Menanti Harga Bahan Pokok Turun

Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVAA.co.id - Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menetapkan kebijakannya untuk menurunkan kembali harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar per Senin, 19 Januari 2015 tampaknya belum menyelesaikan persoalan. Ini, karena turunnya harga BBM tersebut tidak serta merta menurunkan harga bahan-bahan pokok dan tarif angkutan umum.

Ironis memang, di saat premium sudah turun menjadi Rp6.600 per liter dari sebelumnya Rp7.600, sedangkan solar menjadi Rp6.400 per liter dari harga awal sebesar Rp7.250, harga bahan pokok masih melambung tinggi. Angkutan juga cenderung bertahan pada tarif lama, yang sudah naik saat harga BBM dinaikkan.

Pemerintah sudah memutuskan bahwa harga dasar BBM tidak lagi sebulan sekali. Melainkan, harga BBM jenis premium dan solar akan berubah setiap dua pekan akibat penurunan harga minyak dunia.

Sebagai informasi, pada perdagangan awal pekan ini, harga minyak mentah Brent diperdagangkan turun 42 sen pada level US$49,75 per barel. Sementara itu, harga minyak mentah Amerika Serikat (AS) melemah 37 sen ke level US$48,32 per barel.

Pantauan VIVA.co.id di Lhokseumawe, Aceh, sejumlah barang kebutuhan pokok masih dijual dengan harga tinggi. Para pedagang mengaku, belum bisa menurunkan harga karena yang didapat dari pemasok juga masih tinggi.

Harga sembako di Depok meroket.Harga beras di Lhokseumawe berkisar Rp15 ribu hingga Rp18 ribu per bambu. Sementara itu, harga cabai mencapai Rp40 ribu hingga Rp45 ribu untuk satu kilogramnya.

Selain itu, harga bawang berkisar Rp25 ribu per kilogram. Kemudian, harga tomat mencapai enam ribu rupiah hingga delapan ribu rupiah per satu kilogram.

Kondisi serupa juga terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kenaikan harga beras sudah terjadi sejak sepekan lalu. Itu, karena harga pada tingkat distributor beras meningkat.

Fakta itu menunjukkan, meski harga BBM sudah turun, belum berdampak pada harga kebutuhan pokok masyarakat. Untuk beras berkualitas premium per karung 20 kilogram (kg), kenaikannya antara Rp8.000-10 ribu.

Sebelumnya, beras premium dijual dengan harga Rp210 ribu per karung. Saat ini, menjadi Rp218 ribu hingga Rp220 ribu per karungnya. Kemudian, beras jenis lonceng dijual dengan harga termurah Rp12 ribu per kg, dari harga awalnya Rp10 ribu per kg.

Pemerintah Diminta Turunkan Kembali Harga BBM

"Bingung dengan kondisi yang ada. Saat pemerintah menaikkan harga BBM, hampir semua harga kebutuhan bahan pokok ikut merangkak naik, termasuk beras. Tetapi, saat pemerintah kembali menurunkan harga BBM justru ada sejumlah kebutuhan yang mengalami kenaikan harga dengan berbagai alasan," ungkap salah seorang pedagang di pasar, Fatimah.

Di sisi lain, para pengemudi angkutan kota (angkot) di Kota Malang, Jawa Timur memberikan respons beragam terkait penurunan harga BBM. Beberapa jalur sudah bertekad menurunkan harga tarif, namun yang lain menunggu keputusan pemerintah.

Ketua Paguyuban jalur Arjosari-Borobudur-Hamid Rusdi (ABH), Adi Purwanto menyatakan siap menurunkan tarif angkot menjadi Rp3 ribu untuk umum dan Rp2 ribu untuk pelajar pada 20 Januari 2015. Rencana itu sudah dituangkan dalam edaran yang ditempel di masing-masing angkot.

"Kami sudah membuat edaran dan siap menurunkan tarif angkot. Saat ini, tarif masih tetap Rp4 ribu," jelasnya.

Sikap ABH menurunkan tarif ternyata tidak diikuti jalur lain. Ketua Paguyuban Arjosari-Dinoyo-Landungsari (ADL), Arifin Sarido, masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait penurun harga angkutan dalam kota.

"Kalau harga bensin turun, tentunya kami juga akan menurunkan harga. Sekarang kami masih menunggu keputusan pemerintah," tuturnya.

Respons tak sama juga disampaikan Ahmad Qodar, Ketua Paguyuban jalur Landungsar-Gadang (LG). Dia menyebutkan, mayoritas pengemudi angkot LG sudah menurunkan tarif sendiri meski besarannya bervariasi. "Ada yang menurunkan jadi Rp3.500, ada juga yang menarik Rp3 ribu dan untuk pelajar Rp2 ribu," ujarnya.

Ahmad mengaku, masih menunggu pembahasan tarif dengan pemerintah Kota Malang, meski hingga kini belum ada undangan guna membahas hal itu. "Kami berharap agar Dishub tidak lama-lama untuk menetapkan tarif resmi," katanya.

Damri: Harga BBM Tak Sebanding Kenaikan Onderdil

Pengawasan pemerintah

Menurut pengamat ekonomi, Aviliani, penyesuaian harga barang dan jasa tidak mungkin secepat penyesuaian harga BBM yang tiap dua pekan sekali. Hal tersebut, katanya, belum ada kebijakan pemerintah yang bisa mengontrol perubahan harga-harga di pasar.

"Yang harus diperhatikan adalah perubahan harga yang terjadi di ritel. Karena dari sisi produksi, penyesuaiannya rata-rata dilakukan per tahun," kata sekretaris Komite Ekonomi Nasional (KEN), itu kepada VIVA.co.id di Gedung DPR, Jakarta.

Dalam hal ini, pemerintah juga harus mendefinisikan secara detail dan mengumumkannya di pasar, harga barang dan jasa apa saja yang disesuaikan mengikuti harga BBM. "Sehingga tidak ada kesimpangsiuran di masyarakat," tuturnya.

Dia pun mencontohkan, seperti di era Orde Baru, ada sembilan barang pokok yang dijamin stabilitas harganya setiap bulan. Dengan demikian, meski ada penyesuaian BBM, pengaruhnya ke daya beli masyarakat masih bisa dikendalikan.

Sama halnya dengan tarif angkutan umum yang memiliki peranan penting dalam menentukan harga barang dan jasa. "Karena itu agar bisa fleksibel, sebaiknya pemerintah menetapkan margin keuntungan perusahaan transportasi," tuturnya.

Anjloknya Harga Minyak Hanya Untungkan Sementara

Tarif angkutan siap turun

Menyikapi kondisi itu, Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, mengatakan, berdasarkan rapat pleno, Organda telah memutuskan untuk menetapkan penurunan tarif angkutan umum yang akan diajukan kepada Gubernur DKI Jakarta Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa 20 Januari 2015.

"Kami akan ajukan surat ke gubernur untuk meminta persetujuan tarif-tarif dalam rapat besok (hari ini)," ujarnya saat dihubungi VIVA.co.id.

Demo Sopir Angkot, OrgandaTarif-tarif tersebut, antara lain untuk bus sedang AC dari Rp7.500 menjadi Rp7.000, bus besar AC dari Rp9.500 menjadi Rp9.000 dan bus kecil dari Rp4.000 jadi Rp3.500.

Sementara, untuk tarif bus ekonomi tidak ada perubahan, yaitu tetap di harga Rp4.000.

"Karena saat ini, tarif tersebut hanya untuk dapat bertahan dalam mengelola operasional armada angkutannya," tuturnya.

Sementara itu, khusus untuk angkutan umum taksi tidak ada perubahan karena taksi dibuat dua pilihan, yakni tarif atas dan tarif bawah. "Flag fall Rp7.500 tarif bawah, dan tarif atas Rp8.500. Kemudian, untuk tarif bawah Rp4.000, sedangkan tarif atas Rp4.600. Waktu tunggu per jam tarif bawah Rp48.000 dan tarif atas Rp55.000," ungkapnya.

Jika terjadi penurunan harga BBM, dia melanjutkan, angkutan taksi bisa menggunakan tarif bawah.

Hal lainnya, dia juga menekankan, selain mengajukan tentang tarif tersebut kepada guberbur, Organda akan mengajukan perubahan tarif setiap tiga bulan sekali.

"Karena sekarang mengikuti harga minyak dunia, Presiden kan minta kita evaluasi tiap dua minggu, jadi pusing juga kita. Tiap hari jadi ngurusin tarif doang, kapan kerjanya kita. Makanya, selain mengajukan tarif baru, kita juga akan ajukan tarif itu berlaku setiap tiga bulan, misalnya," ujar Shafruhan.

Setelah disetujui oleh gubernur, Organda berjanji akan langsung menyosialisasikan tarif baru tersebut ke semua operator dan media.

"Semoga saja sudah bisa diberlakukan tarif baru itu pada hari Rabu," tambahnya.

Usulan yang diajukan oleh Organda sepertinya mendapatkan sambutan positif oleh pemerintah. Gayung pun bersambut, karena Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan menegaskan bahwa pemerintah menyarankan pengusaha menurunkan tarif angkutan minimal lima persen menyusul turunnya harga BBM.

Jonan, demikian panggilan akrabnya, menjelaskan, saat pemerintah menaikkan harga BBM, pengusaha angkot diberi batas kenaikan maksimal 10 persen.

"Nah, sekarang kalau harga BBM turun, kami minta minimal turun lima persen," katanya di Kantor Presiden, Jakarta.

Untuk menurunkan tarif angkot itu, dia sudah membuat surat edaran kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Kemenhub juga sudah memanggil kepala Dinas Perhubungan seluruh provinsi untuk sosialisasi penurunan ini.

Jonan mengatakan, jika ada angkot yang tak mematuhi surat edaran itu, bupati dan wali kota harus menindak tegas. "Karena yang bisa memberikan sanksi adalah bupati dan wali kotanya," terangnya.

Ini karena izin trayek transportasi dalam kota berada di tangan bupati atau wali kota. "Ya, beliau-beiau itu yang kenakan sanksi, bukan saya," sambungnya lagi.

Mantan dirut PT KAI itu juga menyampaikan, penurunan tarif lima persen ini bukan patokan, tetapi acuan. Dia juga tidak mematok turun lebih besar lagi, karena pada tarif awal sebelum kenaikan harga BBM, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih Rp9.500, kemudian melemah menjadi Rp12.500 per dolar AS.

"Ini dampaknya terhadap suku cadang besar lho," katanya.

Janji MendagĀ 

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel Sidak ke Gudang BulogSementara itu, Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel sebelumnya berjanji siap melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga bahan pokok usai penurunan harga BBM.

Rachmat mengklaim, kalau ternyata harga tersebut masih tinggi, ada indikasi permainan di antara para pedagang, misalnya, menahan pasokan barangnya.

"Kami akan melakukan operasi pasar kepada pedagang yang menyimpan barangnya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rachmat menyatakan, Kemendag tak akan bekerja sendiri. Mereka akan mengikutsertakan peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan di daerah.

"Saya meminta dinas perdagangan daerah turun bersama polisi. Turun dengan tim untuk membahas operasi itu," tambahnya.

Apakah pernyataan tersebut mampu memberikan sinyal positif bahwa pemerintah memang serius untuk menstabilkan harga bahan-bahan pokok yang sudah terlanjut naik? Ataukah sebatas retorika yang hanya akan menjadi wacana tanpa ada realisasi nyata?

Pastinya masyarakat sangat berharap banyak pada pemerintah untuk melakukan tindakan yang konkret. Harga BBM memang kembali turun, dan tak sedikit yang memberikan apresiasi kepada pemerintah.

Namun, sesungguhnya yang juga dibutuhkan masyarakat adalah harga kebutuhan bahan-bahan pokok dan tarif angkutan umum yang wajar. Pemerintah diharapkan segera menyelesaikan persoalan harga-harga ini? (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya