jelas Pramono, di Istana Negara, Jakarta, Kamis 22 Maret 2018.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung di ruang kerjanya

Sekretaris Kabinet Pramono Anung

Pramono justru mempertanyakan tuduhan mantan Ketua Umum Golkar itu. Karena bagi Pramono, selama ini mantan Novanto memberi pernyataan yang tidak jelas. Hanya katanya. Sementara saat ditanya berkaitan dengan dirinya, selalu mengaku tidak ingat.

Karena merasa tuduhan Setya Novanto tidak benar, mantan Sekjen PDI-P itu siap dihadirkan di persidangan untuk dikonfrontir dengan semua pihak, termasuk Setya Novanto.

"Karena ini menyangkut integritas saya sebagai orang yang panjang dalam karir di politik, sebagai pribadi tentunya saya siap dikonfrontasi dengan siapa saja, di mana saja, kapan saja, monggo-monggo saja," terang pria yang kini menjabat Sekretaris Kabinet itu.

Permintaan Setya Novanto

Di persidangan, Setya Novanto sempat memohon agar jaksa KPK membongkar peran pihak lain yang diduga terlibat korupsi e-KTP. Menurutnya, nama-nama yang terindikasi terlibat dalam proyek senilai Rp5,9 triliun itu sudah diserahkan kepada KPK dalam permohonan justice collaborator dan proses persidangan.

"Saya juga mohon kepada JPU KPK supaya tindaklanjuti pelaku lainnya yang namanya sudah saya uraikan dalam permohonan JC. Yang ikut berperan dalam perkara ini yang telah rugikan keuangan negara. Yang seperti sudah saya sampaikan ke penyidik sebelum periksa saya," kata Novanto.

Selain itu, Novanto juga berpesan kepada keponakannya Irvanto Hendra Pambudi dan koleganya yakni Made Oka Massagung untuk terbuka membongkar aktor-aktor lain yang terlibat kasus e-KTP. "Bantu KPK dan kooperatif sehingga semua terbuka tanpa ada ditutupi," kata Novanto di hadapan majelis hakim.

Jaksa KPK, Ahmad Burhanuddin memastikan akan menelisik lebih jauh mengenai aliran uang haram e-KTP kepada Puan Maharani dan Pramono Anung. Sebab dua nama itu yang terbaru dan muncul di persidangan.

"Dua nama tadi baru nama Puan dan Pramono, kalau yang lainnya sudah ada. Setiap informasi yang masuk akan kami pelajari lagi seperti apa keterkaitannya," kata Jaksa Ahmad Burhanuddin ditanyai awak media usai persidangan Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto.

Setya Novanto tengah mengikuti persidangan

Adapun soal pengembalian uang Rp5 miliar dari Novanto, Jaksa Burhan menegaskan bahwa Novanto telah mengakui bahwa uang tersebut berasal dari proyek e-KTP. Hanya saja soal uang tersebut diklaim Novanto digunakan keponakannya, Irvanto, untuk menutupi kekurangan biaya di Rapimnas Golkar. Jaksa menyangsikan alasan Novanto itu.

"Kan namanya terdakwa kan itu boleh ngomong bebas enggak disumpah, yang akan kita nilai kenapa dia ketika pada dirinya sendiri enggak ngomong, orang lain malah diomongkan," ujar Jaksa Burhan.

Baca: Nama Anggota DPR yang Disebut Novanto Kebagian Uang E-KTP

Ketua Umum Partai Golongan Karya periode 2009-2014 Aburizal Bakrie (ARB) memastikan tak ada sedikit pun aliran dana korupsi proyek e-KTP yang mengalir ke Rapimnas Partai Golkar di Bali pada 2016. Dana yang sama, juga diyakini tidak ada yang mengalir ke kas Golkar, saat ARB, menjadi ketua umum partai politik itu.

"Saya bisa pastikan sejuta persen (tidak ada uang proyek e-KTP yang masuk kas Golkar)," ujar Ical di sela-sela rapat pimpinan nasional (rapimnas) Partai Golkar di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.

Menurut ARB, berdasarkan keterangan Novanto di persidangan, uang hanya sempat diterima Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Novanto yang juga menjadi panitia rapimnas. Uang itu awalnya diterima sebagai sumbangan.

Namun, saat diketahui uang ternyata berasal dari anggaran proyek e-KTP yang bermasalah, Novanto memutuskan pengembaliannya ke kas negara. "Jadi tidak benar bahwa dia (Novanto) mengatakan bahwa itu dari anggaran e-KTP," ujar ARB.

Sementara itu, disinggung mengenai permohonan justice collaborator Novanto, Jaksa KPK Burhanuddin  mengaku timnya masih mengkaji hal tersebut. Yang jelas, kata Burhan, ada fakta-fakta baru yang memang dibuka oleh Novanto pada persidangan hari ini.

"Belum dipikirkan (untuk beri rekomendasi justice collaborator). Akan diskusikan dulu," kata Jaksa Burhan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya