Menilik Jalan Habib Rizieq Jadi Capres

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA – Nama Habib Rizieq Shihab kembali membesut perhatian publik. Kali ini lantaran Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu digadang-gadang maju sebagai bakal calon presiden dalam Pemilihan Presiden 2019 mendatang. Adalah Persaudaraan Alumni 212 yang mendapuk pria 53 tahun itu untuk bersaing meraih kursi RI-1.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Niat mengusung Habib Rizieq itu terbersit setelah PA 212 melakukan rapat koordinasi nasional atau Rakornas PA 212, di Cibubur, Jakarta Timur, Selasa, 29 Mei 2018. Hasilnya, ada lima nama yang direkomendasikan untuk bakal capres, yaitu Habib Rizieq, Prabowo Subianto, Tuan Guru Bajang, Yusril Ihza Mahendra dan Zulkifli Hasan.

Terdapat sejumlah alasan kuat yang mendorong PA 212 mengusung Habib Rizieq. “Negara ini butuh sosok pemimpin tegas, berani, menyelamatkan bangsa dari kepentingan asing, luar, dan aseng. Pertimbangan teman-teman lain yaitu figur utama yang dicintai umat dan punya massa riil," ujar Ketua Presidium PA 212, Slamet Maarif dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Kamis, 31 Mei 2018.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Dengan posisi sebagai Imam Besar FPI, Habib Rizieq dinilai punya pengaruh penting dalam kontes pemilu. Bahkan, Slamet mengklaim, kemenangan Anies Baswedan di Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017, tak lepas dari andil Habib Rizieq yang memiliki umat.

Namun, untuk mengusung Habib Rizieq sebagai capres harus melalui sejumlah persyaratan lebih dulu, di antaranya mendapat dukungan dari partai politik. Dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum diatur, presidential threshold (PT) atau ambang batas pengajuan capres yang harus dipenuhi partai politik atau gabungan partai politik yaitu, mesti mempunyai 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional dalam pemilu sebelumnya. 

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Untuk itu, Slamet akan berkomunikasi intens setidaknya dengan poros Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), serta Partai Bulan Bintang (PBB).

Respons Parpol

Saat ini, gayung tak bersambut. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya, Desmond Mahesa, menyatakan partainya dan seluruh kader tak mungkin menanggapi usulan PA 212 tersebut.

Mereka sudah memutuskan untuk mengusung Prabowo Subianto sebagai capres. "Kalau kami sudah tetapkan Pak Prabowo sebagai capres. Masa, saya sebagai kader partai ngomong membuka peluang itu pada kader lain," kata Desmond di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 30 Mei 2018.

Bahkan, Partai Gerindra juga tak mungkin mengajukan nama Habib Rizieq sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo. Sebab, perihal sosok cawapres, Partai Gerindra memberikan kesempatan kepada Prabowo untuk menentukannya. Meski demikian, menurut Desmond, Rizieq memiliki hak mencalonkan diri. Hak tersebut, tak bisa dihalangi siapa saja. 

Segendang sepenarian. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera, mengapresiasi usulan dari masyarakat. Meski Habib Rizieq dianggap sebagai pengawal dan pemimpin umat namun PKS masih tetap akan mengajukan kader-kadernya, agar bisa diusung dalam pilpres.

"Walau posisi beliau (Rizieq) sekarang sudah pas menjadi pengawal umat dan para pemimpin umat. PKS masih pada posisi mengajukan 9 kadernya," kata Mardani saat dihubungi, Kamis, 31 Mei 2018.

Suara senada dikemukakan Sekretaris Jenderal Nasdem Johnny G Plate. Dia mempersilakan organisasi masyarakat untuk mengusulkan putra putri terbaik bangsa. Namun, Nasdem tidak mendukung Habib Rizieq untuk menjadi capres. Begitu juga untuk cawapres. “Tidak. Udah ada punya kita kok. Saat ini, cawapres Jokowi enggak mungkin ujug-ujug. Sudah ada dalam kantongnya,” ujarnya.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hendrawan Supratikno, menyarankan agar Habib Rizieq lebih baik mendirikan partai. Membuat parpol menjadi langkah awal yang tepat bagi Rizieq. Ia mencontohkan seperti Yusril Ihza Mahendra dan Rhoma Irama.

"Minta dukungan parpol atau gabungan parpol-parpol. Selepas Soeharto jatuh, mereka yang berminat ikut politik kenegaraan, mendirikan partai-partai politik," kata Hendrawan saat dihubungi, Kamis, 31 Mei 2018.

Manuver Momentum

Dari sisi elektabilitas, nama Habib Rizieq sempat muncul dalam beberapa hasil survei dari sejumlah lembaga. Hasil survei Indo Barometer, misalnya. Lembaga itu merilis hasil survei terhadap elektabilitas calon presiden pada Pilpres 2019.

Survei digelar pada 15-22 April 2018 di 34 provinsi. Survei dilakukan kepada 1.200 responden dengan wawancara tatap muka menggunakan kuesioner. Hasilnya, elektabilitas Joko Widodo (Jokowi) masih mengungguli sejumlah nama pada survei Pilpres 2019. Jokowi meraih 40,7 persen. Kemudian disusul Prabowo Subianto dengan perolehan 19,7 persen

Hal yang menarik, menurut Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari Qodari, terdapat nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. "Ahok dengan perolehan suara 0,9 persen. Ada juga nama Habib Rizieq dengan 0,1 persen dan juga nama-nama lainnya," katanya, di Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.

Nama Habib Rizieq juga muncul dalam hasil survei Alvara Reserch Center. Survei lembaga ini antara lain menunjukkan, elektabilitas Rizieq Shihab 0,5 persen. Raihan itu mengungguli sejumlah tokoh lainnya, seperti Surya Paloh 0,4 persen, Zainul Madji (Tuan Guru Bajang) 0,4 persen, dan Zulkifli Hasan 0,2 persen.

Sementara elektabilitas teratas diraih Jokowi dengan 56,4 persen. Disusul Prabowo Subianto dengan 29,9 persen. "Dari sisi top of mind, Jokowi dan Prabowo masih paling tinggi. Yang lain masih rendah," kata CEO Alvara Reserch Center, Hasanuddin Ali, dalam pemaparan hasil survei itu di Jakarta, Jumat, 23 Februari 2018.

Secara politik, menurut pengamat politik dari Universitas Padjajaran, Idil Akbar, usulan mengusung Habib Rizieq tidak menjadi masalah, selama tidak ada halangan secara konstitusi. “Boleh saja PA 212 calonkan Rizieq, tapi yang penting ikuti aturan mainnya,” ujarnya.

Persoalannya partai mana yang akan mengajukan. Saat ini tidak ada satu parpolpun yang mencalonkannya. Kemudian, apakah Habib Rizieq mampu berkompetisi dengan calon yang ada seperti Jokowi dan Prabowo. “Kita lihatlah perkembangannya,” ujarnya.

Adapun pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, menilai sulit bagi Habib Rizieq maju ke pilpres tanpa kendaraan parpol, kecuali ada 'angin badai' yang mendukung Rizieq maju. "Sulit maju ke pilpres. Saya melihat ini momentum politik saja," ujar Adi, dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne, Kamis, 31 Mei 2018.

Keinginan PA 212 dinilai hanya sebagai manuver untuk memainkan momentum. “Cenderung utopis (berkhayal) dan fiktif di tengah kanal pencapresan sudah penuh, ada kanal Prabowo, kanal Jokowi," ujar Adi.

Dia menjelaskan, momentum nama Habib Rizieq ini dimunculkan karena sempat ada 'fatwa' yang diisukan, bila masyarakat jangan mendukung parpol yang mendukung penista agama tapi mendukung parpol yang dekat dengan ulama. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya