Saat Wakil Rakyat yang Terhormat Mengumpat 'Bangsat'

Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan.
Sumber :
  • DPR.go.id

VIVA – Sorotan publik tengah tertuju pada anggota DPR Arteria Dahlan. Sebab musababnya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu melontarkan kata yang dianggap tidak pantas di telinga masyarakat Indonesia dalam sebuah forum terhormat di DPR, yakni “bangsat”.

Menag Sebut Sidang Isbat Ruang Dialog Umat Islam karena Menyangkut Banyak Pihak

Sebagai Wakil Rakyat, para anggota DPR seperti Arteria selama ini sering disapa oleh para pejabat pemerintah yang menjadi kolega mereka dengan sebutan “Yang Terhormat.” Namun, kata kasar yang sempat terlontar dari Arteria saat mengritik kinerja Kementerian Agama dalam suatu forum resmi beberapa waktu lalu itu tidak mencerminkan status sebagai Wakil Rakyat yang Terhormat. Memang sudah tugas anggota DPR untuk mengawasi, mengingatkan dan mengritik pemerintah bila kinerjanya tidak optimal. Namun, kritik beda dengan umpatan kasar.

Masalah ini terjadi saat Arteria, yang merupakan anggota Komisi III DPR, turut dalam rapat bersama Jaksa Agung, M. Prasetyo, pada Rabu, 28 Maret 2018. Saat itu, dia mempermasalahkan soal travel bodong yang tengah marak di masyarakat.

Presiden Jokowi: Selamat Idul Fitri 1445 H, Semoga Kita Bisa Saling Memaafkan

Politisi kelahiran Jakarta 7 Juli 1975 itu mengungkapkan ketidakpuasannya atas respons Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengenai masalah tersebut. Dia mengaku sudah membicarakan persoalan travel itu dengan Lukman, tapi tanggapannya hanya mengucapkan terima kasih karena sudah diingatkan.

Bukannya segera ditindaklanjuti, Arteria melihat Kementerian Agama justru menyalahkan publik dalam kasus travel pemberangkatan haji atau umroh yang murah. Dari situlah terlontar kata kasar dari mulutnya atas lembaga pemerintah itu.

Tentukan Idul Fitri, Kemenag Gelar Sidang Isbat Malam Ini

"Ini Kementerian Agama bangsat Pak, semuanya Pak," kata Arteria dalam rapat resmi dengan Jaksa Agung.

"Mana ada di Republik ini publik disalahkan? Kok kalian percaya ada ibadah haji atau umrah murah, ya terang saja kalian ditipu. Itu yang saya katakan sakit. Negara harus hadir di sini pak," kata Arteria lagi.

Baca selengkapnya di sini.

Tak butuh waktu lama, ucapan Arteria segera menjadi sorotan publik. Beragam tanggapan pun muncul tidak terkecuali dari Kementerian Agama. Mereka menuntut yang bersangkutan untuk meminta maaf.

"Pak Menag (Lukman Hakim Saifuddin) sudah menyatakan, ya sebaiknya (Arteria Dahlan) minta maaf secara terbuka," kata Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Mastuki, kepada VIVA, Kamis, 29 Maret 2018.

Mastuki mengungkapkan perkataan kasar yang dilontarkan Arteria itu telah menyasar institusi Kemenag, di mana banyak pihak atau badan yang terkait di dalamnya. Walaupun belum tentu orang-orang atau badan yang ada di Kemenag seperti yang dituduhkan Arteria Dahlan.

"Kemenag ini kan banyak sekali, ada pesantren, madrasah. Kami terima protes (dari internal Kemenag) sebagai bentuk reaksi kemarahan dari pernyataan Pak Arteria. Itu kata-kata bisa dinilai masyarakat, meminta maaf jauh lebih bagus agar tidak berlarut-larut," tutur Mastuki.

Lukman sendiri mempersilakan rakyat menilai para wakilnya di DPR. Dia tidak ingin menilai secara langsung karena yang berhak menilai mereka adalah rakyat.

Mengundang Protes

Namun demikian, dia mengakui mendapat banyak protes dari jajaran Kemenag di daerah, yang menunjukkan kemarahannya dan tidak terima institusinya dimaki-maki Arteria Dahlan dengan kata-kata tak pantas.

"Saya sejak kemarin malam banyak menerima laporan dari berbagai daerah karena mereka tidak terima saja," kata Lukman di sela peresmian gedung Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) IAIN Surakarta di Klaten, Kamis, 29 Maret 2018.

Mantan Wakil Ketua MPR itu pun meminta kepada jajarannya supaya menahan diri dan bersabar, tidak terpancing emosi. Lukman berharap supaya Arteria bersedia meminta maaf atas ungkapannya tersebut supaya bisa membantu meredakan masalah ini.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

(Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin).

Baca selengkapnya di sini.

Tidak hanya Kemenag yang menyesalkan pernyataan Arteria Dahlan tersebut. Ungkapan serupa juga datang dari Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan yang juga anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani.

Dia mengatakan semua anggota DPR memiliki kedudukan yang terhormat. Karena itu, mereka juga punya kewajiban untuk menjaga kehormatan termasuk kehormatan lidah mereka.

Terlepas dari persoalan Arteria, Arsul mengingatkan bila penggunaan kata kasar oleh anggota DPR dalam rapat dengar pendapat bukan yang pertama. Sebelumnya pernyataan kasar pernah dilontarkan oleh mantan politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, saat aktif di Komisi III DPR.

Saat itu, Ruhut menyebut HAM dengan Hak Asasi Monyet. Ruhut lantas dilaporkan ke MKD dan dijatuhi hukuman akibat perkataannya tersebut.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh kolega Arsul di PPP, Achmad Baidowi. Wakil Sekretaris Jenderal PPP itu menilai kata bangsat tidak patut dan elok. Selain itu juga termasuk bahasa yang serampangan.

Baidowi menuturkan bahwa masih banyak cara mengkritik tanpa mengumpat. Tidak boleh karena memiliki hak imunitas, anggota DPR merasa bisa mengeluarkan kata-kata kasar. Ia pun menyarankan sebaiknya para anggota Dewan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Ruhut Sitompul.

(Mantan anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, pernah menyebut HAM sebagai Hak Asasi Monyet).

Bisa dilaporkan ke MKD

Tindakan Arteria Dahlan yang memaki Kemenag dengan kata bangsat itu kemudian membuka kemungkinan dia dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan pelanggaran etik. Namun, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Sufmi Dasco Ahmad, memilih menunggu saja. Bila ada pihak-pihak yang melapor, MKD baru bisa memprosesnya.

Meskipun demikian, secara pribadi, Dasco dapat memaklumi tindakan Arteria. Sebab, Arteria berekspresi seperti itu juga dalam rangka membela hajat hidup rakyat banyak.

Ia mengaku juga gusar terhadap persoalan travel pemberangkatan haji atau umrah bodong tersebut karena menyangkut kepentingan orang banyak yang berkaitan dengan ibadah. Dasco kasihan pada masyarakat yang ditipu. Sebab, ada yang sampai stres bahkan meninggal, tak jadi berangkat umrah karena ditipu.

"Kalau ada yang melaporkan kita serahkan mekanisme di MKD saja. Karena walaupun saya berpendapat lain dengan yang lain mungkin tapi kan kepemimpinan MKD kolektif kolegial, lalu proses di MKD juga demokrasi. Jadi kalau ada berpendapat, yang berpendapat lain, hasil rapatnya juga akan memutuskan secara objektif," kata Dasco.

Baca selengkapnya di sini.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, berharap kasus Arteria ini menjadi pelajaran semua pihak. Dia juga berharap masalah ini tidak berujung kepada MKD.

Riza mengakui semua anggota DPR sebaiknya menyampaikan aspirasi rakyat, pemikiran dan pendapatnya secara baik, secara santun. Karena sebagai wakil rakyat itu ada cerminan dari masyarakat bangsa Indonesia.

Terkait sejauh mana kata yang dilontarkan Arteria itu tidak sopan atau melanggar etik, derajatnya harus diukur. Dalam konteks ini, MKD-lah nanti yang dapat menilai, apakah melanggar atau tidak.

"MKD yang lebih tahu, lebih mengerti," kata Riza.

"Paling penting saling memaafkan dan tidak terulang lagi kata-kata yang dianggap tidak pas," tambah dia.

Arteria Minta Maaf

Banyaknya sorotan publik dan reaksi sejumlah pihak akhirnya membuat Arteria Dahlan meminta maaf. Arteria menjelaskan bahwa dia hanya mewakili aspirasi masyarakat.

"Kalau misalnya irisan kata bangsat itu mengatakan ada yang tersinggung, saya mohon maaf," kata Arteria di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 29 Maret 2018.

Ia mengakui persoalan ini terkait dengan pemilihan diksi. Sebab ia sudah berusaha bijak dan berperilaku santun. Ia menegaskan sumpah jabatannya memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Salahkah saya apabila saya mengatasnamakan, karena sumpah jabatan kami bagaimana memperjuangkan aspirasi masyarakat pemilih, aspirasi masyarakat dapil. Pada saat saya rapat di komisi VIII. Saya ingatkan santun kami, kita buat yang namanya panja first travel, ada hasilnya yang terindikasi siapa yang ada pihak ini. Tapi akibatnya kan tidak seperti itu," kata dia.

Ia pun meminta pernyataannya saat rapat di komisi III DPR bisa diputar tanpa dipotong-potong. Sehingga baik publik maupun menteri bisa tercerahkan.

"Tidak ada (teguran fraksi). Sesinya fraksi sudah selesai. Sesi berikutnya adalah sesi pribadi. Saya belum ketemu (fraksi)," kata Arteria.

Soal kemungkinan dilaporkan ke MKD, ia menyadari tak bisa melarangnya. Menurutnya, apapun resikonya sepanjang membela kepentingan rakyat, ia merasa bangga mempertanggungjawabkannya.

"Di ranah hukum manapun. Silakan saja," kata Arteria.

Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI.

(Politikus PDIP, Arteria Dahlan).

Masalah travel bodong

Tak bisa dipungkiri kasus travel bodong memang menjadi masalah di masyarakat. Banyak korban akibat tindakan penipuan dan penggelapan dana yang mereka lakukan.

Dari data yang ada, sejumlah travel haji atau umrah yang bermasalah antara lain First Travel, Abu Tours, Solusi Balad Lumampah (SBL) dari Bandung, Mustaqbal Prima Wisata di Cirebon, Interculture Tourindo di Jakarta, dan lain-lain.

Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Mastuki, membantah institusinya membiarkan adanya travel umrah bodong. Menurutnya, rekomendasi Kemenag jelas untuk membenahi umrah. Dia juga menyebut proporsional dalam menyelesaikan masalah tersebut.

"Kami sampaikan terkait pembenahan penyelenggaraan umrah bukan diurus satu kementerian, Kemenag saja, ternyata ada kasus pidana, ada pidananya, penggelapan uang, dan itu di luar ranah Kemenag," kata Mastuki kepada VIVA.

Bahwa izin operasional travel dikeluarkan Kemenag, lanjug dia, karenanya travel umrah harus melakukan penyelenggaraan umrah sesuai aturan yang ada, termasuk terkait penerbangan, manasik, konsumsi sampai akomodasi, harus dipenuhi. "Ketika ada masalah dengan jemaah, gagal berangkat, itu masalah kami," ujarnya.

Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel

(Terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel).

Dia menuturkan untuk kasus Abu Tour, hasil audit Kemenag, polisi, OJK, Pemda Sulsel, menyatakan tidak bisa memenuhi keberangkatan semua jemaah. Oleh karena itu, Kemenag mencabut izinnya.

"Apakah dengan ini masih dianggap Kemenag menyalahkan masyarakat? Tidak, justru melindungi jemaah, meskipun kami cabut izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), tapi kewajiban memberangkatkan jemaah tetap harus dipenuhi, harus dilakukan mitra lain yang resmi terdaftar," tutur dia.

Mastuki juga mengklaim Kemenag sudah mengatasi masalah refund atau pengembalian dana ke masyarakat di samping mereka yang tetap meminta berangkat. Lalu melakukan audit keuangan.

"Apakah ini masih dianggap kurang oleh anggota DPR? Ini kembali ke masyarakat bisa menilai, ada juga perbaikan SIPATUH (Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus), itu bagian dari feedback (umpan balik) masyarakat ke kami setelah kasus travel umrah ini," kata dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya