Keamanan Mobil-mobil di Indonesia Dipertanyakan

Uji tabrak Toyota Agya.
Sumber :
  • ASEAN NCAP

VIVA.co.id - Populasi kendaraan bermotor di Indonesia terus meningkat tajam. Meski penjualan otomotif kini tengah lesu, namun laju penambahan jumlah kendaraan di jalan raya tak sedikit, baik kendaraan baru dan bekas.

Selain faktor kemudahan memiliki kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi membuat kebutuhan akan moda transportasi semakin meningkat. Salah satu kendaraan yang kini mulai mengalami peningkatan populasi adalah mobil penumpang.

Namun, meningkatnya populasi kendaraan melahirkan masalah baru, yakni soal kecelakaan lalu lintas yang juga meningkat. Bahkan, Mabes Polri sempat merilis jika Indonesia menempati peringkat kelima di
dunia sebagai negara dengan tingkat kecelakaan lalu lintas tertinggi.

Melihat kasus maraknya angka kecelakaan lalu lintas, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) angkat suara. Kecelakaan dikatakan terjadi lantaran beberapa faktor, di antaranya jalan, lingkungan, manusianya itu sendiri, dan kendaraan.

Dari berbagai faktor yang disampaikan, faktor kendaraan rupanya menjadi hal yang paling dicermati KNKT, utamanya mobil.

Menurut Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan KNKT, Leksmono Suryo Putranto, sejumlah mobil di Indonesia masih banyak yang mengabaikan unsur keselamatan dan memberi rasa aman kepada penumpangnya. Sehingga, risiko fatalitas dari sebuah kecelakaan cukup tinggi.

"Fitur keselamatan pada mobil-mobil di Indonesia jauh dari cukup. Ini memang masih sebatas dugaan, tetapi memang harus dicermati agar korban berjatuhan dari sebuah kecelakaan dapat dihindari," kata Leksmono kepada VIVA.co.id.

Leksmono mengakui, untuk menjajakkan mobil dengan berbagai unsur keamanan, ada baiknya berbagai pihak seperti produsen mobil, atau Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), beserta asosiasi dan pemerintah ikut andil dalam menentukan aturan ketat pada sebuah mobil yang akan dipasarkan.

“Seharusnya dicari solusi, bukan hanya menghitung mengenai tingginya penjualan, pajak tinggi, tetapi harus menentukan regulasi yang lebih ketat,” kata Leksmono.

Fortuner dan Innova Diuji Tabrak, Ini Hasilnya

Selanjutnya>>>Analisa KNKT...



Analisa KNKT

Sejauh ini, pernyataan itu memang dikatakan Leksmono belum dilakukan pengujian secara dalam. Tetapi, pihaknya bersama berbagai staf di KNKT kerap melakukan simulasi dan mengetes seberapa aman sebuah mobil yang diproduksi serta dipasarkan di Indonesia.

Ada beberapa poin yang dicermatinya dalam kasus lemahnya keselamatan mobil di Indonesia, di antaranya seat belt yang masih hanya dibekali pada penumpang mobil bagian depan. Sementara bagian penumpang di baris kedua dan ketiga tidak.

Poin selanjutnya, yakni kestabilan pada mobil-mobil di Indonesia yang kurang mumpuni. Artinya, jika  mobil dikendarai di jalan bebas hambatan, kerap limbung dan tentunya membahayakan penumpang.

"Sebagai contoh kasus kecelakaan yang melibatkan aktris Syaiful Jamil, istrinya meninggal saat kejadian di Cipularang. Mobil itu dibawa pada kecepatan sekira 90 kilometer per jam. Kami pun melakukan simulasi melakukan hal yang sama, dan hasilnya benar, mobil tak stabil. Tentu ini bahaya. Bukan faktor orangnya saja, kendaraannya juga," kata dia.

Dirinya bersama para staf KNKT di bidang lalu lintas dan angkutan jalan juga melakukan beberapa upaya pengetesan dengan variabel lain, hasilnya juga sama. Bahkan, dia juga menduga salah satu mobil populer di Indonesia memiliki tingkat kestabilan yang kurang baik.

Ini Hasil Uji Tabrak Etios Liva

"Tentunya itu merugikan konsumen, dan berbahaya," tegasnya.

Poin lainnya yang juga dicermati adalah pelindung kaca atau safety glass yang tak diberikan secara optimal pada sejumlah mobil-mobil di Indonesia. Padahal, fitur itu dianggap penting agar penumpang terhindar dari bahaya besar saat kecelakaan. Hal serupa dikatakannya berbeda dengan sejumlah mobil-mobil yang dijual di luar negeri.

"Sebagai contoh, lihat kecelakaan saat Lebaran kemarin di Jawa Tengah, ada kecelakaan yang melibatkan 12 orang. Dari hasil investigasi kami, 11 korban tewas ternyata meninggal karena tertusuk pecahan kaca pada mobil. Nah, ini yang harus diperhatikan para produsen kendaraan, safety glass dengan kualitas baik itu sangat penting," ujarnya.

Pria yang juga merupakan Guru Besar Universitas Tarumanegara itu pun meminta agar Gaikindo selaku asosiasi wajib menuntun para anggotanya untuk membuat mobil dengan kualitas yang dapat diandalkan.

"Pemerintah juga demikian. Pemerintah selaku pihak yang berwenang dan regulator, seharusnya dapat memberikan aturan yang ketat kepada produsen mobil untuk membuat mobil yang lebih aman. Pemerintah
harus ambil peran, agar dapat melindungi masyarakat dari kecelakaan,” ucapnya.

Selanjutnya>>> Gaikindo: Semua mobil sudah diuji...

Honda Jazz Baru Kantongi Lima Bintang Saat Uji Tabrak


Gaikindo: Semua mobil sudah diuji

Pernyataan mengejutkan soal mobil di Indonesia yang dianggap jauh dari rasa aman dibantah Gaikindo. Menanggapi hal tersebut, Ketua I Gaikindo, Jongkie D Sugiarto menyatakan apa yang ditudingkan KNKT tidak benar.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya selaku asosiasi yang menaungi ATPM di Tanah Air selalu mendorong para produsen otomotif membuat kendaraan yang bagus dan memenuhi unsur keselamatan.

"Begini, dalam Undang-undang Lalu Lintas sudah disebutkan jika mobil yang dijual atau dipasarkan di Indonesia harus laik jalan dan memenuhi unsur keselamatan, seperti safety belt dan lainnya. Semua produsen juga sudah mematuhi itu semua," kata Jongkie kepada VIVA.co.id.

Ia mengatakan, Kementerian Perhubungan juga sudah mengambil peran dengan melakukan uji laik jalan terhadap mobil-mobil tersebut sebelum dipasarkan. "Ada sertifikatnya juga. Dan semua mobil-mobil itu telah mengantongi sertifikat, jadi kurangnya di mana. Kalau dianggap tidak aman toh semuanya juga sudah diuji," kata Jongkie.

Sejauh ini, Gaikindo sendiri sudah mengambil peran dengan selalu mewanti-wanti agar para produsen mobil selalu membuat mobil yang berkualitas dan selalu memperhitungkan keamanan. Dan itu, kata dia, sudah dilakukan. Pengujian pun sebelumnya telah dilakukan pabrikan termasuk untuk uji tabrak.

"Kami bukan menentang pernyataan KNKT, tetapi kami menjelaskan apa yang telah kami lakukan bersama ATPM. Semua prosedur telah dilakukan, dan bukan sembarang asal jual kendaraan," kata Jongkie.

Terkait kasus kerusakan yang meliputi kendaraan jika ditemukan di kemudian hari (recall), ATPM dikatakannya juga akan selalu terbuka dan menginformasikannya kepada publik. Sebab, jika itu tidak dilakukan, tentu akan menjadi bumerang tersendiri bagi merek yang bersangkutan.

Kata dia, kasus demikian yakni recall, memang jarang ditemukan karena perhitungan yang matang para ATPM di Indonesia dalam membuat sebuah mobil. Tak heran jika kemudian mobil-mobil tersebut bahkan tak hanya dipasarkan di dalam negeri, namun juga diekspor ke luar negeri.

Sejauh ini, sejumlah kecelakaan juga datang dari para pemilik kendaraan yang terkadang enggan melakukan perawatan secara berkala, atau abai dengan kondisi mobilnya sehingga, potensi kecelakaan semakin besar.

Selanjutnya>>>LCGC jangan lewat tol...



LCGC jangan lewat tol

Penggiat keselamatan lalu lintas yang juga Ketua Global Road Safety Partnership Indonesia, Iskandar Abubakar, mempertanyakan tudingan KNKT seputar faktor keselamatan yang ada di Indonesia.

Menurutnya, mobil yang dibuat di Indonesia dianggap telah memenuhi standar kelaikan dan keamanan sekelas internasional. Itu bisa dibuktikan dengan diproduksinya beberapa brand dengan beragam tipe di Indonesia. Selain itu, pengujian di Indonesia juga sudah dilakukan di lab Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.

“Lihat saja, mobil yang dibuat di Indonesia dijual ke luar negeri, termasuk Jepang. Tentu saja prinsipal telah mengetahui dan menyetujui kelayakan produk,” kata Iskandar saat berbincang dengan VIVA.co.id.

Iskandar pun mencontohkan, beberapa brand dan tipe yang telah melalui tes dan berhasil diterima di berbagai negara termasuk Jepang, mulai dari Daihatsu Gran Max dan Suzuki APV, serta si kembar duo dari Astra, Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia.

Menurut Iskandar, dengan dibuatnya berbagai tipe mobil di dalam negeri tentunya membuat Indonesia dipercaya sebagai pusat produksi.

“Bukan saya membela Kementerian Perhubungan, tapi saya tahu mengenai izinnya. Kita (Indonesia) juga suka mengikuti pertemuan internasional dan soal keamanan juga kita selalu mengadopsi walaupun agak telat,” kata dia.

Hal itu juga berlaku untuk mobil murah ramah lingkungan alias Low Cost and Green Car (LCGC) yang merupakan program pemerintah menghadirkan mobil dengan harga terjangkau. Mobil-mobil tersebut, kata Iskandar, pasti telah melakukan uji kelayakan terlebih dahulu.

Tetapi yang menjadi perhatiannya, seharusnya mobil kecil sekelas LCGC itu hanya digunakan di jalur perkotaan yang jaraknya dekat dan bukan dikendarai untuk lintas kota atau provinsi yang menempuh perjalanan jauh.

Lain halnya dengan mobil-mobil besar, seperti Sport Utility Vehicle (SUV) atau Multi Purpose Vehicle (MPV). 

"Mobil tersebut (SUV-MPV) memang sudah pas untuk perjalanan jauh. Sementara LCGC dan mobil-mobil kecil memang dibuat untuk perkotaan. Bukan juga untuk melintas di jalan tol. Sebab, jika kecepatan sangat tinggi bahkan di atas 120 kilometer jam, bisa kemungkinan mobil dapat terbalik atau terpental."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya