Cicit Soeharto Ditangkap Terkait Narkoba

Barang bukti narkoba shabu dan alat isap milik warga Malaysia Phoon Yue Chin
Sumber :
  • VIVAnews/ Dewi Umaryati

VIVAnews - Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap Putri Aryanti Haryowibowo, cicit mantan Presiden Soeharto, pada Jumat dini hari 18 Maret 2011. Putri ditangkap beserta barang bukti sebanyak 0,8 gram shabu.

"Barang bukti yang didapatkan dari Putri saat ditangkap hanya 0,8 gram, sedangkan 30 gramnya itu merupakan pengembangan dari tersangka lainnya," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol. Anjan Pramuka Putra, Minggu, 20 Maret 2011.

Anjar membeberkan bahwa Putri yang berusia 22 tahun itu ditangkap di salah satu kamar Hotel Maharani, Jakarta Selatan, Jumat dini hari, 18 Maret 2011. Dari situ polisi kemudian mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan tersangka lainnya. Dan sukses. Polisi  berhasil membekuk pengedar dengan barang bukti sebesar 20 gram.

Selain menangkap cicit mantan presiden Soeharto itu, polisi juga menahan seorang tersangka yang diduga perwira polisi berinisial SE. Perwira yang bertugas di Mabes Polri ini ada bersama Putri di Hotel Maharani saat digerebek petugas.

Seorang narasumber di kepolisian mengatakan putri Ari Sigit Soeharto itu ditangkap bersama empat tersangka lainnya. Salah satunya adalah perwira polisi tersebut. Jadi, operasi yang digelar pada Jumat dini hari telah menangkap lima tersangka. (Soal perwira polisi itu baca selengkapnya di sini)

Prediksi Liga Europa: AS Roma vs AC Milan

Kuasa hukum Putri, Sandy Arifin, saat dikonfirmasi membantah keras bahwa kliennya adalah pemilik narkoba jenis shabu yang jumlahnya 0,8 gram itu.  Barang itu, kata Sandy, "Bukan barang milik Putri."

Penangkapan sejumlah orang di Hotel Maharani itu, katanya, tidak ada kaitannya dengan Putri. Cicit Mantan Presiden Soeharto kebetulan saja ada di situ. Namun, Sandy membenarkan bahwa Putri memang ditangkap saat berada di Hotel Maharani, Jakarta Selatan, bersama empat orang lainnya.

Saat ditanya, apakah Putri sudah ditetapkan sebagai tersangka, Sandy menolak untuk berkomentar. "Sejauh ini masih dalam proses penyedikan, kami tidak mau mendahului polisi. Sekarang Putri masih diperiksa dari Jumat malam lalu," ujarnya.

Shabu Rp14 miliar


Berselang dua hari setelah menangkap Putri, Direktorat IV Narkoba Mabes Polri menggerebek sebuah bengkel yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba. Dari tempat itu, polisi menyita shabu-shabu senilai Rp14 miliar.

Penggerebekan dengan mengerahkan pasukan Brimob itu dilakukan di Kompleks Wisma Harapan, Jati Uwung, Tangerang, pada Minggu dini hari, 20 Maret 2011. Direktur IV Narkoba Mabes Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari, menjelaskan bahwa selain shabu-shabu seberat 40 kilogram, polisi juga menyita ribuan butir happy five atau obat penenang di lokasi itu.

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mengejar sindikat narkoba yang diduga kuat dikendalikan seorang bandar besar berinisial FE, narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat. Kini tersangka FE, sudah diamankan petugas.

"Empat tersangka kami amankan. Narkoba itu ditemukan dari lantai dua bengkel itu. Pengejaran sindikat ini dilakukan sejak satu bulan lalu, mulai dari Aceh, Lampung, hingga ke Jakarta," ujar Arman Depari.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku merupakan pemain lama yang bekerjasama dengan sindikat narkoba dari negara Malaysia. Mereka lolos dari penangkapan saat penyergapan di Medan dan Jakarta.

Hingga kini, bengkel yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba itu masih dijaga petugas. Ketua RT setempat, bersama warga juga sudah diperlihatkan sejumlah barang bukti itu. "Kami akan mengembangkan kasus ini dengan jaringan narkoba internasional," ujar Arman Depari.

Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres, Anies: Semoga MK Beri Keputusan yang Baik
Manajer Chelsea, Mauricio Pochettino

Pemain Chelsea Rebutan Penalti, Mauricio Pochettino: Ini Seperti Anak Kecil Memalukan

Pelatih Chelsea, Mauricio Pochettino mengkritik sejumlah pemainnya usai rebutan penalti saat menghadapi Everton.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024