Melacak Nazaruddin Lewat IT, Sulitkah?

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar, menyatakan kepolisian merupakan pihak yang seharusnya mencari dan memulangkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang kini menjadi tersangka korupsi.

Adapun tugas Kemkumham hanya membantu memberikan informasi perjalanan Nazar menurut data yang diperoleh Badan Imigrasi.

"Saya ucapkan terima kasih karena kawan-kawan banyak berharap bahwa Kumham bisa segala-galanya," kata Patrialis, Rabu 6 Juli 2011. "Tidak begitu juga. Kan kita bagi-bagi tugas. Tugas untuk mencari Nazaruddin ada di mana, itu tugasnya polisi, bukan tugas Kumham,” ucapnya.

Patrialis menyebutkan, tugas Kumham hanya melihat, melacak perjalanan Nazaruddin. “Untuk mengetahui ia pergi ke mana itu kita berkoordinasi dengan Keimigrasian setempat," ujar Patrialis di Gedung Parlemen. Artinya, keberadaan Nazaruddin belum terlacak.

Sementara ini, lanjut Patrialis, Kemenkumham masih belum mendapat keterangan pasti dari Duta Besar RI di Singapura maupun negara lainnya mengenai keberadaan Nazar.  "Sampai hari ini kita tidak dapat konfirmasi," kata Patrialis.

Pemerintah Singapura sendiri menegaskan bahwa Nazaruddin sudah tidak ada di negeri itu lagi. Dalam siaran pers yang dikirim ke sejumlah media, Kementerian Luar Negeri Singapura menegaskan bahwa Nazaruddin "Sudah cukup lama tidak lagi berada di sini."

Informasi soal minggatnya Nazaruddin dari Singapura ini, kata Kementerian Luar Negeri Singapura, sudah diberitahukan kepada pemerintah Indonesia beberapa minggu lalu. "Jauh sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 30 Juni 2011."

Selain memberitahukan soal minggatnya Nazaruddin, Singapura juga menegaskan bahwa negeri itu senantiasa bersedia bekerja sama dengan penegak hukum Indonesia dalam kasus ini dan kasus lain.

Sulit Menangkap
Di sisi lain, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Ito Sumardi mengatakan polisi akan kesulitan menangkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Menurut Ito, Polri tak punya dasar hukum menangkap Nazaruddin.

"(Menangkap) Pak Nazaruddin ini kan harus ada dasar hukumnya, dan dasar hukum ini kan dimiiliki oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Ito di Jakarta.

Meski sulit menangkap Nazarudin, Ito mengatakan, polisi sudah bergerak memburu Nazaruddin sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintah Kapolri untuk mencari, menangkap, dan memulangkan mantan Bendahara Umum Demokrat ini.

"Sudah ke satu atau dua negara, terus terang saja kita membantu KPK," kata Ito.

Mengenai kesulitan untuk menangkap Nazarudin, polisi menggandeng Kementerian Hukum dan HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Justru ini makanya kita tim gabungan dengan kemenkumham, kepolisian, KPK. Tentunya tergantung sistem yuridiksi negara yang ada di sana," kata Ito.

Tidak Sulit
Seperti diketahui, meski tidak bisa dihubungi, sejauh ini ‘Nazaruddin’ aktif mengirimkan pesan lewat BlackBerry Messenger. Lewat salah satu pesan BBM-nya pada VIVAnews, Nazaruddin menyatakan bahwa ia masih berada di negeri itu.

"Saya di Sing (Singapura)," kata Nazaruddin dalam pesan BlackBerry Messenger yang diterima VIVAnews.com, Selasa 5 Juli 2011.

Padahal sebelumnya, pihak Kementerian Luar Negeri menyatakan Nazaruddin sudah tidak berada di Singapura. "Dan sudah cukup lama tidak lagi berada di sini."

Dari sisi teknologi, menurut Ruby Alamsjah, pakar digital forensik, pencarian Nazaruddin lewat jejak-jejak BlackBerry Messenger bukanlah hal yang terlalu sulit.

“Pelacakan itu bisa, dan sangat memungkinkan untuk dilakukan,” kata Ruby saat dihubungi VIVAnews, Rabu 6 Juli 2011.

Khofifah: Alumni UNAIR Harus Tingkatkan Kualitas SDM untuk Bangun Indonesia

“Saya tidak bisa memaparkan teknis pelaksanaannya di sini, namun informasi itu bisa didapat oleh penegak hukum,” ucapnya.

Pihak Research In Motion (RIM) sendiri, sebagai penyedia layanan BlackBerry Messenger memiliki tanggung jawab hukum sesuai dengan negara tempat ia menjalankan bisnisnya. “Mereka punya SOP untuk membantu penegak hukum untuk menangani kasus-kasus seperti ini,” ucapnya.

Akan tetapi, kata Ruby, memang tidak segampang itu menemukan Nazaruddin. “Belum tentu orang yang mengirimkan pesan BlackBerry Messenger tersebut memang Nazaruddin. Bisa saja orang lain atau kaki tangan siapapun,” ucapnya.

Namun demikian, Ruby menyebutkan, pelacakan bisa diawali dari sana. “Kepolisian bisa mulai mencari Nazaruddin dari pesan-pesan BBM yang dikirimkan dan melakukan pelacakan dengan bantuan RIM,” ucapnya. (eh)

Tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting

Ambisi Tim Bulutangkis Indonesia Raih Juara Piala Thomas dan Uber 2024

Optimisme kemenangan dirasakan timnas Indonesia untuk merebut kembali piala di turnamen bergengsi Piala Thomas dan Piala Uber 2024

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024