APBN Tertekan, SBY Bimbang Soal Harga BBM

SPBU Pertamina
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Pemerintah mulai terlihat tidak kompak soal bahan bakar minyak  bersubsidi. Apakah perlu segera diberlakukan pembatasan atau justru menaikkan harga jualnya ke konsumen. Sebab, program pembatasan BBM bersubsidi yang dirancang sejak akhir tahun lalu molor hingga sekarang.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beralasan, pembatasan perlu ditempuh agar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak besar. Sedangkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku pemerintah belum mempunyai opsi mengenai BBM bersubsidi.

Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ikut-ikutan bimbang dalam mengambil keputusan soal BBM bersubsidi ini. Menurut SBY, dirinya masih perlu menyimak respon masyarakat soal kontroversi kenaikan BBM. "Ada yang bilang belum tepat kenaikan BBM, karena memacu laju inflasi," kata SBY, di Kantor Sekretariat Negara, Rabu 6 Juli 2011.

Selain itu, ada pendapat yang mengatakan bahwa kenaikan harga BBM juga akan berpengaruh pada laju pengurangan kemiskinan. "Ada argumen lain untuk menaikkan BBM dalam jumlah tertentu untuk menyelamatkan anggaran. Saya hargai," tambah SBY.

SBY berjanji akan melihat sejumlah pertimbangan, bukan hanya faktor ekonomi semata. "Pada tingkat saya, keputusan diambil setelah pertimbangkan semua aspek," ujarnya.

Presiden pun mengaku masih terus menimbang-nimbang soal kenaikan harga BBM tersebut. Namun, ia mengatakan senang apabila banyak diskusi membahas naik atau tidaknya BBM.  "Karena makin rasional dari pandangan yang ada. Meskipun berbeda satu sama lain," tuturnya.

Kemenkeu diketahui mendesak dilakukan pembatasan BBM bersubsidi tahun ini agar defisit APBN tidak lebih dari 2,1 persen. Sebab, awalnya pemerintah mematok defisit sebesar 1,8 persen dalam APBN 2011. Target defisit itu terkait perubahan harga minyak mentah Indonesia, lifting, dan nilai tukar rupiah, sehingga terjadi perubahan subsidi listrik dan BBM.

"Defisit masih difinalisasikan dalam sidang. Tapi, kami jaga-jaga mudah-mudahan tidak lebih dari 2,1 persen," kata Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawati di Kemenkeu, Jakarta, belum lama ini.

Melihat perkembangan harga minyak mentah Indonesia yang fluktuatif dan berdampak pada peningkatan subsidi listrik dan BBM, Anny meminta agar langkah pembatasan BBM bersubsidi segera dilaksanakan. Pengendalian BBM ini diperlukan untuk menjaga anggaran subsidi BBM tidak semakin membengkak.

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

"Kami sudah hitung harga minyak Indonesia yang baru dan kurs yang menguat. Implikasinya ada kenaikan subsidi listrik dan BBM. Kami minta Kementerian ESDM melakukan pembatasan tahun ini," tegas Anny.

Sedangkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Evita H Legowo mengatakan bahwa hingga saat ini, kebijakan pengaturan BBM subsidi belum dapat dilakukan.

"Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat belum dapat dilaksanakan, karena belum tersedianya alternatif solar dan non subsidi yang memadai," ujarnya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di gedung DPR.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan angka inflasi lebih tinggi jika harga BBM bersubsidi atau premium dinaikkan Rp500, yaitu mencapai 0,25 persen. Namun, angka inflasi akan lebih kecil jika ditempuh kebijakan pembatasan BBM agar terjadi migrasi dari premium ke BBM non subsidi.

"Opsi itu tambahan inflasinya lebih kecil, yaitu 0,2 persen," ujar Kepala BPS Rusman di Jakarta.

Rusman menuturkan, kenaikan harga premium akan menyebabkan inflasi dengan dampak lebih besar dan langsung ke segala sektor. Kenaikan itu akan memicu kenaikan tarif angkutan umum dan barang jasa. Namun, jika diterapkan kebijakan pembatasan penggunaan BBM, dampaknya diprediksi akan lebih kecil.

BPS memperkirakan, jika pemerintah menaikkan harga premium sebesar Rp1.000, inflasi akan melonjak menjadi 0,5 persen. Sedangkan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi, tidak akan berdampak langsung kepada tarif angkutan. Sebab, angkutan umum masih bisa menggunakan Premium. Namun, jika harga premium dinaikkan tanpa pandang bulu, maka semua sektor akan mengalami kenaikan harga.

Ekonom Setuju Harga Naik
Pengamat ekonomi Chatib Basri mengatakan bahwa perdebatan pendapat antarkementerian terkait BBM bersubsidi, karena Presiden SBY tidak bisa tegas dalam memutuskan masalah tersebut. Pemerintah juga belum berani memilih opsi menaikkan harga BBM. "Jika ada kementerian yang berselisih, seharusnya presiden tegas," ujarnya ketika dihubungi VIVAnews.com di Jakarta.

Menurut dia, jika pemerintah tidak sanggup dengan beban BBM bersubsidi, pemerintah harus menaikkan harga BBM.

Media Asing Beri Julukan untuk Timnas Indonesia U-23: Tim Pengacau

Chatib menilai, kenaikan harga BBM jenis premium yang relevan saat ini Rp1.500 atau menjadi Rp6.000 per liter. Kenaikan harga BBM itu akan memicu tambahan inflasi 2,1 persen, sehingga akhir tahun inflasi berkisar 7-8 persen. "Inflasi sebesar itu wajar, karena selama ini rata-rata inflasi 7 persen," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah menaikkan angka defisit akibat beban subsidi BBM juga tidak wajar. Idealnya, defisit digunakan untuk membangun infrastruktur atau untuk belanja modal. "Tapi, kalau defisit membengkak gara-gara untuk membayar uang, itu tidak tepat. Bagaimana mau melakukan kebijakan seperti itu? Menurut saya naikkan saja harga BBM," tegasnya.

Pemerintah, tambah Chatib, tidak perlu takut aspek politis yang akan membayangi jika BBM naik. Buktinya, pemerintah di masa SBY pernah menaikkan BBM selama tiga kali. Bahkan, pada 2005 menaikkan BBM sebesar 30 persen dan 120 persen. "SBY malah terpilih kembali. Jika ada argumen karena politik, saya tidak melihat di mana," katanya.

Kepala Ekonom Danareksa Research Institute, Purbaya Yudhi Sadewa sependapat agar pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi secepatnya. Sebab, indeks kepercayaan konsumen kepada pemerintah semakin membaik dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

"Hal ini terlihat dari indeks kepercayaan konsumen yang meningkat terus sejak Maret hingga Juni. Artinya, mereka lebih percaya terhadap keadaan ekonomi," kata Purbaya di Jakarta.

Menurut survei, Purbaya menjelaskan, selama Februari indeks kepercayaan konsumen mencapai titik terendah sepanjang sejarah karena harga pangan naik. Kondisi itu membuat masyarakat kesal terhadap pemerintah. Namun, sekarang ini tingkat kepercayaan tersebut sudah semakin membaik. "Jadi, sudah cukup untuk menyerap harga BBM, tanpa ribut-ribut harus turun ke jalan," tutur Purbaya.

Meski tidak menyarankan secara pasti kenaikan BBM di tingkat harga tertentu, menurut Purbaya, jika kenaikan harga hingga mencapai 50 persen, pemerintah harus memberikan Bantuan Langsung Tunai. "Namun, jika kenaikan harga BBM di bawah 50 persen, masih bisa dilakukan tanpa harus memberikan BLT," kata dia.

Sementara itu, mengenai kapan sebaiknya pemerintah menaikkan harga BBM, dia menjelaskan, sebaiknya dilakukan secepatnya. Sebab, jika tidak dilakukan akan semakin sedikit waktu untuk menghemat hingga akhir tahun. "Kalau mau berniat secepatnya. Kalau tidak, ya sudah tidak apa-apa juga," kata Purbaya.

Fatwa Haram MUI
Majelis Ulama Indonesia mewacanakan fatwa haram bagi orang mampu untuk memakai BBM bersubsidi. Tujuannya, efisiensi energi dan sumber daya alam sesuai ajaran agama. Juga agar si kaya tak mengambil subsidi yang jadi hak orang yang tak mampu.

"Saat ini masih wacana dan belum dibahas di Komisi Fatwa MUI, karena itu baru," kata Ketua MUI Amidhan kepada VIVAnews.com.

Menurut Amidhan, kalau dilihat dari segi hak, subsidi untuk orang miskin tidak etis bila diambil oleh orang mampu. Mengambil jatah orang miskin itu, lanjutnya, bisa mengarah ke pelanggaran HAM.

Tapi MUI juga menilai bahwa miskin atau tidak itu terkadang relatif. "Dan setahu saya kalau orang kaya mempunyai mobil mewah tidak mau membeli BBM jenis Premium," kata Amidhan.

Sebab, soal kaya miskin itu masih relatif, maka MUI belum membahas masalah ini di Komisi Fatwa. Kalau pun nanti di bawa ke komisi itu, rasanya masih lama sekali.

Fatwa haram soal penggunaan BBM bersubsidi ini mengemuka setelah Ketua MUI Ma'ruf Amin melakukan audiensi dengan Kementerian ESDM. Tapi menurut Amidahn, "Itu hanya usulan, belum resmi ditetapkan sebagai fatwa."

Amidhan justru mendorong pemerintah agar mengeluarkan kebijakan soal BBM secara tepat sasaran. Subsidi sebaiknya untuk angkutan umum. "Itu lebih masuk akal, karena membedakan miskin dan kaya itu sulit dan relatif. Memang, kalau pengguna BBM bersubsidi kalau ditinjau dari segi hak itu mengarah ke haram," tuturnya.

Religion Ministry Issues 75 thousand Visas for Indonesian Hajj Pilgrims
Neta L

Neta Pamer Mobil SUV Baru Rp200 Jutaan

Neta, pabrikan mobil listrik asal China, memperkenalkan empat model Neta L di pasar domestiknya. SUV berdesain modern ini menarik perhatian dengan teknologi canggih dan j

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024