Bendahara Demokrat Terlibat Suap SEA Games?

Muhammad Nazaruddin, Bendahara Umum Partai Demokrat
Sumber :
  • Flickr Demokrat

VIVAnews - Kasus suap proyek pembangunan wisma atlet untuk SEA Games di Jakabiring, Palembang, mulai menjulur ke arena politik. Seorang petinggi partai berkuasa disebut ikut terlibat.

Informasi mengagetkan itu diungkap pertama kali oleh Kamarudin Simanjuntak. Dia adalah pengacara Mirdo Rosalina Manulang, salah satu tersangka. "Dalam pemeriksaan, dia (Rosa) menyebut ada politisi yang terlibat. Dia atasan Rosa," kata Kamarudin, Kamis, 28 April 2011.

Kamarudin menjelaskan kliennya saat digerebek KPK hanyalah disuruh oleh bosnya itu untuk mendampingi Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI), Muhammad El Idris, untuk menemui Sekretaris Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram, pada Kamis pekan lalu di kantor Wafid.

Sial buat mereka, penyidik KPK sudah mengintai rencana itu. Pada pukul 17.00 WIB, aparat melihat kedatangan Rosa dan Idris ke ruangan Wafid, membawa map berwarna hijau.

Kia Bakal Luncurkan Mobil Listrik Harga Terjangkau Tahun InI

Sekitar satu jam kemudian, Rosa dan Idris keluar dari kantor Wafid. Map itu sudah tak lagi di tangan mereka. Penyidik bergerak. Mereka ditangkap di dekat tangga utama Kementerian.

Rosa dan Idris digiring masuk ke lantai tiga, setelah sesaat sebelumnya penyidik melurug ke ruang kerja Wafid di lantai tiga. Ketiganya langsung diinterogasi di tempat. Kantor Wafid digeledah.

Florida School Removes 300 Books Containing LGBTQ

Aha... penyidik KPK mendapati tiga lembar cek dengan nilai total Rp3,2 miliar. Tak cuma itu, juga ditemukan uang tunai dalam amplop senilai Rp73,171 juta, US$128.148, Aus$1.370, dan 1.955 euro. KPK menduga semua itu adalah uang suap terkait proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang.

Wisma ini baru mulai dibangun akhir tahun lalu. PT DGI memperkirakan proyek ini bakal rampung Juni mendatang, sebelum SEA Games dimulai. Wisma atlet Jakabiring ini rencananya akan terdiri dari tiga gedung dengan total 369 ruangan dan dapat menampung 4.000 atlet. Total luas blok mencapai 9.179 m2 dengan luas keseluruhan bangunan 45.895 m2.

Radja Nainggolan Bikin 3 Assist, Bhayangkara FC Bantai Persik Kediri 7-0

KPK meyakini ada suap terkait pembangunan wisma ini. Tapi, menurut Kamarudin, kliennya tidak tahu apa-apa. "Dia disuruh bosnya, politisi dari partai berkuasa, bendahara umum," ujarnya. "Klien saya tidak tahu apa-apa."

Rosa sendiri membantah ikut menyuap Wafid. "Tidak benar. Saya nggak tahu. Bukan saya," katanya, berkelit-kelit.

Kamarudin enggan menunjuk hidung siapa politisi yang dia maksud. Ramai beredar kabar, dia tak lain adalah Muhammad Nazaruddin, Bendahara Umum Partai Demokrat.

Namun, saat dikonfirmasi, Nazaruddin sontak membantah terlibat dan ikut mengatur-atur siapa perusahaan pemenang tender pembangunan wisma atlet. "Itu semua fitnah. Saya anggota Komisi Hukum DPR dan tidak ada hubungan dengan Kemenpora," katanya.

Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, pun langsung menyanggah kabar miring itu. "Tidak ada hubungannya dengan partai. Kami juga belum memahami masalahnya," kata Ruhut.

Soal keterlibatan politisi dalam kasus ini tak cuma disuarakan Kamarudin. Hal itu juga diungkapkan pengacara Wafid Muharram, Erman Umar. Bahkan, menurut dia, "Kata Pak Wafid, Rosa kenal banyak politisi."

Meski demikian, Erman buru-buru menambahkan bahwa kliennya tidak mengenal atasan Rosa itu. "Pak Wafid tidak tahu," kata Erman sembari menuding bahwa Rosa adalah tokoh kunci dalam kasus ini.

Erman berdalih kliennya sebatas menerima cek tersebut. Namun, usai menerima cek yang diduga berasal dari Idris itu, kliennya langsung mengopernya kepada stafnya. "Memang diakui bahwa dia menerima itu (cek) dan diserahkan kepada stafnya," jelasnya.

Menurut Erman, kliennya bukan ditangkap di ruangan kerjanya, tapi di ruang salah satu stafnya.

Mengenai cek dan uang tunai tersebut, Erman berkilah itu dana talangan berupa pinjaman, sumbangan, dan sponsor untuk menunjang kegiatan SEA Games mendatang. "Uang itu dipersiapkan untuk dana taktis jelang SEA Games, seperti biaya wasit baik internasional maupun nasional. Biasanya pakai DP dulu. Kalau menunggu dari APBN kan lama."

Kata Erman, hal itu lumrah dalam olah raga dan tak melanggar undang-undang. "Di UU Olah Raga jelas ada peran serta masyarakat, baik pribadi maupun badan hukum. Contoh, untuk SEA Games ada beberapa perusahaan yang menyumbang. Itu hal yang wajar."

Pengacara diancam

Baru usai 'bernyanyi' soal dugaan keterlibatan politisi penting dalam kasus suap ini, pengacara Rosa, Kamarudin, mengaku diancam sekelompok orang. Ini terjadi usai dia mengantar kliennya kembali ke Rutan Pondok Bambu sekitar pukul 18.00 WIB, Rabu kemarin, 27 April.

"Saya dihampiri oleh sejumlah orang berbadan tegap, dan mereka mengancam saya. Saya diminta mundur sebagai pengacara Rosa," kata Kamarudin.

Apa persisnya bunyi ancaman itu, Kamarudin enggan menyebutkannya. "Yang jelas, kami akan minta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Kami takut keamanan kami terancam," ujarnya. 

Kamarudin langsung melapor ke polisi. Dia menduga ancaman itu terkait dengan politisi atasan Rosa yang dia tuding.

Kamarudin pun juga melaporkan ancaman itu ke KPK. "KPK menerima aduan dari pengacara Rosa bahwa kemarin terjadi ancaman terhadap pengacara Rosa usai mengantar Rosa ke Rutan Pondok Bambu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

Bukan perusahaan sembarangan

Dari penelusuran VIVAnews.com, PT Duta Graha Indah didirikan pada 11 Januari 1982. Perusahaan berkantor pusat di Jalan Sultan Hasanuddin No. 69, Jakarta, dan mempunyai 11 cabang di beberapa daerah, yaitu Surabaya, Padang, Pekanbaru, Makasar, Samarinda, Mataram, Kupang, Semarang, Medan, Aceh, Tobelo, termasuk satu cabang di luar negeri, yaitu Brunei Darussalam.

Ini bukan perusahaan sembarangan. PT DGI ini adalah kontraktor yang membangun Grand Indonesia, Natuna Islamic Center, New Runway Hasanuddin Airport Makassar, dan Aeration Basin RAPP Kerinci.

Yang duduk di dewan komisaris dan direksinya juga bukan nama-nama sembarangan. Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasi PT DGI 2010, Komisaris Utama dan Independen adalah Prof. Dr. Subroto. Dua komisarisnya adalah Sandiaga Salahuddin Uno dan Soehandjono. Direktur Utama adalah Dudung Purwadi, dibantu jajaran direktur: Laurensius Teguh Khasanto Tan, Ongky Abdul Rahman, Sutiono Teguh, Johanes Adi Widodo, Karman Hadi, dan Herijanto Widodo.

Lebih menarik lagi, PT DGI merupakan salah satu calon rekanan DPR untuk membangun gedung baru yang sedang diributkan itu. Tertera di laman DPR, PT DGI merupakan perusahaan nomor lima yang dinyatakan lolos prakualifikasi. Namun, setelah kasus suap SEA Games terbongkar, PT DGI memilih mengundurkan diri. (kd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya