Lobi Habibie Bagi Pembebasan Tuti

Tuty Tursilawati
Sumber :
  • Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI)

VIVAnews - Pangeran Al Walid bin Talal Al Saud dari Kerajaan Arab Saudi berjanji akan membantu membebaskan tenaga kerja Indonesia, Tuti Tursilawati (27), dari eksekusi hukuman mati. Keponakan Raja Abdullah Bin Abdul Azis Al Saud itu menyampaikan janji ini saat menerima kunjungan mantan Presiden BJ Habibie di kantornya, Kingdom Emporium, Riyadh, Arab Saudi, Minggu malam 25 Desember 2011.

"Meski dinyatakan pula pada dasarnya kasus 'qishash' (hukuman mati) jarang mendapat pemaafan, namun Pangeran Walid bersedia memperjuangkan adanya pemaafan, dan terlebih dulu akan mengecek permasalahan secara rinci," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat, dalam rilis yang diterima VIVAnews.com, Senin 26 Desember 2011.

Hasil pertemuan Habibie dengan pangeran paling berpengaruh di Arab Saudi ini akan ditindaklanjuti Kedutaan Besar RI di Riyadh baik berupa komunikasi dengan Pangeran Walid maupun mengupayakan langkah-langkah bersama sesuai komitmen yang akan dilaksanakan Pangeran Walid, guna penyelamatan nasib Tuti. "Setiap perkembangan dan hasil-hasilnya akan dikomunikasikan KBRI dengan Pak Habibie dan Satgas TKI," ujar Jumhur.

Dalam pertemuan itu, BJ Habibie didampingi Ketua Satgas Maftuh Basyuni, Duta Besar Gatot Abdullah Mansyur, advokat Humphrey R Djemat, serta Asisten Deputi Koordinasi Pemajuan dan Perlindungan HAM Kementerian Koordinator Polhukam Kolonel (CPM) Otte Ruchiyat, sedangkan Pangeran Walid didampingi sejumlah staf pribadinya.

Habibie turun tangan

Permintaan kepada BJ Habibie untut turut membebaskan Tuti dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan WNI/TKI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tawaran itu disetujui BJ Habibie.

Permintaan kepada BJ Habibie didasarkan usulan para pengacara dan sejumlah tokoh di Arab Saudi. Selain dikenal sebagai teknokrat, Habibie dipandang sebagai cendekiawan muslim dunia yang memiliki pengaruh di lingkungan kerajaan serta pengusaha ternama Arab Saudi.

"Sewaktu saya temui hari Jumat, Pak Habibie meminta doa dari masyarakat Indonesia agar lancar dan berhasil dalam mengemban misi ini," kata Jumhur.

Jumhur mengatakan, sudah menyampaikan harapan agar mantan Presiden RI ini bisa mengupayakan pembebasan Tuti dengan maksimal. Harapan ini juga disampaikan pihak keluarga Tuti melalui ayahnya, Alil Warjuki saat bertandang ke BNP2TKI beberapa waktu lalu.

"Pak Habibie selaku negarawan sangat terpanggil moral dan tanggungjawabnya guna menyelamatkan nasib Tuti yang sedang terancam hukuman mati, sehingga bersedia berangkat ke Arab Saudi bersama tim Satgas," ujarnya.

Habibie dan rombongan bertolak dari Jakarta menuju Riyadh, Arab Saudi pada Sabtu 24 Desember 2011 malam melalui Jeddah. Minggu malam, Habibie pun bertemu dengan Pangeran Walid.

Keluarga berharap

Tuti adalah TKI yang diberangkatkan ke Arab Saudi oleh PT Arunda Bayu pada 5 September 2009 dengan nomor paspor AN 169210. Tuti bekerja di keluarga pengguna (majikan) Suud Malhaq Al Utaibi, Kota Thaif, Arab Saudi, sebagai TKI penata laksana rumah tangga menggunakan jasa agensi di Arab Saudi yaitu "Adil for Recruitment".

Pada 11 Mei 2010, Tuti diketahui melakukan pembunuhan atas Suud Malhaq Al Utibi. Dia memukulkan sebatang kayu kepada Suud di rumahnya, dengan alasan majikannya itu melakukan pelecehan seksual kepada dirinya. Tuti kemudian sempat kabur sekaligus membawa uang senilai 31.500 Real Saudi berikut satu buah jam tangan  dari rumah keluarga majikannya. Tuti selanjutnya ditangkap aparat kepolisian di tempat lain.

Proses peradilan kasus Tuti Tursilawati berjalan sejak tingkat pertama atau Mahkamah Umum, Mahkamah Tamyiz  (Pengadilan Banding), hingga tahap akhir di Mahkamah Ulya (Pengadilan Tinggi). Proses itu juga melibatkan peran Lembaga Ishlah wal-'afwu (lembaga perdamaian dan pemaafan) sebagaimana lazimnya berlaku di Arab Saudi untuk mengupayakan perdamaian berupa tanazul (pemaafan) dengan keluarga korban. Dan Tuti divonis hukum pancung.

Jumhur mengatakan, keluarga korban telah mengajukan permohonan kepada otoritas pengadilan di Arab  Saudi agar dilaksanakan hukuman mati (qishash) terhadap Tuti Tursilawati setelah musim haji tahun 2011 ini. "Tetapi masih ada waktu yang akan terus kita upayakan dalam bentuk pemaafan keluarga korban," ujarnya.

Presiden SBY telah menyampaikan surat kepada Raja Abdullah pada 6 Oktober 2011 yang meminta penundaan hukuman pancung. SBY juga memohon Raja Abdullah membantu upaya pemaafan Tuti pada keluarga korban. Dan terbaru, Presiden membentuk tim yang kemudian mengirim BJ Habibie.

Ibu Tuti, Iti Sarniti, saat dihubungi VIVAnews, Senin 26 Desember 2011, menyatakan semoga lobi Habibie ini memberikan kepastian. "Jangan sampai terjadi eksekusi itu. Saya seorang ibu memikirkan anak semata wayang, otomatis walau tak bisa berbuat apa-apa, pikiran tak tenang," katanya lewat telepon. "Satu bulan ini saya sakit-sakitan."(np)

Bule Jerman Serang Penjaga Vila di Bali Usai Ditagih Nunggak Sewa 4 Bulan
Denny Cagur

Lolos Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Ungkap Kenangan Haru dengan Almarhumah Ibu

Denny Cagur mengungkap bahwa satu tahun sebelum meninggal, sang ibunda memberi kado ulang tahun tak biasa kepada dirinya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024