Calon Pemimpin KPK

Bambang Widjojanto atau Busyro Muqoddas?

Bambang Widjojanto (kiri) dan Busyro Muqoddas
Sumber :
  • Antara/Herka Yanis Pangaribowo

VIVAnews – Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) akhirnya memilih dua nama calon komisioner untuk diajukan kepada Presiden sebelum kemudian dipilih oleh DPR RI.

"Dari tujuh calon yang mengikuti wawancara terbuka, akhirnya Pansel menempatkan dua orang, yaitu Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto," kata Ketua Pansel KPK dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Kantor Presiden, Jumat, 27 Agustus 2010.

Bambang, 51, adalah seorang pengacara, pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan merupakan pendiri Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) bersama almarhum Munir. Pada tahun 1993 pemegang gelar master hukum dari University of London, Inggris ini pernah diganjar Robert F. Kennedy Human Right Awards karena dinilai konsisten membela hak-hak warga Papua.

KPU Kabupaten Tangerang Buka Rekrutmen PPK dan PPS Pilkada 2024: Tersedia 967 Kuota

Adapun Busyro, 58, saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial (non aktif). Ia meraih gelar Magister Hukumnya dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada dan pernah menjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.

Patrialis menjelaskan dua nama itu terpilih setelah mengikuti proses seleksi selama 3,5 bulan. Penyaringan meliputi beberapa tahap, mulai dari pembuatan makalah, assessment test, penelusuran rekam jejak, dan terakhir, wawancara.

Seleksi tahap akhir diikuti tujuh calon. Selain Bambang dan Busyro, lima lainnya adalah mantan Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Sutan Bagindo Fahmi, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, Irjen Pol. (purn) Chaerul Rasjid, advokat Melli Darsa, dan Ketua Kaukus Antikorupsi DPD RI I Wayan Sudirta.

Terpilihnya kedua nama itu dipandang positif. Sebelum ini, sejumlah lembaga antikorupsi mendesak agar yang diloloskan janganlah calon yang berasal dari unsur kepolisian atau jaksa. Itu karena kasus-kasus mafia hukum yang terungkap saat ini dipandang justru bersumber dari kedua institusi tersebut.

Jika disetujui Presiden, salah satu dari kedua calon itu akan dipilih oleh DPR untuk menggantikan Antasari Azhar, mantan Ketua KPK yang kini mendekam di bui setelah divonis bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Nasrudin Zulkarnaen.

Panitia Seleksi sendiri menegaskan Bambang dan Busyro dinilai pantas untuk menggantikan posisi Antasari.

"Dua orang ini memiliki kemampuan, cara berpikir yang baik, konsisten, tidak takut menghadapi masalah besar, juga rekam jejaknya," kata Menteri Patrialis.

Selain itu, mereka dinilai memiliki ide baru dalam upaya pemberantasan korupsi. Bambang, misalnya, menyatakan berencana membuat divisi baru yang bertugas untuk mengejar dan memaksimalkan pengembalian uang negara yang dikorupsi.

Integritas, integritas, dan integritas

Istana Tegaskan Jokowi Tidak Ada Agenda Kunjungan Kerja ke Surabaya

Todung Mulya Lubis, salah satu anggota Panitia Seleksi, menyatakan dari penelusuran rekam jejak, Panitia Seleksi meyakini integritas mereka. “Dua itu yang the best,” katanya. "Keduanya relatif sangat bersih, punya integritas, tidak punya cacat yang bisa mengganggu jalannya kepemimpinan KPK."

"Syarat pertama itu integritas, syarat kedua integritas, syarat ketiga integritas. Itu yang paling penting," Todung menambahkan. "Tentu harus ada keberanian karena yang dikejar itu mafia hukum. Dia harus punya nyali lebih, setengah malaikat. Dua orang ini menunjukkan keberanian."

Pertimbangan lain, Todung menyatakan Panitia Seleksi tak ingin mengulangi kesalahan proses seleksi sebelumnya yang telah meloloskan Antasari. 

Todung juga menerangkan Bambang atau Busyro akan dipilih sebagai pemimpin KPK dengan masa bakti empat tahun. Dengan demikian, calon yang terpilih nantinya tidak akan mengikuti masa jabatan pimpinan KPK sekarang, 2007-2011. 

Dia menjelaskan kebijakan ini diambil menimbang proses seleksi memakan biaya yang tak sedikit dan juga untuk menjamin adanya kesinambungan pimpinan KPK. Todung berharap DPR akan menyetujui hal ini. 

Jimly tersingkir

Salah satu nama yang semula dianggap sebagai calon kuat adalah Prof. Jimly Asshiddiqie. Menurut Patrialis, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini gugur seleksi karena tersandung jawabannya saat wawancara.
 
"Pansel menginginkan kalau sudah wawancara final tidak boleh mundur. Jimly tidak terpilih terkait dua alasan itu," kata Patrialis.

Menjawab pertanyaan Pansel, Jimly menyatakan akan mengundurkan diri jika kemudian tidak dipilih sebagai Ketua KPK dan hanya menjabat sebagai Wakil Ketua. "Jimly ingin jadi Ketua KPK karena ingin melakukan perubahan luar biasa," kata Patrialis. "Yang menjegal Jimly adalah pernyataan Jimly sendiri."

Strategi Perumnas Gandeng Telkomsel Sasar Pasar Hunian bagi Milenial dan Gen-Z
Berburu diskon tiket pesawat internasional [dok. Dwidayatour Carnival 2024]

Paket Promo ke Destinasi Wisata Dunia Bisa Dapat Diskon Rp 12 Juta, Simak!

Bagi para traveler yang ingin mencari paket promo perjalanan menarik ke sejumlah destinasi wisata internasional jangan ketinggalan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024