Angket Mafia Pajak Didukung Setengah DPR?

Priyo Budi Santoso ikut teken usul Angket Mafia Pajak
Sumber :
  • VIVAnews/ Suryanta Bakti

VIVAnews - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat resmi menerima kembali usulan pembentukan Panitia Khusus Angket Mafia Perpajakan. Kali ini, ada 114 orang penanda tangan dari seluruh fraksi, kecuali Fraksi Partai Demokrat.

Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, yang menerima draf usulan, menyatakan, usulan ini sudah melebihi syarat minimal pengusul yakni minimal 25 legislator dari dua fraksi.

"Hari ini, saya bawa ke rapat pimpinan. Dibicarakan, bisa dibawa ke paripurna terdekat. Apa ini bisa menjadi hak Dewan," katanya pada Rabu 2 Februari 2011 siang itu.

Sebelum menerima usulan, Priyo terlebih dulu membubuhkan tanda tangan dukungan. Priyo menjadi pendukung ke-112, kemudian Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menjadi peneken ke-113 dan Wakil Ketua DPR, Anis Matta, menjadi peneken ke-114 alias yang terakhir.

"Ini belum semua, karena sebenarnya beberapa fraksi mendukung penuh, namun anggotanya belum sempat tanda tangan," kata inisiator Angket dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding, yang turut menyerahkan usulan ke pimpinan DPR.

Peta Dukungan

Sudding menjelaskan, sebenarnya Fraksi Golkar yang berjumlah 106 anggota, mendukung penuh usul angket. Demikian pula dengan total 94 anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Gerakan Indonesia Raya.

"Golkar berbalik mendukung penuh angket ini, justru setelah Demokrat tiba-tiba menarik dukungannya," kata Bambang Soesatyo, inisiator asal Golkar.

Kasus Film Porno Siskaeee Belum Juga Disidang, Ini Kata Polisi

Ia menyatakan, Golkar heran dan penasaran dengan sikap Demokrat tersebut, sehingga semakin bertekad untuk membongkar kasus-kasus mafia perpajakan di tanah air.

Sementara dari Partai Persatuan Pembangunan muncul dua penandatangan. Salah satunya Ahmad Yani, yang dari awal memang getol mendukung Angket ini. "Saya tanda tangan bukan atas nama fraksi, karena itu hak saya sebagai anggota dewan yang dijamin Undang-undang Dasar dan Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD," kata  Ahmad Yani.

Kemudian Lily Wahid kembali menjadi satu-satunya politikus Partai Kebangkitan Bangsa yang berbeda pendapat dengan kebanyakan rekannya. Sikap resmi PKB sendiri adalah tergantung kinerja Panitia Kerja Perpajakan di Komisi XI dan Panitia Kerja Mafia Pajak di Komisi III.

"Kami tunggu dulu satu tahap lagi untuk melihat kinerja Panja (Pajak) di DPR," kata Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, di Jakarta, pada hari Minggu kemarin.

Muhaimin mengaku Fraksi PKB di DPR belum mengirimkan sikap resmi kepada DPP soal sikap ini.

Kemudian dari Partai Amanat Nasional, meski Ketua Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy, membebaskan anggota fraksinya, hanya satu yang ikut meneken usulan yakni Taslim.

Berikut rincian penandatangan:
- 75 orang dari Golkar
- 15 orang dari PDIP
- 10 orang dari PKS
- 1 orang dari PAN
- 2 orang dari PPP
- 1 orang dari PKB
- 8 orang dari Hanura, dan
- 2 orang dari Gerindra.

Undang-undang sendiri mengatur, Angket harus dibahas dalam rapat paripurna yang diikuti minimal setengah dari anggota DPR, dan kemudian disetujui lebih dari setengah peserta rapat yang hadir.

Penemuan Kerangka Manusia Pakai Sarung dan Peci Bikin Geger Pendaki Gunung Slamet

Jika pernyataan Sudding benar bahwa lima fraksi bulat mendukung Angket, akan ada minimal 53 persen suara. Golkar memiliki 18,92 persen, PDIP 16,78 persen, PKS 10,17 persen, Gerindra 4,64 persen dan Hanura 3,04 persen.

Apple.

Apple Kehilangan Posisi sebagai Perusahaan Smartphone Teratas, Kalah Saing dengan Samsung

Penjualan iPhone telah hancur turun 10%, Apple Inc. (NASDAQ: AAPL) kehilangan posisi nomor satu dalam pengiriman ponsel pintar global pada kuartal pertama.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024