Kisah Asmara Angie dan Penyidik KPK

Angelina Sondakh Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki salah seorang penyidiknya berinisial B. Perwira menengah berpangkat Komisaris Polisi itu ditengarai melanggar kode etik.

Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengungkapkan, pengusutan itu lantaran penyidik tersebut memiliki hubungan istimewa dengan Angelina Sondakh, salah satu saksi dari kasus suap wisma atlet. Kasus ini diduga melibatkan rekan Angie, Muhammad Nazaruddin.

Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok

"Ada indikasi, sedang kami periksa dan dalami," kata Busyro di Kantor KPK, Jakarta, Jumat 9 Desember 2011. Namun, dia tidak mengungkapkan informasi lebih jauh identitas penyidik KPK dimaksud. Seperti apa hubungan itu? "Ya hubungan ala anak-anak muda lah."

Tetapi dia menegaskan bahwa penyidik tersebut tidak terkait dengan kasus suap wisma atlet. "Dia tidak ikut periksa kasusnya." 

Menurut Busyro, KPK sudah melihat indikasi hubungan asmara antara mantan Putri Indonesia tahun 2001, yang kini berprofesi sebagai anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu dengan si penyidik. KPK berupaya keras agar tidak ada kepentingan apapun di balik hubungan asmara antara penyidik dengan janda mendiang Adjie Massaid itu.

"Kami sudah mencegah semua itu. Kami cegah secara maksimal," kata Busyro yang tak lama lagi menanggalkan jabatannya sebagai Ketua KPK.

Meski demikian, menurut Busyro, KPK pun sudah berencana mengembalikan Kompol B itu ke kesatuan asalnya, Polri. "Saat ini sedang dalam proses," ujarnya.

Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, mengaku masih menunggu laporan dari Pengawas Internal KPK. Sehingga, Kompol B itu belum dapat disidang mengenai kode etik pegawai KPK.

Apa sanksinya? Menurut Abdullah, sesuai peraturan, bisa dipecat diskorsing atau diperingatkan. "Nah yang paling ringan sekali dipulangkan ke institusinya tapi kita tunggu dulu laporan PI," kata Abdullah saat dihubungi VIVAnews.com.

Kompol B diduga melanggar Peraturan KPK Nomor 05 P.KPK Tahun 2006 Tentang Kode Etik Pegawai Pimpinan KPK. Dalam Pasal 7 ayat (2) huruf d Bab V tentang Kode Etik, menyebutkan bahwa Pegawai KPK dilarang berhubungan secara langsung maupun  tidak langsung dengan  terdakwa, tersangka dan calon tersangka atau keluarganya atau pihak lain yang terkait, yang penanganan kasusnya sedang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, kecuali oleh pegawai yang melaksanakan tugas karena perintah jabatan.

Mengenai dugaan hubungan ini, VIVAnews.com belum dapat mengonfirmasi keduanya. Pesan BlackBerry Messenger yang dikirimkan VIVAnews ke Kompol B belum dibalas. Begitu pula dengan teleponnya yang mati saat dihubungi.

Sama halnya dengan Kompol B, hingga kini, Angelina juga belum bisa dikonfirmasi. Pesan singkat dan telepon VIVAnews.com belum juga direspons. Asisten Angelina, Ayob, tidak mengetahui di mana posisi majikannya.

"Saya kebetulan hari ini tidak masuk. Saya belum tahu Mbak Angie ada di mana. Nanti kami kabari," kata Ayob saat ditelepon, Jumat 9 Desember 2011.

Begitu pula ketika VIVAnews.com menyambangi kediaman Angie di Taman Cilandak, Jakarta Selatan. "Ibu sampai hari Minggu di Singapura," kata salah satu pegawai Angelina.

Anak buah Angelina itu tidak menyampaikan kapan majikannya berangkat ke Singapura. Rumah berlantai dua dan berwarna putih itu tampak sepi. Pagar utama tertutup rapat. Hanya terlihat dua polisi yang memang setiap hari bertugas menjaga rumah anggota Komisi X Bidang Olahraga itu.

Mobil Toyota Alphard warna putih dengan nomor polisi B 999 NGI itu masih berada di dalam garasi. Dua anggota polisi dan karyawan Angelina enggan memberikan keterangan.  "Saya memang biasa berjaga di sini. Tapi, saya berjaga bukan karena kasus itu," kata Sujarwo, anggota polisi yang biasa berjaga di rumah itu.

Mabes Polri pun ikut berkomentar mengenai kedekatan anggotanya itu dengan artis Angelina. Namun, Polri siap menerima kembali bila yang bersangkutan dikembalikan KPK. "Ya, kembali ke kita," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution.

Saud menjelaskan, sampai saat ini Polri belum mengetahui fakta sebenarnya tentang isu hubungan spesial anak buahnya dengan mantan istri almarhum Adjie Massaid itu. Jika ada persoalan, Saud menggarisbawahi bahwa sudah menjadi tanggung jawab KPK. "Mereka di bawah KPK langsung. Kami sudah limpahkan di sana, tanggung jawab full di sana," kata mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Mabes Polri ini.

Saud mengemukakan mereka juga akan melihat detail permasalahannya dahulu. Apakah benar ada pelanggaran yang diperbuat atau tidak. "Nanti kami lihat dulu. Kami belum bisa berandai-andai kalau belum lihat faktanya," ujar Saud.

Sebelum memutuskan dikembalikan atau bahkan dipecat, KPK akan berkoordinasi dengan Polri terlebih dahulu. Dan sampai saat ini koordinasi itu belum ada. "Nanti kita tunggu ya," terangnya.

Siapa Kompol B?

Informasi yang dikumpulkan VIVAnews.com dari 4 sumber berbeda menyebut Kompol B sudah bertugas selama sekitar 4 tahun di KPK. Kompol B juga pernah menangani kasus besar seperti korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan. "Dia memiliki satu anak," kata salah satu sumber tersebut. Penyidik berinisial B yang disinyalir memiliki hubungan asmara dengan Angelina itu sudah bercerai dari istrinya sekitar satu tahun lalu lalu.

Sumber lain menyebut, umur pernikahan penyidik berpangkat Komisaris Polisi itu sekitar 7 tahun dan baru mempunyai anak saat usia perkawinan masuk lima tahun. "Tetapi, keduanya sudah dekat sejak sekitar 3-4 bulan lalu. Itu kemungkinan saat Angelina pertama kali diperiksa KPK," kata dia.

Bank Muamalat Cetak Laba Rp 14,1 Miliar pada 2023, Aset Tumbuh 9 Persen

Pada Kamis 15 September 2010, Angelina pertama kali menjalani pemeriksaan KPK. Selengkapnya di sini.

Menurut sumber VIVAnews.com lainnya, si penyidik sudah mengajukan pengunduran diri dari KPK sejak satu bulan lalu. Biasanya, penyidik Polri yang bertugas di KPK akan menunggu untuk dibiayai sekolah di Sekolah Pimpinan Polri (Sespim), baru kemudian keluar KPK. "Tetapi ini tidak," ujar dia.

Politisi Demokrat Ruhut Sitompul mengungkapkan, terlepas dari adanya indikasi hubungan asmara antara Angelina Sondakh dan Kompol B, menurutnya Angie memang banyak disukai oleh pria.

Ruhut mengaku tahu persis ada banyak lelaki yang tertarik dan jatuh cinta pada Angie. “Kalau soal Angie ini, aku capek. Capeknya, banyak banget yang naksir dia. Banyak, dari berbagai kalangan. Mereka minta aku jadi mak comblang,” kata Ruhut.

Apapun, Ruhut meminta rekan separtainya itu mengklarifikasi kabar santer soal jalinan asmaranya dengan penyidik KPK. “Angie harus klarifikasi. Oknum polisi yang dimaksud Pak Busyro itu juga harus klarifikasi,” ujar Ruhut di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 9 Desember 2011.

Dia mengaku tidak tahu pasti soal hubungan Angelina dengan penyidik KPK sebagaimana yang telah dikatakan oleh Busyro. Namun, menurutnya, jika kabar tersebut benar, maka penyidik terkait harus diberhentikan dari tugasnya di KPK.

“Karena itu, kalau memang fakta dan bukti hukumnya kuat, Pak Busyro silakan [beri sanksi]. Untuk memperbaiki citra lembaga penegak hukum, kepolisian juga harus menarik kembali perwiranya itu dari KPK.” 

Ia juga tak langsung mempercayai kabar tentang Angie itu. “Kita tunggu saja, itu betul atau tidak, karena kan sudah rahasia umum kalau Angie itu dekatnya dengan adiknya Adjie Massaid. Jadi kabar itu benar atau tidak, saya tidak tahu,” kata Ruhut.

Nama Angie, panggalan akrab Angelina, telah berulang kali disebut oleh Nazaruddin ikut terlibat dalam kasus suap wisma atlet. Tudingan terakhir dilontarkan Nazaruddin saat membacakan nota eksepsi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 7 Desember 2011.

Dalam eksepsinya, Nazaruddin menyatakan dirinya dan Angelina pernah dipanggil petinggi Partai Demokrat pada 12 Mei 2011. Pertemuan digelar di ruangan Ketua Fraksi Demokrat dari pukul 16-19 WIB.

"Saya mendengar pengakuan dari Angie dalam pertemuan yang dihadiri Benny K. Harman, Jafar Hafsah, Edi Sitanggang, Max Sopacua, Ruhut Sitompul, M. Natsir, dan saya sendiri. Angie mengakui menerima uang Rp9 miliar dari Menpora dalam hal ini Andi Mallarangeng dan Wafid Muharram (Sekretaris Menpora)," kata Nazaruddin.

Dalam pertemuan itu Angie kemudian menyerahkan uang tersebut ke Mirwan Amir (politisi Demokrat) sebesar Rp8 miliar. "Dan di forum itu, Mirwan juga mengakui telah menerima Rp8 miliar dari Angelina," ujar Nazaruddin.

Setelah itu, lanjut Nazar, Mirwan kemudian membagi uang tersebut kepada pihak lain. Seperti ke Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat, sebesar Rp2 miliar, pengurus fraksi Rp1 miliar. "Dan selebihnya dipakai Mirwan Amir," ujarnya.

"Jadi saya benar-benar tidak tahu mengenai uang Rp9 miliar itu. Saya hanya tahu dari pengakuan Angelina dan diakui oleh penerima uang tersebut," tambahnya.

Mengenai penerimaan uang ini sudah dibantah oleh pihak-pihak yang disebut Nazaruddin. Anas sudah berkali-kali membantah keras tudingan bekas bendaharanya itu. Angelina dan Mirwan Amir pun sudah membantahnya. Begitu juga Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, juga sudah membantahnya.

KPU Jamin Netralitas Pemilu, Sudah Diawasi Presiden dan DPR
Sapi Albino Ko Muang Phet.

Kerbau Albino Diundang ke Gedung Pemerintah, Harganya Rp7,8 Miliar

Kerbau albino bertubuh besar ini bernama Ko Muang Phet, terkenal di kalangan peternak Thailand sebagai hewan pejantan. Tingginya 1,8 meter dan berusia empat tahun.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024