Mengapa Buruh Bekasi Nekat Kuasai Jalan Tol?

aksi demo buruh di bekasi
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Terpicu pengingkaran janji para pengusaha yang membatalkan pencabutan gugatan upah minimum kabupaten (UMK) Bekasi, ribuan buruh yang tergabung dalam Buruh Bekasi Bergerak turun ke jalan. Tak tanggung-tanggung, kaum pekerja ini menguasai salah satu akses vital ruas jalan tol Jakarta-Cikampek.

Aksi yang diikuti oleh seluruh buruk pabrik sekabupaten Bekasi itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Pusat aksi difokuskan di 7 kawasan industri seperti Ejip, Hyundai, Delta Silicon, Jababeka 1, Jababeka 2, MM 2100, dan Kawasan Gobel.

"Para buruh menutup jalan di KM 31 Cikarang Barat," kata petugas Jasa Marga, Winda saat dihubungi VIVAnews.com, Jumat, 27 Januari 2012.

Akibatnya, arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju Cikampek maupun sebaliknya mengalami macet sepanjang 10 kilometer (Km). Jelang sore hari, kemacetan semakin parah  karena mengular hingga jalan Kalimalang, kawasan Jalan Raya Pangkalan Jati dan Bekasi. Bahkan arus lalu lintas di wilayah ini nyaris lumpuh.

MAKI Kirim Surat ke Nurul Ghufron, Minta Bantuan Mutasi ASN di Papua ke Jawa

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung S.Rajab dan petugas Jasa Marga sebenarnya sudah turun ke lapangan membujuk para pengunjuk rasa untuk membuka blokade jalan itu.

Sayang, upaya mereka tak berhasil. Buruh masih tetap bertahan bahkan semakin tak terkendali. Petugas Jasa Marga tak mereka izinkan melancarkan arus yang saat itu sudah mengular hingga ke daerah Cawang, Jakarta.

Situasi pun makin memanas sehingga Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar kemudian menemui demonstran yang memusatkan konsentrasi massa di km 24.400, Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, menjelaskan bahwa Muhaimin  diminta Presiden segera melakukan komunikasi aktif dengan perwakilan para buruh sehingga tercapai kesepahaman.

Istana menilai aksi pemblokiran jalan tol telah merugikan masyarakat banyak. "Tindakan itu tidak perlu terjadi bilamana komunikasi antarpihak terkait dilakukan dengan baik," ujar Julian.

Akar Masalah


Aksi keras buruh Bekasi menguasai jalan tol hari ini, bukanlah yang pertama kali dilakukan. Pada 19 Januari 2012 lalu, mereka memblokir jalan tol Jakarta-Cikampek  saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah. Buntutnya, kemacetan panjang hingga kawasan Cikunir pun tak bisa dihindari.

Koordinator Buruh Bekasi Bergerak, Obon Tabroni, mengatakan sumber permasalahan aksi masal Buruh Bekasi Bergerak adalah keputusan Pengadilan Tata usaha Niaga (PTUN) Bandung yang memenangkan gugatan UPK Bekasi tahun 2012 yang diajukan DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi.

Obon menjelaskan, UMK Bekasi tahun 2012 sebetulnya lahir dari hasil rekomendasi Dewan Pengupahan Kab Bekasi  yang dalam proses dan mekanisme pembahasannya telah melibatkan organisasi pengusaha (Apindo Bekasi).

Namun, diakui Obon, DPK Apindo Kab Bekasi memang melakukan aksi walkout di saat terakhir perundingan dan akhirnya Dewan Pengupahan Kabupaten melalui mekanisme voting tetap menyepakati angka UMK Bekasi.

"Buruh tidak puas terhadap UMK angka tersebut. Karena angka buruh di kisaran Rp2.247.000, sementara yang disepakati hanya sekitar Rp1.491.866. Walau jauh dari harapan, namun buruh terpaksa menerima angka tersebut karena menghormati mekanisme yang ada dan kesepakatan yang disepakati bersama," kata Obon.

Rekomendasi UMK Kab Bekasi pun lolos tanpa cacat sekaligus ditandatangani dan disahkan dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jabar yang didalamnya terdiri dari unsur Serikat Pekerja, Pemerintah, termasuk DPP Apindo Provinsi Jabar. Semua perwakilan tersebut, termasuk DPP Apindo Jabar, menandatangani surat rekomendasi yang akhirnya disahkan dalam bentuk SK Gubernur

Dalam perkembangannya, DPK Apindo Bekasi kemudian melayangkan gugatan ke PTUN Bandung untuk mencabut SK Gubernur mengenai UMK Kab Bekasi tersebut. Langkah pengusaha pun ditanggapi dengan ancaman buruh yang akan menggelar aksi demonstrasi pada 16 hingga 19 Januari 2012.

Aksi itu urung dilakukan setelah DPP Apindo Kabupaten Bekasi dengan Serikat Pekerja menyepakati beberapa poin dari pertemuan di Hotel Grand Sahid, Jakarta. Dalam kesepakatannya, DPP Apindo berjanji akan mencabut gugatannya di PTUN Bandung pada Kamis, 19 Januari 2012. Serikat Pekerja sepakat membatalkan rencana aksi demonstrasi tersebut.

Disinilah persoalan kembali muncul. DPK Apindo Bekasi ternyata tak kunjung mencabut gugatannya di PTUN Bandung hingga waktu yang disepakati. Bahkan, para buruh menilai, kuasa penggugat tidak menunjukan itikad baik. 

Sampai pada Kamis, 26 Januari 2012, sidang PTUN Bandung pun membacakan putusan yang memenangkan gugatan DPK Apindo Bekasi. Majelis Hakim memerintahkan agar Gubernur Jabar merevisi SK UMK Tahun 2012.

Menanggapi pendudukan jalan tol oleh buruh di Bekasi ini, kalangan pengusaha angkat bicara soal masalah tersebut. Salah satu anggota Apindo yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Industri Alas Kaki Indonesia (Aprisindo), Binsar Marpaung, menilai perundingan penetapan UMK seharusnya terjadi secara tripartit.

"Pengusaha sudah sepakat, tapi dari pihak buruh sendiri yang berubah. Kami mengharapkan dari pemerintah turun tangan," kata Binsar.

Committee of Manpower, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Mulyadi Djaya, menambahkan, permasalahan demo masal buruh sebenarnya tak ada kaitannya dengan kemenangan gugatan di Pengadilan Tinggi Usaha Negara Bandung. Mereka menilai permasalahan muncul karena adanya pengingkaran penerbitan Surat Keputusan (SK).

"SK Gubernur saya lihat juga karena hasil dari sebelum adanya perundingan-perundingan, ada penyimpangan. Hasil perundingan dan keputusannya lain, sehingga Gubernur harus turun tangan," kata Mulyadi.

Apindo menjelaskan pihaknya sama sekali tidak ikut menandatangani jumlah kesepakatan UMK antara buruh dan pengusaha. Dengan demikian pengusaha menilai keputusan UMK hanya disepakati sepihak.

Investor Ketakutan

Apapun alasan yang dikeluarkan oleh para buruh maupun pengusaha, pemblokiran tersebut telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat penggguna  jalan tol. Data Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya menunjukan kemacetan di jalur tol menuju Cikampek masih berlangsung hingga pukul 18.35 WIB.

Menurut Didi, petugas informasi Jasamarga, dampak kemacetan masih terus terjadi di Jalan Tol Dalam Kota hingga malam hari. Titik jalan seperti di kawasan Pejompongan, Semanggi, Kuningan, Pancoran, hingga Cawang masih padat.

Dari sisi ekonomi, Binsar Marpaung memperkirakan aksi pemblokiran dan mogok masal buruh ini menyebabkan efek gangguan produksi alas kaki. Secara kasar dia memperkirakan para pengusaha alas kaki kemungkinan bisa mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Kerugian terutama berasal dari keterlambatan penyerahan barang yang harus dikirim melalui udara.

Dampak lebih adalah munculnya persepsi negatif dari para investor, terutama asing, terhadap situasi investasi di Indonesia. Mulyadi Djaya dari API menyatakan sekitar 400 perusahaan kabarnya akan merelokasi pabriknya ke luar Jakarta dan sekitarnya, termasuk Bekasi. "Untung akan relokasinya ke luar Jakarta, bukan keluar Indonesia," ujarnya.

LPS gelar jumpa pers di Kota Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Kantor LPS Bakal Hadir di Medan, Diresmikan 3 Mei 2024

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kini membuka Kantor Perwakilan LPS I Medan, di Gedung Sinarmas Plaza, Kota Medan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024