Pejabat Mundur karena Gagal

Djoko Sasono.
Sumber :
  • istimewa

VIVA.co.id - Kegagalan yang berbuntut mundurnya pejabat kembali terjadi. Setelah Sigit Priadi Pramudito yang mundur teratur karena kegagalannya sebagai Dirjen Pajak, sikap ksatria kini ditunjukkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono.

Besok, Polisi Berlakukan Lawan Arus di Tol Cikampek

Djoko mengundurkan diri karena tak mampu mengantisipasi dan mengatasi kemacetan panjang yang melanda saat libur Natal.

Saat menggelar jumpa pers mengenai pengendalian kemacetan bersama Kakorlantas, Irjen (Pol) Condro Kirono dan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata, pada Sabtu malam, 26 Desember 2015, secara mendadak Djoko Sasono menyampaikan pengunduran dirinya. Pengunduran diri ini tentu membuat banyak pihak kaget. Apalagi, Djoko tidak pernah membicarakan hal ini kepada internal Kemenhub.

Tapi secara tegas Djoko menyampaikan, pengunduran dirinya ini sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada masyarakat. Karena kemacetan yang terjadi tentu membuat masayarakat merasa tidak nyaman.

Tidak hanya di ruas Tol Cikampek dan kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Djoko menegaskan kemacetan yang terjadi di sejumlah lokasi di Tanah Air saat libur Natal kemarin merupakan tanggungjawabnya. Secara pribadi dia menyampaikan, tidak ingin membuat situasi seperti kemarin. 

"Saya merasa bertanggung jawab atas hal itu, dan karena bagian dari tanggung jawab saya, saya menyatakan berhenti sebagai Dirjen Perhubungan Darat," ujarnya.

Djoko menambahkan, keputusan untuk mengundurkan diri dari jabatan Direktur Jenderal Perhubungan Darat tanpa ada tekanan dari pihak manapun, apalagi Kementerian Perhubungan. Kembali dia menyampaikan bahwa ini adalah sebagai bentuk tanggungjawabnya.

Selain itu, Djoko harus mengambil sikap mengingat banyaknya spekulasi yang menyebut kemacetan pada musim liburan Natal merupakan kegagalan pemerintah. Padahal, yang terjadi karena kegagalan dirinya menjalankan tugas untuk mengatasi kemacetan yang terjadi.

Djoko berharap ke depan kejadian ini tak terulang dan dia mengaku mendapatkan banyak pembelajaran baik atas kejadian kemacetan pada angkutan Natal dan Tahun Baru.

Menurutnya, keputusan ini sudah disampaikan kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Surat pengunduran diri dari jabatan Dirjen Perhubungan Darat, akan disampaikan awal pekan ini.

Kronologi Macet

Sekadar diketahui, membludaknya kendaraan roda empat yang akan pergi berlibur panjang saat bertepatan pada hari Natal, membuat Tol Dalam Kota Cawang hingga Cikampek mengalami kemacetan sejak Rabu malam, 23 Desember 2015, dan makin parah pada Kamis, 24 Desember 2015.

Berdasarkan laporan Kementerian Perhubungan, Jalan Tol Jakarta–Cikampek terjadi kepadatan lalu lintas yang menyebabkan kendaraan berjalan merayap dari pukul 21.00 WIB sampai dengan 06.00 WIB.

Didominasi Kendaraan Pribadi, Tol Jakarta-Cikampek Padat

Jalan Tol Jakarta–Tangerang juga terjadi kepadatan lalu lintas di ruas Kemanggisan–Tomang, Kembangan–Karang Tengah, dan Meruya–Tomang sejak pukul 21.00 WIB sampai dengan 06.00 WIB.

Pukul 05.00 WIB, buntut kemacetan di Tol Cikampek sudah sampai kawasan Cawang hingga Slipi. Jelang siang, lalu lintas di Tol Rawangun arah Cawang dan Cikampek juga ikut mampet. Di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) kemacetan mengular hingga arah Cikunir.

Tol Pondok Indah hingga kawasan Pondok Aren dan Kepala Gading juga turut macet. Efek kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Cikopo-Palimanan dan Tol Cileunyi Bandung meluas. Lihat videonya .

Pengguna jalan yang telah terjebak di jalan bebas hambatan frustasi, kendaraan mereka berjalan sangat lambat dan tidak lebih dari 10 km per jam. Antre kendaran kecil berjalan bersama dengan truk-truk ukuran besar. Kejadian ini dipastikan melebihi kemacetan pada musim mudik Lebaran. Pengendara bahkan terjebak macet hingga 12 jam.

Selain karena jumlah kendaraan yang melintas di Tol Cikampek, membludaknya pengemudi di tiga rest area, KM 19, KM 33, KM 39, ikut menjadi biang keladi kemacetan.

"Penyebab kemacetan selain karena banyaknya kendaraan yang secara bersamaan menuju Cikampek, terlihat juga membludaknya pengunjung rest area," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal.

Sementara Humas Jasamarga Tol Jakarta Cikampek, Iwan Abrianto, mengatakan selama 24 jam, atau sampai pukul 06.00 WIB Kamis, 24 Desember 2015, ada 107.359 kendaraan yang masuk Tol Cikampek. Kemudian pada pukul 06.00,wib sampai pukul 13.30 WIB, sebanyak 76.000 kendaraan kembali mendesak masuk ke Tol Cikampek.

Guna mengurai kemacetan dilakukan buka tutup mulai dari Km 35 hingga Km 41, tapi itu tidak banyak membantu. Kemacatan parah di jalan tol membuat petugas mengalihkan lalu lintas dari Pancoran arah Cawang menuju Jalan Raya Pasar Minggu-Kalibata.

Jelang sore, antrean kendaraan yang sangat padat membuat kemacetan menjadi stagnan, nyaris tak bergerak. Masyarakat mengeluh melalui sosial media.

Masyarakat yang akan masuk jalan tol harus dibatasi, pintu Tol Tebet, Slipi dan Pancoran terpaksa harus ditutup. Penutupan pintu tol dilakukan karena jumlah kendaraan yang sudah sangat padat. Lihat videonya

Tidak kalah mengeriaan, kondisi yang sama juga terjadi di kawasan Puncak-Ciawi yang mengalami antrean panjang sebelum keluar Tol Gadog sejak pagi hari.

Momen libur Natal dimanfaatkan warga yang akan berwisata ke Puncak. Ribuan kendaraan roda empat dari arah Jakarta menuju Puncak tersendat beberapa jam. Beno, seorang warga Bekasi yang ingin liburan ke puncak mengaku capek.

"Kami dari rumah di daerah Bekasi, jam 04.00 WIB. Jam 07.00 WIB, kami sudah sampai di pintu tol Ciawi. Namun tidak bisa bergerak. Hingga pukul 11.00 WIB, kendaraan kami belum diperbolehkan bergerak," katanya.

Guna mengantisipai kemacetan pada arus bali, Jumat 25 Desember atau tepatnya  satu hari sebelum Dirjen Perhubungan  Darat mengundurkan diri, Kemenhub merilis aturan untuk mengantisipasi arus angkutan Natal 2015 dan tahun baru 2016.

Surat Edaran nomor 48 Tahun 2015 tanggal 25 Desember 2015 itu Tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Larangan Pengoperasian Kendaraan Angkutan Barang Pada Masa Angkutan Natal 2015 dan Tahun 2016.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, gubernur, bupati/walikota di Indonesia. Kendaran berat yang meliputi kendaraan pengangkut bahan bangunan, truk tempelan, truk gandengan, kendaraan kontainer dan truk pengangkut barang dengan sumbu lebih dari dua dilarang beroperasi.

Tapi dikecualikan bagi kendaraan pengangkut, BBM, BBG, ternak dan truk pengangkut bahan pokok seperti beras, gula pasir, terigu, minyak goreng, cabe merah, bawang merah, kacang tanah, daging sapi, daging ayam, dan telur.

Menghindari 'Jebakan' Macet Libur Panjang
Pejabat Gagal Perlu Meniru

Sejumlah pihak menilai, tindakan Djoko yang mundur dari jabatannya karena tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik perlu dijadikan contah bagi pejabat di Indonesia. Sebab, selama ini pejabat di Indonesia sulit untuk mundur meskipun dinilai gagal dengan menyampaikan berbagai dalih supaya terus bertahan.

Anggota Komisi V Fraksi Partai Gerindra, Moh Nizar Zahro mengatakan, mundurnya Djoko adalah bentuk sikap ksatria, rasa malu, tanggung jawab, dan cara untuk menjaga harkat dan martabat diri. Nizar menegaskan bahwa sikap Djoko itu menunjukan marwah dan budi luhur yang patut dicontoh oleh semua pihak.

"Mundurnya Djoko tidak mengurangi harga dirinya. Yang terjadi justru sebaliknya. Djoko justru mendapatkan simpati dan apresiasi dari masyarakat," ujar Nizar.

Anggota Komisi V DPR, Miryam S Haryani, sependapat sikap Djoko adalah  tindakan yang heroik dilakukan oleh pejabat negara. Ketua DPP Hanura ini menilai, pengunduran diri ini menunjukkan semakin matangnya demokrasi di Indonesia. Siapa yang tidak sanggup, dia harus melepas jabatannya.

"Ini sangat perlu diapresiasi dan ditiru oleh setiap pejabat publik di Indonesia," katanya.

Tapi bagi pengamat transportasi, Danang Parikesit, masalah kemacetan dinilai bukan alasan yang tepat untuk mundur. Apa yang terjadi saat libur Natal adalah fonomena.

Menurut Danang kepada VIVA.co.id, Minggu 27 Desember 2015, kemacetan di beberapa ruas tol diakibatkan kurangnya kemampuan melakukan analisis terhadap perilaku masyarakat menghadapi libur nasional. Selain itu kapasitas infrastruktur dan angkutan jalan juga tidak berubah, sementara akumulasi lalu lintas naik lebih kurang tiga kali lipat.

Menurut Danang, alasan tersembunyi tersebut hanya diketahui oleh Djoko sendiri. Sampai saat ini, Djoko memang belum membeberkan alasan lainnya soal pengunduran dirinya.

Bukan Pertama

Budaya mundur pejabat yang merasa gagal ini memang bukan yang pertama kalinya. Kebiasaan yang sangat jarang terjadi di Indonesia ini diawali Sigit Priadi Pramudito dari posisinya sebagai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan pada 1 Desember 2015 lalu.

Saat itu Sigit mengatakan, langkah pengunduran diri ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sebagai dirjen pajak, karena tidak mampu mencapai target perpajakan yang sudah ditetapkan.

Berdasarkan penghitungannya, target pajak pada tahun ini hanya berada di rentang 80-82 persen. Angka ini bukanlah penerimaan pajak yang dapat ditolerir.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, target pajak ditetapkan sebesar Rp1.294 triliun. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya