Deklarator PKS Merangsek Terus, Melapor KPK

Deklarator PKS Yusuf Supendi semasa hidup.
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Kiai Haji Yusuf Supendi merangsek terus. Satu dari 50 deklarator Partai Keadilan--yang kemudian bertransformasi menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)--melaporkan para petinggi partainya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 21 Maret 2011. Sebelumnya, dia telah mengadu ke Badan Kehormatan DPR RI.

Al Ghazali dan Alyssa Daguise Diduga Balikkan, Netizen Malah Kasihan ke Laura Moane

Para petinggi yang dilaporkan ke KPK itu adalah Presiden PKS Luthfi Hasan, Sekjen PKS Anis Matta, dan Wakil Sekjen PKS Mahfudz Siddiq. Mereka dia tuding telah menerima dana asing dari Timur Tengah untuk partai. Selain itu, mereka juga dia tuduh telah menggelapkan dana Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2007 sebesar Rp10 miliar.

Apa motivasi Yusuf melaporkan kasus ini ke KPK?

"Ya, kalau tidak bisa diselesaikan secara internal, saya laporkan ke KPK." kata Yusuf sembari menenteng segepok dokumen di dalam amplop cokelat.  Dokumen itu adalah bukti-bukti atas tuduhannya, yang menurut dia bisa dimanfaatkan KPK sebagai bukti awal.

DPR Sebut UU Kementerian Negara Sudah Usang, Perlu Direvisi

"Saya juga akan memberikan nama-nama saksi yang masih aktif di PKS. Ada 11 saksi," kata Yusuf.

Yusuf menambahkan keputusannya untuk melapor ke KPK ini sudah bulat. Dia juga menyatakan siap bertanggung jawab dan tak gentar jika dilaporkan balik.

"Saya cuma pegang tiga hal: jujur, faktual, dan amar ma'ruf nahi munkar. Apa yang saya katakan adalah yang sebenarnya," kata Yusuf.

Dia berpandangan jika para petinggi PKS bereaksi keras dan melaporkannya balik, itu justru akan menguntungkan dirinya. "Kalau saya diadukan, bagus. Karena sangat efektif apa yang saya katakan," katanya.

Apa yang dilaporkan Yusuf tidak main-main. Dia menyatakan memiliki bukti kuat terkait penggelapan dana Pilkada Jakarta senilai Rp10 miliar itu. Dia juga bilang mengantungi sejumlah nama saksi kunci dan pemegang bukti manipulasi laporan daftar donatur partai ke KPU.

Kepada KPK, Yusuf melaporkan sejumlah dana yang diterima PKS dari pihak tertentu, termasuk dari mantan Wakil Kapolri Komjen Pol. Adang Daradjatun. Menurut Yusuf, Adang pernah memberikan dana Rp40 miliar kepada PKS sebagai 'uang mahar' dicalonkan PKS sebagai gubernur Jakarta. "Dari jumlah itu, digelapkan Anis Matta Rp10 miliar," kata Yusuf, tanpa tedeng aling-aling.

Tak cuma itu, Yusuf juga melaporkan adanya sumbangan dana Rp21 miliar dari salah satu calon presiden pada Pemilu 2009, dan senilai Rp34 miliar dari salah satu calon wakil presiden saat Pemilu 2004. Dana itu, kata Yusuf, dikelola oleh Luthfi Hasan Ishaaq yang kini menjabat Presiden PKS. 

Atas laporan ini, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan KPK terbuka menerima pengaduan siapapun. "Nanti, kami lihat, apakah pengaduan itu masuk domain KPK atau tidak," katanya.

Johan pun belum bisa memastikan apakah pemimpin partai politik yang dilaporkan Yusuf masuk kategori penyelenggara negara--meski ketiganya saat ini merupakan anggota parlemen. "Kami telaah dulu," kata Johan.

Kepada wartawan, Yusuf mengungkapkan bahwa sejak mengutak-atik persoalan ini, sedari Oktober 2010 dia beberapa kali menerima teror. Ancaman itu bukan hanya ditujukan melalui telepon pribadi, tapi juga ke rumahnya. Salah satu tembok rumahnya pernah dicoret-coret tanda silang oleh orang tak dikenal. Karena ini, Yusuf bermaksud meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, setelah melapor ke KPK.

Langkah Yusuf tak berhenti sampai di situ. Dia juga berencana menggugat PKS ke Mahkamah Konstitusi dalam kasus sengketa partai.

Yusuf menuturkan, dia menganggap perlu mengambil langkah ini karena mengaku ikut bertanggung jawab sebagai salah satu deklarator PKS. "Saya pada dasarnya berniat menyelamatkan PK yang saya dirikan dari perilaku yang tidak benar," ujarnya, sembari menegaskan bahwa dia tidak ditunggangi oleh siapapun. "Bagaimana saya mau ditunggangi? Ini keyakinan saya sendiri sudah sejak lama."

Bappebti Bentuk Komite Aset Kripto, Indodax Sebut Bisa Tingkatkan Kepercayaan

Tanggapan PKS

Rentetan tudingan gawat Yusuf memicu beragam tanggapan dari petinggi PKS.

Mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring hanya mengatakan, "Kalau dalam istilah saya, baju kotor jangan dicuci di rumah tetangga," kata Tifatul. Dia menyarankan agar persoalan tersebut diselesaikan secara internal partai dan kekeluargaan saja.

Sementara itu, Sekjen PKS Anis Matta menyatakan, "Sebagai warga negara, Beliau tentu bebas melaporkan siapa saja dan Beliau punya hak penuh untuk itu. Kami menghargai hak itu. Sepanjang tidak ada fakta hukum, maka kami tentu tidak akan menyikapinya secara serius. Kan baru tuduhan," kata Anis.

Menurut Anis, segala tuduhan itu sudah beredar sejak 2005-2006. "Kami sudah tahu dokumen itu, kami juga tidak kaget," ujarnya.

Anis lalu menyinggung soal pemecatan Yusuf dari PKS. "Beliau ini kan (Yusuf) pendiri PKS, mantan Wakil Ketua Dewan Syariah PKS. Boleh dibilang guru saya juga. Beliau juga ketua Mahkamah Syariah PKS. Tapi di PKS, sistem itu di atas individu. Jadi, pejabat siapapun yang melakukan pelanggaran pasti kena sanksi, tidak peduli siapa," kata dia sembari menolak mengungkapkan apa sebetulnya pelanggaran yang pernah dilakukan Yusuf itu.

Soal apakah akan menggugat balik, Wakil Ketua DPR ini menyatakan DPP PKS tidak berpikir ke arah itu. "Alasannya, karena kami memiliki adab internal di PKS, semua orang yang kena hukuman di PKS tidak disosialisasikan keluar. Kenapa? Karena kami tidak mau sanksi itu menjadi asasinasi karakter kepada yang bersangkutan. Kami menjaga keutuhan keluarga mereka."

Soal tuduhan Yusuf bahwa Anis menilap dana kampanye Pilkada DKI Jakarta sebesar Rp10 miliar, Anis sambil berseloroh berkomentar. "Kok, cuma sepuluh ya? Yang dilaporkan PKS ke KPUD itu Rp76 miliar.

Anis menduga, ada permainan politik di balik tuduhan Yusuf ini. Menurut dia, ini cuma rangkaian dari serangan terhadap PKS menyusul desakan untuk menendang PKS dari koalisi dan kabinet. "Secara logika, memang ada kesan serangan balik ke PKS, tapi detailnya seperti apa sedang kami pelajari."

Wakil Sekjen PKS yang juga ikut dilaporkan Yusuf, Mahfudz Siddiq, menambahkan PKS memang sedang mengkaji soal permainan politik di balik laporan Yusuf itu. "Sekarang, Fraksi sedang mengkaji semua pernyataan-pernyataan yang dia sudah sampaikan, baik ke BK, KPK, dan statement dia di tempat lain."

Setelah itu, Fraksi PKSI akan menentukan langkah apa yang akan diambil terhadap Yusuf Supendi, deklarator partai yang mengusung jargon 'bersih dan peduli' ini. (kd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya