Becak Mengaspal Lagi di Jalan Jakarta

Pengemudi becak menanti penumpang di Selter Becak Terpadu, di Jalan K Pejagalan,
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Ada kabar baik untuk anak zaman old. Becak, salah satu transportasi zaman itu, kini bakal eksis lagi di Jakarta. Bedanya di zaman now, transportasi ini akan mengaspal di jalan-jalan Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah memperjuangkan keberadaan becak di Ibu Kota.

Jaksa Tabrak Becak dan 2 Mobil di Surabaya Kabur karena Takut Amukan Massa

Anies bahkan mengatakan telah mengubah Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 mengenai ketertiban umum untuk menampung wacana operasi becak di Jakarta. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini punya alasan. Sebelum aturan itu diterapkan, Anies mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan para tukang becak di Jakarta. Mereka yang masih eksis mengaku diperas 'preman'  karena peraturan daerah yang kurang jelas.

"Mereka tidak memiliki aturan, mereka menjadi subjek pemerasan. Jadi mereka semakin menjadi karena subjek segala macam terhadap tekanan," ucap Anies di kantornya, hari ini.

Oknum Jaksa Kejari Tanjung Perak Surabaya Tabrak Becak, Kabur Lalu Seruduk 2 Mobil

Selain itu, Anies juga mengatakan bahwa keberadaan becak di Jakarta dibutuhkan oleh warga DKI. Menurutnya, kesejahteraan pengemudi juga harus diberikan porsi yang proporsional.

"Jika ingin memberikan kesetaraan dan kesempatan, berilah kesempatan proporsional di dalam menggambarkan harapan abang becak untuk bisa merasa sejahtera di kota ini," ujarnya.

Isu Becak Listrik Prabowo (CakPro) Ditarik Kembali adalah HOAX dan Fitnah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Anies menambahkan, pengoperasian becak di kawasan DKI Jakarta untuk memudahkan kaum ibu yang akan berbelanja di pasar. Selama ini, dia melihat jika banyak kaum ibu yang kesulitan membawa barang belanjaannya dari pasar lantaran tidak ada kendaraan yang mudah dijangkau.

"Dari pasar untuk keluar dan ke dalam ya. Jadi pakai becak itu realita saja karena itu saya ingin mengatur kepastian hukum, untuk perlindungan agar mereka bisa hidup dengan layak di Ibu Kota," ujar Anies.

Anies mengatakan, para pengemudi becak akan mendapatkan wilayah khusus beroperasi. Hal itu dilakukan agar para pengemudi becak tidak beroperasi di wilayah lain yang akan menimbulkan dampak. "Tidak ada jalur khusus. Jadi bukan jalur khusus tapi wilayahnya saja. Jangan dibayangkan, mereka akan berkeliaran di mana-mana," ujar Anies.

Ditolak dewan


Anies menjelaskan alasan revisi terkait pelegalan becak di Ibu Kota. Bahkan dia sudah mengirimkan surat ke DPRD. "Suratnya sudah saya kirim sekitar dua bulan lalu. Jangan hanya memfasilitasi mereka yang besar, semua tentu ingin yang besar tumbuh tapi jangan menggilas yang kecil," kata Anies di Balai Kota, Kamis, 11 Oktober 2018.

Anies menambahkan, tukang becak juga ingin anaknya bisa sekolah. Mereka juga ingin mencari nafkah demi mencukupi kebutuhan keluarga.

"Mereka juga ingin anaknya bisa sekolah, bisa tumbuh besar karena itu saya ingin mengatur sehingga mereka bisa berkegiatan tanpa merugikan ketertiban umum, tanpa merugikan kelancaran lalu lintas," ujarnya menjelaskan.

Menurut Anies, nantinya becak tidak akan masuk ke jalur utama. Berbeda seperti tahun 1970 atau 1980. "Untuk mengaturnya, jangan dibayangkan becak kembali ke Jalan Thamrin, itu orang hidupnya tahun 70-an atau 80-an. Hari ini tidak ada orang pakai becak di jalan utama dan kami tidak berencana untuk membuka ke jalan utama," katanya.

Pengemudi becak menanti penumpang di Selter Becak Terpadu, di Jalan K Pejagalan,

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi langsung menolak rencana Anies untuk melegalkan becak di Jakarta. Pras bahkan meminta Anies untuk mencari alternatif transportasi lain selain becak. Menurutnya, Jakarta cocok dengan transportasi modern. "Enggak bakalan ada becak di Jakarta. Enggak bakal terealisasi," kata Pras di Jakarta.

Dia juga mengusulkan ke Anies untuk mengembangkan transportasi yang sesuai dengan kebutuhan warga sesuai dengan perkembangan zaman. "Sudah saatnya Jakarta memiliki transportasi angkutan orang yang modern, canggih, seperti ibu kota-ibu kota negara lainnya," ujarnya.

Pras menduga, jika becak dilegalkan, maka akan memicu pengemudi dari daerah untuk datang ke Jakarta dan beroperasi. Itu yang membuat pengawasan lebih sulit. Pras juga mengaku belum menerima draf dari Pemprov DKI.

Butuh kajian

Analis Kebijakan Transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan mengatakan jika becak bisa saja beroperasi lagi di Jakarta seperti dahulu, namun hanya di kawasan khsusus misalnya untuk wisata. Ini melihat kondisi seperti di banyak daerah dan negara.

"Misalnya saja di kota New York USA saja mengizinkan becak sebagai alat transportasi di lokasi wisata. Begitu pula di Malaka, Malaysia menempatkan becak sebagai alat transportasi para wisatawan berkeliling kota tua di sana. Kota Yogyakarta pun memasukan operasionalisasi becak melalui Perda Pariwisata dan jadi alat transportasi pariwisata. Mungkin Jakarta bisa juga melihat peluang ini sebagai salah satu ruang becak beroperasi di Jakarta," ucap Azas dalam keterangan rilisnya kepada VIVA.

Pengemudi becak menanti penumpang di Selter Becak Terpadu, di Jalan K Pejagalan,

Azas Tigor menambahkan, Pemprov DKI harusnya melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menerapkan becak sebagai transportasi umum yang ramah lingkungan. Kajian perlu dilakukan agar dapat dasar kebutuhan becak di Jakarta. Hasil kajian inilah selanjutnya yang digunakan untuk melakukan proses meregulasi becak kembali di Jakarta.

"Saat ini setidaknya ada 3 regulasi yang harus direvisi atau diubah untuk menjadi dasar hukum beroperasinya kembali becak di Jakarta. Ketiga regulasi itu adalah Perda No: 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang melarang becak di Jakarta. Perda No:5 tahun 2014 tentang Transportasi Jakarta yang belum memasukkan becak sebagai salah satu alat moda transportasi umum dan kebijakan  Pola Transportasi Makro (PTM) Jakarta yang belum memasukan becak dalam PTM," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya