Nunun Daradjatun Kini Diburu Interpol

Adang Daradjatun dan Nunun Daradjatun
Sumber :
  • daylife.com

VIVAnews - Seperti selebriti, nama Nunun Nurbaeti Daradjatun kian sohor. Ia kini jadi orang buruan nomer satu negeri ini. Setelah ditetapkan menjadi tersangka suap cek pelawat, dia bahkan diburu interpol.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Ia mengaku sudah menerima surat permohonan red notice dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap Nunun. Dengan red notice itu maka Nunun, istri bekas Wakapolri Komisaris Jenderal Pol. (purn) Adang Daradjatun, akan resmi jadi buron Interpol.

"Permohonan KPK kepada kita sudah diproses. Dan akan kami sampaikan kepada Kepolisian Internasional (Interpol)," kata Timur Pradopo, Kamis, 9 Juni 2011.

Sementara, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Pol. Boy Rafli Amar mengatakan, surat permohonan red notice itu diterima polisi tadi malam. "Kemudian akan dikirim ke kantor pusat Interpol di Prancis," kata dia.

Boy menambahkan, kantor pusat Interpol akan menyebarkan informasi ke 188 negara anggota International Crime Police Organization. Bila di antara negara-negara itu berhasil memantau keberadaan Nunun, maka mereka wajib melapor kepada Indonesia sebagai negara pemohon.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol. Ketut Untung Yoga Ana menyatakan Polri siap membantu KPK memburu Nunun, meski dia merupakan istri mantan Wakapolri. "Ya, siap," kata Yoga.

Menurut dia, kewenangan untuk menindaklanjuti permintaan itu ada pada National Central Bureau Interpol. “Interpol bisa membantu permintaan itu sesuai dengan aturan undang-undang yang ada," kata dia.

Ketua KPK Busyro Muqoddas mengkonfirmasikan lembaganya memang sudah secara resmi mengirimkan surat permohonan red notice agar Interpol memburu Nunun. Dengan demikian, perburuan Nunun tidak hanya dilakukan KPK, tetapi juga oleh Interpol.

"Ya, itu tadi red notice, ke negara-negara yang diduga ia berada di sana," kata Busyro.

Negara yang jadi prioritas perburuan, kata dia, adalah Singapura dan Thailand. Busyro berjanji secepatnya menghadirkan Nunun di KPK untuk diperiksa. "Kami akan berusaha terus menghadirkan Nunun, tidak terlalu lama," ujarnya.

Paspor ganda

Nunun diketahui pertama kali keluar Indonesia pada 23 Februari 2010. Dia naik pesawat Lufthansa jurusan Frankfurt. "Tapi, dia tidak sampai Frankfurt. Dia turun di Singapura," kata juru bicara Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bambang Catur.

Selain itu, Bambang juga menanggapi pernyataan mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris yang menyebutkan Nunun sempat ke Vietnam sebelum terbang ke Pnom Penh, Kamboja. Nunun bisa mudah bepergian dari satu negara ke negara lain karena menggunakan paspor keponakannya, Yane Yuniarti. “Wajahnya sangat mirip dengan Nunun," kata Fahmi.

Menurut Bambang, tak mungkin Nunun bepergian ke berbagai negara menggunakan paspor orang lain. Setiap negara, kata dia, tentu memiliki sistem keamanan yang ketat dalam memproses warga asing yang datang. "Paspor kita pun sudah berstandar internasional, tidak mungkin bisa dipakai seperti itu," kata dia.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar, juga enggan menanggapi dugaan paspor ganda Nunun. Dia mengaku tak berwenang memanggapinya. "Itu saya no comment, karena berkaitan dengan negara orang lain," kata Patrialis di Jakarta.

Dia mengatakan di Indonesia seseorang tak bisa menggunakan paspor orang lain. "Tapi kalau di negara orang lain itu di luar kompetensi kita," kata dia.

Selain itu, Patrialis juga mengaku belum mendapatkan laporan soal dugaan Nunun memakai paspor keponakannya itu. "Yang beredar di luar itu adalah pemberitaan yang saya sendiri belum mendapat data yang pasti," kata Patrialis. "Jadi tentu kita juga tidak boleh menuduh orang tanpa satu pembuktian, apalagi pemerintah."

Namun demikian, Patrialis mengatakan Kemenkumham melalui Ditjen Imigrasi telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk menyebarkan dugaan itu ke seluruh perwakilan Indonesia di luar negeri. "Kami akan memberitahukan ke seluruh perwakilan kita yang ada di seluruh dunia.”

Keterlibatan Nunun

Dugaan keterlibatan Nunun dalam kasus suap cek pelawat ini sudah beberapa kali disebutkan dalam persidangan. Dalam persidangan terungkap bahwa cek pelawat yang diterima Dudhie Makmun Murod cs berasal dari Nunun, melalui orang kepercayaannya, Arie Malangjudo. Majelis hakim juga menyimpulkan hal yang sama atas cek perjalanan yang diterima Hamka Yandhu cs.

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih 2024-2029

Hal itu tertuang dalam pertimbangan vonis untuk Dudhie terkait kasus ini. Dudhie sendiri akhirnya divonis 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Salah satu anggota majelis hakim, Slamet Subagio, membacakan bahwa pada Juni 2004 sekitar pukul 10.00-11.00 WIB ada percakapan antara Nunun dan stafnya, Ahmad Hakim Safari atau Arie Malang Judo. Meski Nunun tidak bisa dihadirkan dalam sidang untuk mengkonfirmasi percakapan ini, menurut Slamet, "Percakapan ini sudah dibenarkan oleh saksi Arie Malang Judo."

Saat itu, dalam pertemuan di ruang kerjanya, Nunun mengatakan kepada Arie, "Tolong bantu saya memberikan tanda terima kasih kepada anggota Dewan."

Arie semula mempertanyakan perintah itu.

"Lha, masak saya suruh office boy? Ini kan untuk anggota Dewan," kata Hakim Slamet mengutip Nunun.

Arie kemudian mengiyakan.

"Nanti Bapak Anggota ini akan menghubungi kamu," jawab Nunun sembari menunjuk ke tamu yang ada di ruang kerja Nunun. "Kalau begitu, kita sudah akur. Nanti akan ada kode merah, hijau, putih.”

Dudhie, menurut majelis hakim, lalu diperintahkan oleh Sekretaris Fraksi PDIP saat itu untuk bertemu Arie di Restoran Bebek Bali, Senayan. Dalam pertemuan itu, Dudhie menerima Rp9,8 miliar. Uang ini, menurut hakim, kemudian dibagi-bagi ke anggota Fraksi PDIP di Komisi Keuangan periode 1999-2004.

Berdasarkan itulah, majelis hakim memutuskan Dudhie melakukan korupsi bersama-sama dengan anggota fraksi PDIP lainnya.

Hakim kemudian memerintahkan untuk menghadirkan Nunun di persidangan. Namun hingga panggilan ketiga, jaksa KPK tidak kunjung dapat menghadirkannya. Nunun beralasan sakit. Bahkan, jaksa tidak pernah membacakan keterangan Nunun di Berita Acara Pemeriksaan.

Toh demikian, dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi menyatakan Dudhie cs terbukti menerima cek pelawat. Dan cek itu, disebutkan secara gamblang, berasal dari Nunun Nurbaeti Daradjatun. (kd)

Galih Loss sudah Minta Maaf soal Video 'Serigala', Polisi beri Jawaban Menohok
Gelandang Timnas Indonesia U-23, Marselino Ferdinan

Kecuali Indonesia, Wakil ASEAN Terseok-seok di Piala Asia U-23: Vietnam Babak Belur

Selain Timnas Indonesia, sejumlah tim perwakilan ASEAN lain terseok-seok pada laga terakhir penyisihan grup Piala Asia U-23 lantaran tak satupun yang meraih kemenangan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024