Demi Negara Mereka Meregang Nyawa

Dirjen Pajak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA.co.id – Kabar duka menyelimuti lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dua orang pegawainya tewas ditikam oleh Wajib Pajak (WP) yang berada di Desa Hilihao, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, saat sedang menjalankan tugas sebagai fiskus pajak.

Jokowi Ajak Masyarakat Lapor SPT Pajak Tahunan Lewat e-Filing

Fiskus dalam istilah perpajakan berarti pejabat pajak yang memiliki wewenang, kewajiban, dan larangan dalam rangka pelaksanaan perundang-undangan.

"Ada dua juru sita pelayanan pajak Sibolga yang meninggal, karena ditusuk WP," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa malam, 12 April 2016.

Jadi Tersangka, Dua Penyuap Angin Prayitno Aji Ditahan KPK

Kedua fiskus pajak tersebut diketahui bernama Parado Toga Fransriano Siahaan (30 tahun) - Juru Sita Seksi Penagihan Pajak Unit Kerja Kantor Pelayanan Pajak Sibolga - dan Sozanolo Lase (35 tahun) - pegawai honorer Kantor Pelayanan Pajak Sibolga.

Menurut Bambang, jika para WP mangkir dari kewajibannya kepada negara, petugas DJP tidak akan segan-segan menyambangi tempat tersebut. Dalam kasus ini, WP yang bersangkutan memang tidak patuh dan harus disita asetnya oleh DJP.

Kasus Pencucian Uang, KPK Sita Aset Puluhan Miliar Eks Pejabat Pajak

"Misalnya, dia nakal tidak bayar pajak. Sudah ditagih, tidak mau, karena alasannya bangkrut dan lain-lain. Terpaksa, kami harus tagih. Kami sita harta kamu," katanya.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, pelaku penusukan ini  WP Badan yang notabe merupakan sebuah unit usaha. 

Kasus ini menjadi catatan kelam bagi dunia perpajakan. Di saat pemerintah tengah gencar mengejar para pengemplang pajak, nasib tak bersahabat menimpa petugas pajaknya. 

Bahkan kasus ini juga mencuri perhatian Presiden Joko Widodo. Dalam akun Twitter pribadinya @jokowi, dia menyampaikan dukacita atas meninggalnya dua petugas pajak tersebut. 

Jokowi juga meminta, kasus ini diusut tuntas pihak Kepolisian. Pelaku harus dihukum berat karena menghilangkan nyawa petugas yang tengah menjalankan tugas negara. 

"Kita berduka atas terbunuhnya dua petugas pajak KPP Sibolga yang tengah jalankan tugas negara. Usut tuntas & hukum pelakunya! -Jkw," tulis Jokowi di akun Twitter pribadinya seperti dikutip VIVA.co.id, Rabu, 13 April 2016.

Proses hukum

Saat ini Kepolisian Resor Nias di Sumatera Utara memang terus mendalami motif kasus pembunuhan terhadap dua petugas KP) di Kota Gunung Sitoli. Pelakunya pun Agusman Lahagu alias Ama Tety (45 tahun), seorang pengusaha kelapa sawit sudah menyerahkan diri. 

Menurut hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian menyebutkan salah seorang korban, Fransriano Siahaan, sempat melarikan diri setelah pelaku menghujamkan pisau ke tubuhnya. Nahas, karena tidak menguasai medan, korban dengan mudah dikejar pelaku. 

Sementara Sozanolo Lase, adalah korban pertama yang dibunuh tersangka menggunakan pisau. Kedua korban tewas di gudang yang berada tak jauh di dekat kediaman pelaku di Jalan Yos Sudarso Desa Hilihao Kilometer 5, Gunung Sitoli. Kedua petugas pajak ini mendatangi pelaku untuk menagih tunggakan pajak senilai Rp14,7 miliar.

"Jadi pelaku ini menusuk kedua korban di dalam gudang di sekitar rumahnya. Sementara Pak Siahaan yang ditusuk sempat lari ke jalan untuk menyelamatkan diri. Pak Siahaan disebutkan terpeleset. Korban mendapatinya dan memukulnya dengan batu sehingga tewas di sana," tutur Humas Polres Nias, Aiptu Osiduhugo Daeli, saat diminta konfirmasi VIVA.co.id melalui telepon pada Rabu pagi, 13 April 2016.

Terkait kasus yang menimpa pegawainya, Ken Dwijugiasteadi menegaskan instansinya telah menggandeng aparat kepolisian untuk melindungi para fiskus pajak apabila terjadi kesulitan di lapangan. Dalam hal ini, yaitu menagih para pengemplang pajak.

Bahkan, diakui oleh Ken, kerja sama tersebut telah dilakukan sejak 2012 silam. Pada Januari 2016 lalu, Kemenkeu telah memperbaharui perjanjian kerja sama tersebut dengan Kapolri.

“MoU (penandatangan nota kesepahaman) dimulai sejak 2012 sampai 2017, dan masih bisa diperpanjang. 2016 kami lakukan amandemen,” ujar Ken di Jakarta, Rabu 13 April 2016.

Pada saat itu, DJP Kemenkeu melakukan penandatanganan Addendum kesepakatan bersama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam), dan Badan Intelijen Keamanan (Baitelkam) Polri.

Dalam kesepakatan tersebut, ada dua ketentuan khusus yang disepakati. Pertama, dalam Addendum perjanjian kerja sama antara DJP, Bareskrim, dan Baharkam, disebutkan bahwa rekomendasi atas keberhasilan kerja sama DJP dan Polri dijabarkan dalam pedoman kerja.

Kedua, dalam Addendum perjanjian kerja sama antara DJP dan Baitelkam disebutkan kerja sama di bidang pendidikan termasuk kegiatan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan penyediaan sarana maupun prasarana serta tenaga kerja penyidik.

Menurut Ken, berdasarkan perjanjian yang telah disepakati, para fiskus pajak dalam menjalankan tugas kenegaraan memang wajib mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian, agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan jika memang hal itu dibutuhkan.

Maka dari itu, mulai sekarang para fiksus dalam menjalankan pemeriksaan akan selalu didampingi oleh aparat kepolisian, demi menjaga keamanan serta meminimalisasi risiko yang terjadi. Lingkungan DJP Kemenkeu, kata Ken, tidak ingin kejadian nahas yang menimpa dua fiskus pajak terulang.

Sementara itu Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri menyatakan akan memberikan pendampingan kepada petugas pajak dalam menjalankan tugasnya.

"Tadi kami sepakat tugas mana pun yang terlalu dianggap mengandung risiko silakan meminta bantuan pendampingan Kepolisian dan kita siap melakukan pengawalan," kata Badrodin, Rabu, 13 April 2016.

Selain memberikan pengawalan, Kapolri menegaskan siapa pun yang terlibat dalam aksi pembunuhan kepada dua karyawan pajak tersebut akan tetap diproses hukum. 

"Siapa-siapa saja yang terlibat kasus ini akan kita proses secara hukum sampai ke tingkat pengadilan. Kita tidak menolerir kekerasan kepada petugas negara seperti itu," tegas Badrodin.

Ia juga berharap ke depannya tidak akan terjadi lagi kasus pembunuhan pejabat pajak yang sedang dalam menjalankan tugasnya, salah satunya ketika menagih uang pajak. "Ke depan kami harapkan tidak akan terjadi lagi kasus seperti ini," tutur Badrodin.

Sentilan buat pemerintah

Tewasnya dua orang pegawai Ditjen Pajak akibat penusukan yang dilakukan oleh seorang Wajib Pajak (WP) yang menunggak pajak di daerah Sibolga, Sumatera Utara,  menjadi sentilan keras bagi pemerintah agar segera bebenah diri.
 
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mempertanyakan perlindungan bagi para abdi negara yang memang menjalankan tugas, demi kepentingan negara. 

Sikap primitif yang ditujukan oleh para WP 'nakal' diharapkan mampu mengetuk hati pemerintah untuk segera melakukan perubahan.

"Presiden sudah menginstruksikan untuk mengusut tuntas, tapi itu tidak cukup. Ini momentum untuk  bebenah, dan mengambil langkah besar. Bukan sekadar empati dan retorika," ujar Prastowo di Jakarta, Rabu 13 April 2016.
 
Ia mengatakan, rencana pemerintah untuk segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang perlindungan hukum bagi para fiskus pajak sampai saat ini justru tidak pernah terealisasi. Padahal, hal itu jelas sangat diperlukan.
 
"Entah (Inpres) itu terselip di laci mana. Ini bukan hanya perkara administrasi, melainkan soal keberpihakan kepad mereka yang paling rentan dan berisiko," katanya.
 
Menurutnya, Presiden beserta para jajarannya memang diberikan kewenangan untuk membuat kebijakan dan aturan, termasuk memberikan instruksi suatu kerja sama permanen antara Ditjen Pajak dan aparat Kepolisian. Upaya tersebut jelas juga harus ditopang dengan anggaran yang jelas.
 
Prastowo berharap, kejadian tersebut menjadi yang terakhir menimpa para fiskus pajak. Reformasi perpajakan secara menyeluruh pun diharapkan mampu segera direalisasikan oleh pemerintah.
 
"Kepada para penguasa dan pejabat, saat ini kepemimpinan Anda diuji. Bukan hanya sekadar retorika yang indah atau karangan bunga, tapi kesediaan menjadi yang terdepan dalam mengambil alih tanggung jawab dan risiko," tegas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya