Kalah Dua Suara, Angket Pajak Kandas

Rapat paripurna DPR RI.
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVAnews - Usulan Hak Angket Mafia Perpajakan batal menjadi agenda Dewan Perwakilan Rakyat. Rapat paripurna DPR yang digelar hingga Selasa 22 Februari 2011 malam memutuskan menolak Angket Mafia Perpajakan.

Kegagalan dewan mengusung Angket Mafia Perpajakan diputuskan dengan voting oleh 530 dari total 560 anggota DPR. Kubu pendukung Angket adalah 264 legislator, kalah tipis dua suara dengan kubu penolak yang berjumlah 266 orang.

"Dengan demikian, usul hak angket tentang perpajakan ditolak," kata Ketua DPR Marzuki Alie yang langsung memimpin rapat.

Berikut posisi terakhir dukungan Angket Pajak:
- Demokrat, jumlah 145 orang, semua menolak
- Golkar, jumlah 106 orang, semua menerima
- PDIP, jumlah 84 orang, semua menerima
- PKS, jumlah 56 orang, semua menerima
- PAN, jumlah 43 orang, semua menolak
- PPP, jumlah 26 orang, semua menolak
- PKB, jumlah 28 orang, 26 menolak, 2 menerima
- Gerindra, jumlah 26 orang, semua menolak
- Hanura, jumlah 16 orang, semua menerima.

Pengambilan suara dilakukan perfraksi yang dimulai dari fraksi terbesar, yaitu Fraksi Partai Demokrat hingga partai terkecil, Fraksi Partai Haruna. Momen menarik terjadi saat giliran Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang sikap resmi fraksinya menolak usulan Angket. Dua politisi PKB yakni Effendy Choirie dan Lily Wahid secara terbuka mendukung Angket dengan tetap berdiri sebagai tanda dukungan. Tepuk tangan meriah pun terjadi.

Berlarut-larut


Pengambilan keputusan atas Hak Angket Mafia Perpajakan ini berlangsung berlarut-larut. Sebelum sampai pada pengambilan keputusan melalui voting yang baru efektif dilakukan pada malam hari, DPR telah menggelar pandangan fraksi yang sarat interupsi sejak Selasa pagi. Empat fraksi yakni Demokrat, PAN, PKB dan Gerindra sepakat menolak, empat fraksi sepakat menerima dan satu fraksi kemudian meminta lobi.

Lobi pun digelar pada sorenya, namun tetap gagal mencapai mufakat sehingga dilanjutkan dengan voting. Voting pun tidak langsung menuju ke menerima atau tolak. Pimpinan DPR muncul dengan dua opsi, yakni opsi DPR memilih atau menolak Hak Angket dan opsi bila Hak Angket ditolak, perlu rapat komisi gabungan.

Anggota Fraksi PKS Fahri Hamzah yang menginterupsi sidang paripurna meminta tidak perlu ada 'bunga-bunga' lain seperti ini. "Keputusan kami, kita setuju atau tidak. Dinamika komisi silakan saja, mau Hak Angket atau tidak, tidak perlu bunga-bunga," kata Fahri Hamzah atas tawaran ini.

PDIP, Golkar dan Hanura juga berpendapat senada. Langsung saja pada opsi menerima atau menolak. Dan akhirnya, voting pun dilangsungkan dengan pilihan sederhana itu, menerima atau menolak Angket.

Usul Kedua Juga Kandas


Gagalnya usulan ini melengkapi kegagalan usulan Angket Perpajakan yang sebelumnya digagas sejumlah anggota Komisi XI. Sembilan pengusul menarik dukungan sehingga dengan demikian tak memenuhi syarat lagi sebagai usulan Hak Angket.

Ketua DPR Marzuki Alie menyampaikan dalam rapat paripurna bahwa ada tiga surat yang masuk ke pimpinan Dewan mengenai usulan Angket yang masuk ke pimpinan pada 4 Februari 2011 lalu itu. Surat pertama dari Subagyo, anggota Fraksi Gerindra, per 8 Februari 2011 yang menyatakan menarik dukungan dari usulan hak yang bernama resmi Hak Angket Penerimaan Negara dari Pajak dan Kasus-kasus Perpajakan itu.

"Surat kedua dari Sumaryati, juga Fraksi Gerindra, per 18 Februari. Isinya sama, menarik dukungan," kata Marzuki dalam rapat paripurna Selasa 22 Februari 2011.

Kemudian, surat ketiga dari tujuh anggota Fraksi Golkar. Isinya juga mencabut dukungan atas usulan Hak Angket Perpajakan. Dengan demikian, kata Marzuki, jumlah pengusul tidak lagi mencapai 25 orang sebagaimana syarat minimal yang diatur Undang-undang.

"Dari 27 menjadi 18 anggota. Dengan demikian, syarat minimal sebagaimana diatur Tata Tertib yakni 25 anggota tidak terpenuhi," katanya. Karena itu, Marzuki menyampaikan, agenda pengambilan keputusan mengenai Hak Angket Penerimaan Negara dari Pajak dan Kasus-kasus Perpajakan ini ditunda sampai jumlah penanda tangan dilengkapi.

Israel Berlakukan Keadaan Siaga di Perbatasan Lebanon, Ada Apa?

Setelah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Hanura dan Fraksi PKS memberikan dukungan penuh terhadap Hak Angket Mafia Pajak, akhirnya usulan Hak Angket memenuhi persyaratan dan dibawa ke Badan Musyawarah untuk diagendakan pengambilan keputusan. Rapat Paripurna DPR memutuskan menolak Hak Angket Mafia Perpajakan melalui pengambilan suara terbanyak (voting). (sj)

Ade Rai di Vindes

10 Makanan Wajib Dihindari Jika Ingin Awet Muda Seperti Ade Rai, Nomor 2 Paling Sulit

Ade Rai yang merupakan seorang binaragawan terkenal, mengungkapkan beberapa jenis makanan yang harus dihindari agar tetap menjaga kebugaran dan kesegaran kulitnya.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024