Bisikan Gaib di Balik Kakak Kandung Bunuh Putri di Ciledug

Pembunuhan
Sumber :
  • Muhammad Iqbal

VIVA.co.id - Remaja 15 tahun itu tak berdaya. Setiap hari menangis dan meminta maaf. Gelagat yang tak biasa ditunjukan oleh MR, kakak kandung Putri Meriska, gadis kecil yang ditemukan tewas mengenaskan di kawasan Ciledug, Tangerang, 7 Juni 2015.

Begini Cara Pembunuh Menghabisi Nyawa Wartawati Baety

Akibat gerak-gerik tak biasa itu, MR dimasuka ke bui. Dia ditetapkan sebagai pelaku tunggal pembunuhan adik kandungnya, Putri.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Kapolres Metro Tangerang, Komisaris Besar Agus Pranoto. Agus menjelaskan, sejumlah pemeriksaan dan proses penyidikan mengarah kepada MR sebagai pembunuh utama Putri.

Tak mau tinggal diam, penyidik langsung menetapkan MR sebagai tersangkanya dan memasukan ke dalam penjara. Setelah sekian lama, kasus yang sempat membuat heboh ini akhirnya terungkap.

Dari pemeriksaan intensif, terungkap penyebab MR membunuh Putri. Alasan yang tak lazim dilontarkan oleh pelaku saat mengakui perbuatannya. Dia mengaku mendapatkan bisikan gaib dari makhluk halus agar segera membunuh Putri.

"Dia akhirnya mengakui kalau dia adalah pelakunya. Tetapi itu adalah suruhan jin. Termasuk dia mengaku, menikam lehernya sendiri karena disuruh jin berciri-ciri badan besar, tegap, dan botak," kata Agus.

Kepada polisi, MR mengatakan, jin tersebut mengancam akan menghabisi keluarga korban kalau perintahnya tak dilaksanakan. "Atas bisikan jin itu Rizki membunuh adiknya dengan pisau dapur," kata dia.

Terkait hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka, Agus masih menunggu hasil RS Polri Kramat Jati. "Masih menunggu, belum selesai hasilnya. Tetapi saat ditanya dia selalu menjawab dengan normal," katanya.

Seakan tak masuk diakal, namun kenyataanya MR tengah menekuni ilmu hitam. "Dari pengakuannya, tersangka ini sudah sebulan belajar ilmu hitam. Atas bisikan jin itu, pelaku membunuh adiknya dengan pisau dapur. pembunuhan harus dilakukan, karena  jin tersebut mengancam akan menghabisi keluarga korban kalau perintahnya tak dilaksanakan," ujar Agus.

Menurut Agus, gelagat aneh MR sudah diketahui ibunya beberapa hari sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. Menurut pengakuan orangtua pelaku, tersangka menjadi tempramen dan emosinya tidak terkendali.

"Bahkan sehari sebelum kejadian, Rizki sempat cekcok dengan Putri. Dia  juga sempat mengancam dengan pisau yang sama," kata Agus.

Sementara itu, dalam waktu dekat, polisi akan memeriksa guru bela diri Rizki tempat dia belajar ilmu hitam.

Awal Gangguan Jiwa Pembunuh Adik Kandung di Ciledug

Darah di pisau 'berbicara'

Masih kata Agus, penetapan MR jadi tersangka buka hanya omongan belaka. Dia menjelaskan secara detail. Ada tiga alat bukti yang menjerat MR jadi pelakunya untuk mempertangungjawakan perbuatannya.

Bukti pertama adalah sebilah pisau dapur yang digunakan untuk membunuh Putri. Pisau tersebut berasal dari rumah korban yang dipakai sehari-hari untuk memasak.

"Selain itu, berdasarkan hasil tes DNA, pada lapisan pertama pisau ada darah Putri. Lapisan kedua, sepertiga dari panjang pisau ada darah Rizki. Di pangkal pegangan pisau terdapat kelenjar keringat. Setelah dicocokkan dengan bagian tubuh Rizki, tenyata 99,9 persen identik. Artinya pemegang pisau terakhir tak lain adalah Rizki," kata Agus.

Bukti kedua, yakni keterangan saksi-saksi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ketika peristiwa terjadi, tidak ada orang lain di rumah korban, selain mereka berdua. Jarak antara rumah korban dengan tetangga juga dekat sehingga apa yang terjadi di rumah tersebut pasti terdengar.

"Bukti yang ketiga adalah keterangan MR sendiri. Setelah dikonfrontir akhirnya tersangka mengaku telah membunuh adiknya," ujarnya.

Bukti-bukti itulah yang membuka tabir pembunuhan Putri Meriska Medina yang terjadi di rumahnya di Jalan Masjid Al Baido RT 03/05, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang, Ajun Komisaris Besar Sutarmo, menambahkan, pengakuan orangtua Putri juga membantu penyidik mengungkap kasus ini.

"Karena ibunya sudah sempat saat di-BAP, dia (orangtua) ngomong kalau saya terbuka ke penyidik. Saya sudah kehilangan anak satu, nanti kehilangan anak satu lagi masuk penjara," kata Sutarmo.

Namun, kata Sutarmo, saat itu polisi enggan mempercayai begitu saja. Hal itu disebabkan karena dalam pengungkapan kasus, Polisi memegang teguh bahwa pembuktian harus berdasarkan alat bukti.

"Kita tidak bekerja berdasarkan duga-duga, tapi pembuktian secara profesional dan bantuan kedokteran. Keterangan ahli dan penyidikan secara teknis scientific
investigation
," jelas Sutarmo.

Sementara, akibat perbutannya, tersangka dijerat pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. MR diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Karena masih di bawah umur, MR ditawan ridak disatukan dengan tahanan orang dewasa dan sesuai UU peradilan anak saat pemeriksaan nantinya akan didamping ibunya dan ada lawyernya serta ada PTP2A.

Kronologi pembunuhan

Putri Mariska diketahui tewas, setelah lehernya digorok oleh kakak kandungnya. Peristiwa itu terjadi di Kampung Duku Jalan Masjid Al Baido, Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Tangerang, Banten.

Kejadiannya sekitar 15.13 WIB, Minggu 7 Juni 2015. Peristiwa ini bermula saat saksi yang tak lain adalah kakak dari Putri pulang dari masjid sekitar. Awalnya, dia mengaku saat sampai rumah, dia kaget melihat ada pelaku telah membunuh adiknya dengan cara digorok lehernya.

MR juga mengaku adiknya dibunuh dengan cara ditusuk di bagian leher. Korban tewas dibawa ke RSUD Tangerang dan MR dibawa ke RS Bakti Asih. Aparat

Kepolisian langsung menggelar olah tempat kejadian perkara dan memeriksa beberapa saksi untuk mengungkap motif dari pembunuhan itu.

Tak hanya Putri

Gila, Kakak Pembunuh Adik Kandung di Ciledug Tak Ditahan

Kasus pembunuhan sadis yang menimpa anak di bawah umur ini tak hanya terjadi pada Putri, namun juga kasus yang tengah menjadi perhatian masyarakat luas yakni Engeline.

merujuk ke data Komisi Nasional Perlindungan Anak, sejak 2010-2014. Tercatat bahwa telah terjadi sedikitnya 21,68 juta kasus kekerasan terhadap anak. Angka itu pun diyakini, tak menyeluruh. Karena tak semua kasus dilaporkan ke polisi.

Psikolog anak, Seto Mulyadi, tak menampik banyaknya kasus yang tak terungkap berkaitan dengan kekerasan anak.

"Di Inggris, dengan penduduknya yang hanya 65 juta orang, setiap tahunnya ada 300 ribu kasus yang terungkap di permukaan. Nah di Indonesia, yang penduduknya lebih banyak justru tiap tahunnya paling terlapor 300 ribuan kasus. Ini ada indikasi bahwa banyak kasus lain yang tak terungkap ke permukaan," beber pria yang akrab disapa Kak Seto ini.

Berikut sejumlah kasus kekerasan anak yang menghebohkan Indonesia:

Kematian Arie Anggara

31 tahun silam, media massa dan publik dibuat heboh dengan kisah kematian bocah 7 tahun bernama Arie Hanggara. Anak pasangan Mactino dan Santi ini tewas mengenaskan setelah disiksa oleh kedua orangtuanya.

Bahkan begitu mengenaskannya cerita kematian bocah yang tinggal di daerah Cikini, Jakarta Pusat itu, sempat difilmkan dan ditayangkan beberapa waktu lamanya di sejumlah media.

Kisah Robot Gedek

Tahun 1997, media massa juga dibuat gempar dengan kasus sodomi anak oleh Ciswanto, seorang pria yang tinggal di pemukiman kumuh di Jakarta.

Pelaku pelecehan seks anak ini populer dikenal dengan sebutan Robot Gedek. Ia tertangkap menyodomi puluhan anak jalanan dan kemudian membunuhnya dengan meninggalkan jejak bekas sayatan silet di tubuh korbannya.

Kasus Emon Sukabumi

Pertengahan tahun 2014 lalu, publik kembali dikejutkan dengan kasus Robot Gedek dari Sukabumi. Sang pelaku, Emon alias Andri Sabri, 23 tahun, terbukti telah menyodomi setidaknya 140 orang anak di wilayah Sukabumi.

Pelecehan seksual di JIS

Masih di 2014, publik dikejutkan dengan munculnya kasus kekerasan dan pelecehan seks yang menimpa anak di Jakarta Inernational School atau JIS.

Kasus ini cukup menyita perhatian, karena melibatkan guru dan sejumlah petugas kebersihannya. Belasan anak sudah menjadi korban.

Penelantar anak di Cibubur

Memasuki tahun 2015, muncul kasus penelantaran dan kekerasan anak yang cukup membuat heboh. Seorang anak berusia delapan tahun disebutkan telah ditelantarkan selama sebulan di luar rumah oleh orang tuanya.

Begitupun dua adiknya, juga ikut ditelentarkan dan dipaksa tinggal dalam kondisi rumah yang tidak layak selama beberapa waktu lamanya. Hingga kini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian.

Polisi Harus Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Putri

Hal ini suatu kejahataan moral.

img_title
VIVA.co.id
5 Oktober 2015