KPK-Kejaksaan 'Berebut' Usut Hambalang

Proyek Hambalang
Sumber :
  • VIVAnews/ Ayatullah Humaeni

VIVAnews - Buronan interpol, Muhammad Nazaruddin, mengungkapkan adanya ketidakberesan dalam proyek pembangunan pusat pelatihan atlet di Bukit Hambalang. Apalagi Nazaruddin mengungkapkan adanya keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Setelah Nazaruddin mengungkapkan kasus tersebut, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi tampaknya tengah berlomba mengusut kasus tersebut. Kedua lembaga itu mengaku sedang mengusut dugaan korupsi dari proyek bernilai Rp1,52 triliun itu.

"Kami akan koordinasikan penangganan kassu ini dengan Polri atau KPK," kata Jaksa Agung, Basrief Arief, di Jakarta, Selasa 26 Juli 2011.

Basrief menambahkan bahwa dia belum mendapatkan laporan penyelidikan terkait proyek Hambalang itu. "Saya belum dapat laporan, belum ada laporan lidik, cuma mungkin dari pihak pidsus (pidana khusus) baru full data," katanya.

Yang menanggani kasus Hambalang ini adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi KPK, kata Basrief, dapat mensupervisi penegak hukum seperti kejaksaan. "Karena itu kewenangan KPK. Kalau seandainya ditangani KPK tentu kami serahkan ke KPK," kata dia.

Tak hanya kejaksaan. KPK juga sudah merencanakan mengusut kasus tersebut. "Di tempat saya (KPK) kan belum masuk penyidikan. Tapi saya kira dengan adanya indikasi itu, akan diambil langkah selanjutnya," kata Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja.

KPK pun mendapat tantangan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto. Menurutnya, KPK harus mengusut kasus tersebut. "KPK itu harus menelusuri semua dugaan-dugaan korupsi yang tekait," kata Djoko di Jakarta, Senin 25 Juli 2011. "Apalagi, korupsi  itu kan ada kerugian negara, dilakukan oleh penyelenggara negara. Itu tugas KPK."

Menurut Djoko, pengusutan itu sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan polemik yang tidak jelas ujungnya. "Justru harus, untuk tidak menimbulkan polemik yang tidak jelas," kata dia.

Dia menambahkan, siapa pun yang terbukti bersalah dan terlibat korupsi pembangunan proyek Hambalang harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum. "Pasti. Bahwa  ada yang bersalah atau tidak, itu yang penting. Di KPK itu tugasnya," kata dia.

Kasus ini mencuat setelah Nazaruddin menyebut Anas Urbaningrum menerima aliran dana dari proyek Hambalang. Dana itu digunakan untuk kepentingan kongres.

"Untuk proyek Hambalang Rp1,2 triliun dana yang sudah dialokasikan Rp100 miliar. Dengan rician ke DPR lebih kurang Rp30 miliar lewat pengusaha teman Anas bernama Mahfud, Rp50 miliar untuk pemenangan Anas waktu kongres dan ke Ifang, tim konsultan Anas calon presiden Rp20 miliar," kata Nazar dalam pesan BlackBerry Messenger kepada VIVAnews.

Namun, 'serangan' Nazaruddin itu hanya ditanggapi enteng oleh Anas. "Saya kira begini, yang penting adalah kalau ada data atau bukti, dibawa saja ke Indonesia biar mudah. Kan begitu," kata Anas.

Pernyataan Nazaruddin itu pun mendapat komentar dari Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng. Andi bahkan mempersilakan bekas bendaharanya itu mengungkap tuduhan bahwa kader Demokrat menerima uang puluhan milliar dalam proyek Hambalang.

"Laporkan saja," kata Andi, sebelum Sidang Kabinet Paripurna, di Kantor Presiden, Selasa, 26 Juli 2011. Andi juga membantah bahwa tanah yang dipakai untuk membangun tempat pelatihan atlet tersebut merupakan tanah bermasalah. "Tidak," jawab Andi singkat. Dia menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan pusat pelatihan dan sekolah olah raga.

Proyek Indonesia Emas

Proyek Hambalang ini terletak beberapa kilometer dari Sentul ke arah Babakan Madang. Atau tepatnya di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Proyek itu membangun Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional di Hambalang-Sentul.

Berdasarkan siaran pers Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 4 Februari 2010, proyek di atas lahan 32 hektar di Bukit Hambalang itu akan dibangun berbagai fasilitas pendidikan dan pelatihan olah raga nasional bertaraf internasional. Pusat pelatihan itu diharapkan dapat menampung 600 pelajar SMP dan SMA untuk dibina agar dapat menjadi atlet-atlet andalan nasional.

Pusat latihan itu juga akan menggantikan Sekolah Atlet Ragunan yang saat ini sudah menjadi milik pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Siswa-siswa SMA Ragunan yang masuk dalam Program Kemenpora akan dipindahkan ke Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Bukit Hambalang, Sentul.

Pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Bukit Hambalang sempat tertunda pembangunannya selama tiga tahun akibat masalah kepemilikan tanah.  Atlet-atlet dari 20 cabang olahraga akan dibina di pusat pelatihan tersebut. Pusat pelatihan tersebut juga akan menjadi bagian dari pelaksanaan Program Indonesia Emas

Sebelum pelaksaan proyek itu, Sekretaris Menpora, Wafid Muharam, yang saat ini telah menjadi tersangka, sudah melakukan audiensi dengan Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait pembangunan proyek itu. Bupati Bogor mendukung rencana itu karena berdampak positif bagi perekonomian Kabupaten Bogor.

Untuk membangun proyek itu, Kemenpora menggelar tender. Menurut Sekretaris Perusahan PT Adhi Karya Kurnadi Gularso proses tender dilakukan pertengahan 2010, yang diikuti 5-6 peserta. PT Adhi Karya yang juga bekerja sama dengan PT Wijaya Karya Tbk itu diumumkan sebagai pemenang pada 26 November 2010. Sementara tanda tangan kontrak dilakukan pada 10 Desember 2010.

Dalam poyek yang diberi nama Adhi Wika JO ini, Adhi Karya memegang porsi saham 70 persen dan sisanya sebesar 30 persen menjadi hak Wijaya Karya. Sementara itu, nilai kontrak sebesar Rp1,077 triliun. Adhi Karya mengerjakan pekerjaan struktur, arsitektur hingga infrastruktur. Pengerjaan kontrak itu membutuhkan waktu 750 hari atau 25 bulan. Proyek itu ditargetkan selesai dibangun pada Desember 2012. "Sekarang kan baru 6 bulan. Dari proyek tersebut, Adhi Karya telah memperoleh laba berjalan per Juni 2011 sebesar Rp7,23 miliar.

Pihak Wijaya Karya menyatakan berhasil mendapatkan proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp1,077 triliun itu karena diajak Adhi Karya. "Adhi menganggap proyek ini besar. Jadi, kita diajak untuk menggarap bareng," kata Natal Argawan, Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya.

Dia menuturkan, WIKA hanya kebagian mengerjakan sisi teknis dan konstruksi lapangan. Sedangkan yang lain, digarap ADHI sebagai pemimpin pengerjaan proyek yang ditargetkan selesai dibangun pada Desember 2012 tersebut. "Jadi, kita cuma diajak Adhi Karya. Kalau soal yang lain-lain, lebih jelasnya tanya pemimpin proyek," kata dia.

Sebagai tambahan informasi, Selama semester I-2011, Adhi membukukan pendapatan usaha Rp1,8 triliun. Pendapatan usaha tersebut relatif sama dengan perolehan tahun sebelumnya. Laba usaha meningkat 35,5 persen menjadi Rp102,6 miliar dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp75,2 miliar. Sementara itu, laba bersih tercatat Rp21,6 miliar. Sedangkan total perolehan kontrak baru selama semester I/2011 sebesar Rp4,1 triliun, dengan target kontrak baru selama 2011 sebesar Rp12,5 triliun.

Kurnadi menambahkan, meski muncul kasus itu, proyek Hambalang tidak lantas dihentikan. Proyek tersebut tetap dikerjakan sesuai dengan perjanjian. "Jika tidak, kami nanti disebut wanprestasi," tuturnya.

Kurnadi juga membantah tender itu ada hubungannya dengan Anas. Pasalnya proyek itu dikerjakan melalui tender, bukan penunjukan langsung dari pemerintah. "Yang menunjuk pemenang tender kan pemerintah. Itu proyek dengan proses tender, bukan penunjukan langsung," tegasnya. (sj)

Meet Nicole Shanahan, VP Candidate of the United States
VIVA Otomotif: SPKLU di rest area untuk mobil listrik

Daftar Tempat Charging Mobil Listrik di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024

Anggota BPJT Unsur Masyarakat, Tulus Abadi menambahkan pihaknya juga sudah menyediakan SPKLU bagi pemudik, yang berkendara menggunakan mobil listrik di sejumlah rest area

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024