Karena Susu Berbakteri, DPR Panggil Menkes

Meracik susu formula
Sumber :
  • inmagine.com

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih. Penyebabnya, keengganan Menteri Endang mengumumkan susu formula berbakteri dinilai telah menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat.

"Ada apa sebenarnya ini? Menkes terkesan menghindar, bahkan seperti menyembunyikan sesuatu," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Jakarta, Senin, 14 Februari 2011.

Menurut Ketua Komisi Kesehatan DPR, Ribka Tjiptaning, persoalan susu formula ini cukup krusial. "Terutama bagi kaum ibu karena mereka jadi khawatir memberikan tambahan gizi (dari susu formula) kepada anaknya," kata Ribka.

Persoalan susu formula ini, diakui Ribka sudah terjadi sejak 2008. Dan hingga saat ini, pemerintah belum memberikan kejelasan sikap tentang susu formula yang mengandung bakteri. "Ini tanggung jawab Kementerian Kesehatan, karena leading sector ada di sana," ujarnya.

Dia menilai Kementerian Kesehatan, BPOM, dan IPB terkesan melindungi produsen susu formula daripada melindungi kepentingan keselamatan publik. "Sikap mereka melawan hukum karena tidak menjalankan keputusan MA."

Lolos Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Ungkap Kenangan Haru dengan Almarhumah Ibu

Padahal sudah 10 bulan, Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan yang mewajibkan Kementerian Kesehatan, BPOM, dan IPB menginformasikan merek susu yang terkontaminasi Entrobacter sakazakii kepada publik. Namun, hingga kini tak ada satupun yang bersedia buka mulut.

Menurut MA, pengumuman itu penting, guna menghindari pihak-pihak yang dirugikan. "Bagaimana nanti kalau ada orang celaka mengonsumsi susu berbakteri itu. Jadi saya kira pejabat publik harus mengetahui betapa pentingnya transparansi itu," kata Ketua MA, Harifin Tumpa.

Apakah ada sanksi jika keputusan MA tidak dieksekusi? "Tergantung orang yang dirugikan," kata Harifin. Mereka bisa ambil langkah hukum jika tidak kunjung diekseskusi.

Bule Jerman Serang Penjaga Vila di Bali Usai Ditagih Nunggak Sewa 4 Bulan

Sejauh ini, baru Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sahabat Muslim yang telah melaporkan masalah ini ke Bareskrim Mabes Polri. Terlapornya adalah Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kustantinah, dan Rektor Institut Pertanian Bogor, Herry Suhardiyanto.

Sesuai dengan keterangan pers yang diterima VIVAnews.com, Minggu 13 Februari 2011, laporan bernomor: LP/77/II/2011/Bareskrim tanggal 11 Februari 2011 itu didasarkan pada Pasal 52 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sesuai UU, badan publik yang dengan sengaja tidak mengumumkan informasi publik, yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak terancam pidana berupa penjara satu tahun atau denda Rp5 juta.

Ketua LSM Sahabat Muslim, Muhammad HS, meminta polisi bergerak cepat menangani kasus yang mendapat perhatian luas masyarakat. "Agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat yang meluas, khususnya pada kalangan orangtua."

Selain itu, polisi juga harus menyita dokumen hasil penelitian IPB dan mengambil alih kewajiban mengumumkan produk susu yang tercemar, sesuai perintah UU Keterbukaan Informasi Publik. "Polisi juga diminta mengungkap motif penundaan pengumuman produk susu formula yang tercemar bakteri," ujar  Muhammad.

Polisi juga dapat mengembangkan kasus ini ke Undang-undang Kesehatan, terkait beredarnya produk makanan yang merusak kesehatan dan sengaja tidak ditarik dari peredaran.

Guna menantisipasi kemungkinan adanya masyarakat yang kesehatannya terganggu karena mengkonsumsi susu formula tercemar bakteri, LSM Sahabat Muslim membuka posko pengaduan di kawasan Jalan Harapan Indah, Cipinang Melayu, Jakarta Timur.

Dalam jumpa pers Kamis, 10 Februari 2011 lalu, Menteri Kesehatan mengaku tidak mengetahui hasil penelitian tim IPB pada 2008, yang menyatakan sejumlah susu formula mengandung bakteri berbahaya.

Menurut Menteri Kesehatan, IPB sebagai universitas independen tidak wajib melaporkan hasil penelitiannya kepada Kementerian Kesehatan. IPB juga menolak mengumumkan dengan alasan belum menerima surat keputusan Mahkamah Agung secara resmi.

Menkes menambahkan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah meneliti secara berkala dan menjamin produk susu formula di pasaran bebas bakteri tersebut dan aman konsumsi.

Ditanyai kembali mengenai persoalan ini, Menteri Kesehatan, di sela-sela peringatan Hari Kanker di FX, Jakarta, Minggu 13 Februari 2011,  hanya menjawab, "Yang penting sekarang kalau bayi usia 0-6 bulan dikasih ASI, kalau nggak bisa memberi ASI, pake susu formula tidak masalah. Asalkan airnya direbus matang."

**

Kasus ini bermula dari penelitian IPB antara tahun 2003 hingga 2006. Dalam penelitian itu, ditemukan sejumlah susu formula yang mengandung bakteri yang berbahaya.

Berbekal penelitian itu, seorang pengacara bernama David Tobing meminta pengadilan membuka daftar merek susu itu. David lantas mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 17 Maret 2008. Pengadilan mengabulkan gugatannya agar Menkes dan tergugat lainnya mengumumkan secara transparan susu formula yang tercemar.

Namun, putusan itu digugat oleh pihak tergugat yakni Pemerintah dalam hal ini Menteri Kesehatan RI, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, dan Institut Pertanian Bogor. Mereka banding. Namun, lagi-lagi upaya mereka kandas hingga putusan kasasi.

Bukan Cuma Biar Adem, Tidur Telanjang Ternyata Bermanfaat untuk Kesehatan

Dalam putusannya, Majelis Kasasi Mahkamah Agung memerintahkan tiga lembaga untuk mengumumkan susu formula dan makanan bayi yang terkontaminasi oleh bakteri Enterobacter Sakazakii. Putusan ini dibacakan 26 April 2010 dengan majelis kasasi yang diketuai Harifin A Tumpa dan anggota Muchsin serta I Made Tara.

Dalam pertimbangannya, dasar perintah majelis hakim adalah penelitian IPB yang diketuai Sri Estuningsih yang dipublikasikan melalui situs kampus pada 17 Februari 2008. Kesimpulan penelitian ini menyatakan bahwa di Indonesia terdapat susu formula dan makanan bayi yang tercemar bakteri Enterobacter Sakazakii. (hs)

Viral Video Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Makeup pengantin adalah tata rias khusus yang dirancang untuk mempercantik dan menyempurnakan penampilan seorang pengantin pada hari pernikahannya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024