Serangan Massa, Polsek Ciracas 'Terluka'

Markas Polsek Ciracas ditutup triplek
Sumber :
  • VIVA / Ridho Permana

VIVA – Juliah tersentak. Puluhan orang bersepeda motor tiba-tiba berkeliaran di sekitar kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa, 11 Desember 2018, sekitar pukul 20.30 WIB.

Soal Penyerangan Polres Jayawijaya oleh Oknum Anggota TNI, Begini Respons Polri

Beberapa saat di sana, mereka lantas pergi meninggalkan lokasi. Perempuan 45 tahun itu pun bernapas lega.

Tak berselang lama, massa dalam jumlah lebih banyak datang lagi. Juliah mengaku sangat takut. Pedagang makanan dan minuman itu bergegas hendak menutup lapaknya. Namun, seorang polisi memintanya tetap buka.

5 Oknum Anggota TNI Jadi Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya, Pangdam: Mereka Ini yang Terlibat

Sejurus kemudian, kericuhan terjadi. Massa merusak lalu membakar markas polisi di Jalan Raya Bogor kilometer 21, Ciracas, Jakarta Timur itu, Rabu, 12 Desember 2018 dinihari. 

Melihat itu, Juliah pun segera menutup warungnya. Seraya membawa radio dan televisi, dia langsung pergi. Dia lantas bersembunyi di dekat kantor pemadam kebakaran di sekitar kantor polisi.

Pangdam Cenderawasih: Lima Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya

"Ya Allah, saya takut karena ramai banget," ujar Juliah saat ditemui di lokasi, Rabu, 12 Desember 2018.

Situasi Mapolsek Ciracas pascakerusuhan oleh massa.

Saat itu, sekitar 200 orang diperkirakan datang ke Polsek Ciracas. Kedatangan mereka untuk mencari tersangka dalam peristiwa penganiayaan. Namun, massa diduga tak puas dengan penanganan kasus itu lantaran pelaku pengeroyokan belum ditahan.

"Memang belum ditahan karena masih dalam pengejaran. Rasa tak puas lalu anarki,” ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis, di lokasi kejadian. 

Aksi perusakan itu diduga terkait dengan pengeroyokan yang menimpa dua anggota TNI di kawasan pertokoan Arundina, Jakarta Timur, Senin, 10 Desember 2018. "Kemungkinan analisisnya ke sana," kata Idham yang datang ke tempat kejadian bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Joni Supriyanto. 

Awalnya, dari sejumlah temuan di lapangan diketahui antara lain, Kapolsek Ciracas Komisaris Polisi  Agus Widartono, Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Yoyon Toni Surya Saputra, dan perwakilan massa sempat mengadakan pertemuan. Perwakilan massa meminta polisi segera menangkap pelaku dalam waktu maksimal dua hari.

Usai pertemuan, kapolres menyampaikan kepada massa akan berusaha menangkap pelaku dalam dua hari. Namun, beberapa orang menanggapinya secara provokatif dan membuat situasi memanas. 

Mapolsek Ciracas dijaga ketat oleh Provost dan aparat kepolisian.

Massa lantas meninggalkan Mapolsek Ciracas. Mereka lalu kembali lagi, Rabu, 12 Desember 2018, sekitar pukul 00.25 WIB. Massa mulai bertindak anarki, merusak dan membakar fasilitas Mapolsek dan kendaraan di sekitarnya. (Baca: Kronologi dan Fakta-fakta Pembakaran Polsek Ciracas).

Tak hanya itu. Akibat kejadian tersebut, Kapolsek Ciracas Komisaris Polisi Agus Widartono menjadi korban. Dia mengalami luka pada bagian wajah karena diduga dipukuli oleh sejumlah orang saat melakukan pengamanan.

"Iya, kapolsek Ciracas jadi korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 12 Desember 2018.

Selain Agus, ada dua polisi yang menjadi korban luka-luka. Hingga Rabu, 12 Desember 2018 siang, Agus masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.

Sementara itu, dua anggota Polri lainnya sudah pulang dari rumah sakit. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Saat ini, polisi tengah mengusut kasus perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas. “Pelaku masih dalam penyelidikan Ditkrimum Polda Metro dan Polres Metro Jakarta Timur," ujar Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal kepada wartawan, Rabu, 12 Desember 2018.

Petugas kebersihan mengangkut barang sisa perusakan dan pembakaran di Polsek Ciracas, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018.

Polri mengimbau semua pihak menahan diri terkait peristiwa itu. Banyak isu beredar tentang pelaku pembakaran, namun masyarakat diminta tidak mudah percaya karena kabar tersebut belum pasti.

"Kami berharap semua pihak menahan diri, tidak terprovokasi, tidak cepat percaya apa yang beredar di media sosial apalagi yang belum dipastikan kebenarannya," kata Iqbal.

Baca juga: Istana Minta Polri Tindak Tegas Pelaku Perusakan Polsek Ciracas

Usai insiden itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo meminta masyarakat untuk menjalani aktivitas seperti biasa. Sebab, kondisi sudah dapat diatasi oleh aparat gabungan TNI-Polri.

"Kasus tersebut telah ditangani kepolisian secara profesional," kata Dedi.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya/Jayakarta Kolonel Inf Kristomei Sianturi juga meminta masyarakat bersabar untuk mengetahui pelaku perusakan. “Kami sedang koordinasi dengan Polda Metro untuk mengungkap massa ini berasal dari mana. Tidak bisa disimpulkan ini anggota TNI," katanya.

Kristomei belum berani memastikan apakah kejadian ini terkait dengan penganiayaan terhadap anggota TNI. Dia meminta masyarakat menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian.

Jika kejadian ini terkait dengan ketidakpuasan anggota TNI atas penanganan hukum kasus penganiayaan, dia menjamin tetap akan menyampaikan hal ini kepada publik. "Apabila ada indikasi anggota TNI khususnya anggota Kodam Jaya, kami akan melakukan tindakan dan memproses dengan aturan yang berlaku," kata Kristomei.

Markas Polsek Ciracas ditutup tripleks

Tersangka Pengeroyokan

Adapun dalam kasus penganiayaan terhadap anggota TNI, polisi telah menangkap seorang tersangka berinisial AP. Tersangka adalah seorang tukang parkir yang tinggal di Ciracas, Jakarta Timur. Dia dibekuk saat tidur di rumahnya, Rabu, 12 Desember 2018 pagi. 

Pelaku tidak beraksi sendiri. Ada tiga orang lagi yang masih dalam pencarian. Orang tersebut berinisial I, H, dan D. “Segera kami lakukan penangkapan karena peran mereka masing-masing sudah kami ketahui dari pelaku AP,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.

Kasus penganiayaan terhadap anggota TNI terjadi di depan Pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur, Senin, 10 Desember 2018, sekitar pukul 15.40 WIB. Kejadian diduga bermula dari cekcok mulut antara anggota TNI AL, Kapten Komarudin dengan seorang tukang parkir. 

Berawal saat Komarudin baru saja melakukan servis sepeda motor. Saat akan parkir, anaknya mengatakan knalpot motor berasap.

Kemudian, Kapten Komarudin memeriksa bagian mesin motornya. Ketika itu, seorang tukang parkir menggeser motor Komarudin tanpa sepengetahuan dia.

Akibatnya, kepala Komarudin terbentur motor. Dia lantas menegur tukang parkir tersebut. 

Petugas kepolisian beraktivitas usai perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, di Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018.

“Tukang parkir tidak terima hingga terjadi cekcok mulut yang kemudian mengundang perhatian teman-teman tukang parkir lainnya, dan mengeroyok Kapten Komarudin," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Tony Surya Putra saat dikonfirmasi VIVA, Selasa, 11 Desember 2018.

Saat terjadi pengeroyokan itu, seorang anggota TNI Pratu Rivonanda melintas di lokasi dan langsung melerai. Namun, mereka tak berhenti, malah mengeroyok Rivo.

Lantaran tukang parkir melebihi jumlah mereka, Rivo lantas mengamankan Komarudin beserta anaknya ke Barak Remaja Paspampres KPAD Cibubur. (art)

Laporan: Maghfira Dwinda Diasti

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya