Usul Pansus Merpati Semakin Santer

Serpihan pesawat Merpati MA 60 yang jatuh ke laut di Kaimana, Papua Barat.
Sumber :
  • AP Photo/Jafar Werfete

VIVAnews - Beberapa fraksi Dewan Perwakilan Rakyat semakin gencar menyerukan pembentukan Panitia Khusus Kasus Kecelakaan Pesawat Merpati jenis MA 60. Usulan ini mengemuka terutama di Komisi V DPR yang membidangi perhubungan.

Menurut Mohammad Toha, politikus PKB, Pansus ini untuk menyelidiki secara komprehensif kasus tersebut. "Setiap kali pesawat kasus kan masalah," kata anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 19 Mei 2011.

Sekretaris Fraksi Hanura, Saleh Husin, yang juga anggota Komisi V, berpendapat senada. "Kami Fraksi Hanura mengusulkan dibentuk Pansus," katanya. "Agar pembahasannya komprehensif dan ditemukan jalan keluar yang tepat."

Saleh mengungkapkan, selama ini tiga komisi sudah mendalami hal tersebut, yakni Komisi XI, Komisi VI, dan Komisi V. Komisi V sendiri sudah menggelar rapat bersama Direktur Utama Merpati, Direktur Jenderal Hubungan Udara dan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika pada Rabu lalu.

Saleh mengungkapkan, Kepala BMKG diundang juga untuk menjelaskan apakah jatuhnya MA60 itu dipengaruhi faktor cuaca ataukah memang pesawatnya yang bermasalah. Namun, hasil rapat pada Rabu lalu belum konklusif sampai pada perlunya Panitia Khusus yang bersifat lintas fraksi. Rapat memutuskan meminta Dirjen Perhubungan Udara menyampaikan daftar nama petugas validasi tipe pesawat. Kemudian DPR juga meminta penjelasan soal proses sertifikasi pesawat.

Yudi Widiana, anggota Komisi V dari Partai Keadilan Sejahtera, menyatakan bahwa pembentukan Pansus lebih baik dari pada sekadar panitia kerja di komisi-komisi. Pansus ini bisa menggarap kasus secara komprehensif. "Karena langsung di bawah DPR, bukan Komisi V yang menyangkut masalah teknis saja."

Namun, Komisi V juga belum menyimpulkan perlu pembentukan Pansus. Yudi menjelaskan, Komisi terlebih dulu akan meminta pendapat Komite Nasional Keselamatan Transportasi soal kasus kecelakaan pesawat di perairan Kaimana, Papua Barat, pada Sabtu 7 Mei 2011 itu.

Komisi akan meminta keterangan sementara KNKT, karena keterangan final baru bisa didapat setidaknya enam bulan setelah kecelakaan. "Kalau menunggu enam bulan tentu terlalu lama," kata Yudi. "Kami minta pendapat sementaralah untuk bisa dijadikan dasar membentuk Pansus," kata Yudi.

Jika KNKT menyimpulkan kecelakaan karena human error, maka DPR tak perlu membentuk Pansus. "Sekarang, semua kemungkinan masih terbuka. Bisa saja kecelakaan karena memang technical error," katanya.

Alasan Lain

Alasan lain dalam pembentukan Pansus Merpati muncul dari Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Menurut Priyo, sebagai pimpinan DPR, dirinya akan mengajak pimpinan lain membuka ruang untuk menyoroti kasus ini. Meski demikian, dia enggan menyebut ada penyimpangan dalam pembelian 15 unit pesawat yang satu unitnya sekitar U$12 juta.

Pihak-pihak yang terkait pembelian pesawat tipe MA 60 untuk PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) harus menjelaskan kembali proses tersebut. Jika tidak ada penjelasan memuaskan, Ketua DPP Golkar itu mengancam mendorong pembentukan Pansus Merpati.

Menurutnya, ada tiga pejabat yang harus menjelaskan pengadaan pesawat itu, yakni Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, dan Menteri Perhubungan. Pada masa itu, pesawat N250 sudah menempuh 900 jam terbang untuk sertifikasi Federal Aviation Adminstration (FAA). Sertifikat ini mensyaratkan minimal 1600 jam terbang.

"Tidak ada hujan tidak angin, pemerintah kita malah membeli pesawat China yang justru tidak memiliki sertifikasi FAA," katanya. "Siapakah yang mengizinkan?"

Priyo mempersilakan Komisi XI, V, dan VI untuk bekerja mengurai permasalahan tersebut. "Pihak-pihak terkait harus menjelaskannya kembali. Apakah DPR perlu bentuk pansus atau komisi XI dan V dan VI rapat gabungan, untuk mengungkap itu semua," ujarnya.

Dia juga mempertanyakan kenapa pemerintah tidak memakai pesawat buatan sendiri saja atau membeli dari Eropa atau Amerika. "Masalah nyawa ini penting. Kalau tidak ada penjelasan [dari menteri terkait] memuaskan, kami akan mendorong pembentukan Pansus."

Sebelumnya, Serikat Pekerja BUMN Bersatu melaporkan dugaan korupsi pengadaan pesawat MA-60 yang saat ini digunakan Merpati Nusantara  Airlines ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami melaporkan dugaan mark up terhadap pengadaan pesawat MA 60 yang digunakan Merpati," kata Ketua Koordinator Serikat Buruh BUMN FX Arief Poyuono di Kantor KPK, Kamis 12 Mei 2011.

Menteri BUMN, Mustofa Abubakar, sudah menjelaskan kronologi pengadaan pesawat. Pengadaan 15 pesawat produksi Xi'an Aircraft International Company (XAC) itu terdiri dari beberapa tahapan pengadaan mulai 2002 hingga selesai 2010.

RS Polri: Seluruh Jasad Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Sudah Teridentifikasi
Ilustrasi tenggelam

Ogah Pakai Pelampung, Bocah 6 Tahun di Cikarang Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Seorang bocah perempuan berinisial S berusia enam tahun tewas tenggelam ketika berenang di kolam renang yang berlokasi di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024