'Membuang' Napi Koruptor ke Nusakambangan

Pintu masuk Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Antara/ Idhad Zakaria

VIVA – Terciduknya Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Wahid Husein dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi membongkar bobroknya sistem pengawasan penjara untuk narapidana kasus tindak pidana korupsi. Pemerintah, yang sudah banjir kritik, kembali didesak untuk segera melakukan evaluasi.

Dilarang Hemat oleh Harvey Moeis, Sandra Dewi: Minta Uang Rp100 Ribu, Dikasih Rp10 Juta

Wahid terjaring OTT karena diduga terlibat praktik suap jualan fasilitas lapas untuk koruptor. Dicokoknya Wahid bersama sejumlah orang memperlihatkan pengawasan penjara masih lemah.

Lapas Sukamiskin dalam beberapa tahun terakhir ini kerap menjadi penjara koruptor. 300 dari 520 sel kamar diisi napi kasus korupsi saat ini seperti Setya Novanto, M. Nazaruddin, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, sampai Fuad Amin.

Soroti Kasus Harvey Moeis Korupsi 271 T, Mahfud: KPK Kurang Greget

Ulah beberapa napi juga sebelumnya membuat Sukamiskin disorot negatif. Nama seperti Gayus Tambunan, Anggoro Widjojo, serta Luthfi Hasan Ishaaq pernah membuat heboh karena, bukannya merenungi dosa-dosa yang sudah dibuat, mereka malah terpergok plesiran ke luar Sukamiskin.

Sukamiskin jadi catatan negatif. Akhirnya wacana pemindahan napi korupsi pun mencuat. Salah satunya muncul usulan agar napi korupsi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah yang memiliki beberapa lapas.

Ayah Sandra Dewi Sempat Tak Restui Harvey Moeis, Sudah Ada Firasat Buruk?

Baca: Sukamiskin, Surga Para Koruptor

Sejumlah anggota polisi bersiaga di Lapas Nusakambangan

Foto: Petugas polisi berjaga di pintu masuk Lapas Batu, Nusakambangan.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disuarakan Laode Muhammad Syarif menyebut kejadian di Sukamiskin soal fasilitas mewah dan izin keluar sudah seringkali terjadi. Merujuk polemik tersebut sudah seharusnya diperlukan kajian menempatkan napi korupsi.

Syarif mengatakan mungkin lapas yang tepat untuk koruptor adalah di Nusakambangan. Isu makin santer setelah Ketua KPK Agus Rahardjo melempar opsi Nusakambangan menjadi usulan untuk penjara koruptor.

"Kalau diperlukan, jangan di sana lagi (Sukamiskin). Ada yang mengusulkan ke mana, ke Nusakambangan, nanti kita pikirkan dan usulkan," ujar Agus Rahardjo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 23 Juli 2018.

Dorongan agar pemerintah melakukan pembenahan lapas disuarakan berbagai pihak. Pegiat anti korupsi menjadi salah satu yang getol memberikan kritikan.

Baca: Gimana Mau Kapok, Ini Video Sel Mewah Koruptor di Lapas Sukamiskin

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lola Ester menyarankan napi korupsi tak bisa disatukan dalam lapas yang sama. Menurutnya, penempatan penjara bagi napi korupsi harus benar-benar bisa yang menimbulkan efek jera. Bukan justru, dalam lapas, koruptor merasakan kenyamanan menjalani hukuman.

"Intinya begini ya. Jangan napi korupsi itu di lapas yang sama. Seperti kejadian Sukamiskin sudah jadi bukti kan," ujar Lola saat dihubungi VIVA, Senin, 23 Juli 2018.

Dia melihat kejadian di Sukamiskin seperti fenomena gunung es yang lama sudah lama terjadi. Ia merasa tak terkejut dengan kejadian ini.

"Kalau sekarang heboh ya itu seperti gunung es. Ada pengawasan yang lemah karena sebelumnya sudah sering terjadi," sebut Lola.

Evaluasi Menyeluruh

Lapas Nusakambangan - yoga

Foto: Akses pintu masuk lapas di Nusakambangan.

Pemerintah terutama Kementerian Hukum dan HAM diminta mengevaluasi secara keseluruhan. Bagi dia, pemindahan napi korusi ke Nusakambangan bukan solusi. Usulan ini menurutnya hanya memunculkan pro dan kontra.

Lola menekankan ada beberapa catatan bila penempatan napi di Nusakambangan. Pertama, akses lokasi yang berada di daerah terpencil minim informasi dan jauh dikhawatirkan sulit dalam pengawasan. Kedua, lapas di Nusakambangan tak menjamin napi korutor bisa diatur.

"Sekarang begini, lapas, rutan di kita itu over capacity. Petugas enggak sebanding dengan jumlah napi. Siapa yang jamin ke Nusakambangan, napi koruptor bisa diatur?" jelas Lola.

Baca: Napi Koruptor hingga Teroris Bakal Diisolisasi di Pulau Terpencil

Dikatakan dia, lebih baik melakukan evaluasi menyeluruh dari kediplinan, mental sumber daya manusia petugas lapas yang bobrok, sampai solusi over capacity. Mengacu tiga persoalan ini bila dibenahi maka masalah penempatan napi koruptor bisa terjawab.

"Artinya itu evaluasi dulu sistemnya. Percuma kalau hanya dilakukan di permukaan tapi dalamnya enggak ada evaluasi. Kalau enggak, ya begini terus praktik di lapas," tuturnya.

Suara yang sama disampaikan peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Oce Madril. Usulan memindahkan napi koruptor ke Nusakambangan sebagai wacana yang bagus untuk memberikan efek jera. Namun, ini tak menjawab untuk persoalan jangka panjang.

"Bagus kalau usulan. Nusakambangan itu seram kan imagenya. Tapi, ini koruptor bukan teroris. Semua harus dikaji," ujar Oce saat dihubungi VIVA, Senin, 23 Juli 2018.

Lapas Sukamiskin Klas 1A Bandung, Jawa Barat.

Foto: Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Bisa Berulang

Oce menilai secara kapasitas mungkin Nusakambangan bisa jadi opsi. Sebab, salah satu lapas di Nusakambangan seperti Batu dalam proses renovasi untuk penambahan daya tampung napi.

"Tapi, itu lagi kan enggak menyelesaikan masalah. Selama tidak ada ketegasan dan integritas pimpinan, hal ini akan terus berulang," sebutnya.

Baca: Fuad Amin dan TB Wawan Raib dari Penjara Sukamiskin

Pihak Kemenkumham yang menjadi sorotan pun memberikan respons. Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Ade Kuswanto menyampaikan usulan napi koruptor dikirim ke Nusakambangan perlu sinergisitas dengan pihak KPK, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Polri.

"Memetakan napi tipikor yang punya potensi gangguan keamanan dan ketertiban perlu adanya sinergisitas. Ini perlu agar kejadian di Sukamiskin tak terjadi kembali," jelas Ade saat dihubungi VIVA, Senin, 23 Juli 2018.

Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Puguh Budi Utami menyampaikan pihaknya akan mendalami usulan mengirim koruptor ke Nusakambangan. Namun, ia mengisyaratkan usulan ini masih sulit. Sebab, seluruh lapas dan rumah tahanan atau rutas di berbagai daerah itu mengalami over capacity. Sinergisitas dengan lembaga penegak hukum lain seperti KPK, Kejagung diperlukan pihaknya.

"Idealnya mungkin kita butuh 1000 lapas, rutan. Nah, sekarang kan 528 lapas, rutan masih overload. Tapi, tentu kita akan pikirkan juga usulan itu," sebut Puguh. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya